Home » Berita » Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Redaksi 28 Sep 2025 175

TANJUNG PERAK,vokalpublika.com – Komplotan pencuri ban, cat, per besi, dan satu unit sepeda motor di gudang ekspedisi Benteng Indonesia Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap. RW, 38, warga Jalan Kunti, Surabaya, ditangkap lebih dulu, hingga akhirnya Polsek Semampir menangkap tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) NTS, 29, warga Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, RW ditangkap pada Juli 2025. Usai ditangkap ia mengaku mencuri bersama NTS. “Kami amankan tersangka NTS dan saat ini kami lakukan penahanan pada tersangka,” jelasnya.

Baca juga:  ​Medan Ekstrem Picu Biaya Ritase Urugan Watukumpul Tembus Rp1,1 Juta: Penjelasan UPJI

Pencurian ban ini bermula saat pelapor atau karyawan ekspedisi terkejut ketika membuka pintu gudang. Ia melihat beberapa ban mobil yang ada di gudang hilang. Ban yang berada di deket pintu tersebut raib dicuri.

Ia kemudian mengecek ke gudang lainnya. Benar saja, beberapa ban di gudang lainnya juga hilang. Tercatat 22 ban mobil, cat tiga koli, besi per, hingga sebuah sepeda motor Honda Revo yang hendak dikirim hilang dari gudang.

Baca juga:  Kepala BPJS Kesehatan Pemalang Apresiasi Upaya YAI Menjaga Masyarakat Sehat, Terlindungi dan Berdaya

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Semampir. “Kami lakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk pelaku pencurian adalah RW dan NTS,” jelasnya.

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menemukan RW dan menangkapnya saat berada di pinggir Jalan Sidotopo Lor, Surabaya. Dari sini, diketahui jika ia mencuri bersama temannya NTS. Polisi kemudian mencari NTS yang rumahnya tak jauh dari lokasi gudang ekspedisi.

Hingga akhirnya, DPO tersebut diamankan di rumahnya. Tersangka NTS kini ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.

Baca juga:  Ketua LSM AMPP, H.Luhtfi Hamid, Mendesak Bupati Ganti Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Setelah Kematian Mistari.

“Barang yang dicuri sudah dijual oleh keduanya dan saat ini masih dalam penyelidikan. Kami amankan bukti surat jalan barang-barang tersebut,” tuturnya.Kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x