Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Laporkan Proyek Talut Sungai Laay dan Serai Ke Kejaksaan Agung

GMBI Pesisir Barat Laporkan Proyek Talut Sungai Laay dan Serai Ke Kejaksaan Agung

Redaksi 30 Sep 2025 220

Pesisir Barat, vokalpublika.com -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pesisir Barat akan melaporkan Pengerjaan Proyek Talut, di bantaran sungai Way Laay, dan Proyek Penahan Air ke Kejaksaan Agung RI, Minggu,28 September 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung selaku Plt Ketua GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo, mengatakan dua pengerjaan proyek tersebut diduga, ada markup pembangunan untuk menguntungkan pribadi.

Proyek talut sungai Way Laay dengan nilai mencapai Rp4.3 miliar dan dikerjakan oleh CV. RM.

Yang kedua, Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Pekon Serai, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, dikerjakan oleh CV. DP, Dengan nilai pagu mencapai Rp736.723.000.

Baca juga:  Dugaan Manipulasi Data Kependudukan di Pulau Pisang Untuk Anggaran DD Mencuat

“Hasil investigasi tim kita di lapangan, ukuran besi yang tidak sesuai RAB dan ketahanan bangunan. Sebab baru beberapa bulan dibangun sudah hancur di ujung,”katanya.

Pihak-pihak yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung antara lain, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung BD,
Kontraktor yang mengerjakan Proyek dari CV. RM dan CV. DP

“Awal GMBI mendatangi pengerjaan proyek yang baru dikerjakan sekitar 30 persen pada bulan Desember tahun 2024. Disana tidak terlihat papan pengerjaan proyek. Dan ukuran besi yang kecil untuk menopang bangunan yang besar,”katanya.

Baca juga:  KPU Kota Probolinggo Tuntaskan Proses Pemuktahiran Data Pemilih Triwulan ke-IV Tahun 2025.

Maka dari itu pihaknya sedang mempersiapkan berkas laporan ke Kejaksaan Agung RI Dan meminta pihak Kejaksaan segera meminta keterangan Pihak-pihak yang dilaporkan agar menemui titik terang.

“Kita minta Kejaksaan Agung tegak lurus,menelusuri dan melakukan ful baket, dan jika terbukti harus ditindaklanjuti,”katanya.

Yang kedua, Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Pekon Serai, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, yang dikerjakan oleh CV. DP Dengan nilai pagu mencapai Rp736.723.000.

“Menjadi sorotan publik setelah konstruksinya hancur baru rampung di tahun 2024. Bahkan hancur lebih dari lima puluh persen,”katanya.

Baca juga:  Garudayaksa FC Juara Liga 2, Fary Francis: Spirit of Garuda Siap Terbang Tinggi di Super League

Jika alasan pemborong adalah faktor alam. Bangunan hancur karena terjangan ombak yang dahsyat. Maka alibi itu tidak dapat dibenarkan.
“Bisa dilihat bangunan disebelah nya sudah bertahun-tahun kokoh. Dikerjakan tukang lokal. Sementara proyek tersebut lebih tebal, namun abal-abal hancur, baru selesai dikerjakan,”ujarnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x