Home » Berita » Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakita

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakita

Redaksi 25 Sep 2025 194

Pesisir Barat, vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kepemilikan senjata api ilegal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi dari warga, Tim Tekab 308 bergerak menuju lokasi di Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial DN. Saat diinterogasi, DN awalnya mengaku hanya memiliki senjata mainan dan memperlihatkan satu pucuk airsoftgun dari dalam mobilnya.

Baca juga:  Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pula satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan dalam sebuah tas miliknya. Kepada petugas, DN mengaku senjata api tersebut adalah milik adiknya yang dititipkan kepadanya.

Selanjutnya, tim langsung membawa DN beserta barang bukti ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga:  Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu: “Mohon Hormati Ruang Privasi Saya”

“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Fabian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,
1 pucuk senjata api jenis airsoftgun,
4 butir amunisi kaliber 9 mm,
1 unit kendaraan roda empat Honda Brio dengan nomor polisi B 1375 FON.
Atas kepemilikan senjata api ilegal, DN terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:  FPII Lampung Ingatkan: Pembangunan Harus Menyentuh Rakyat Bawah, Bukan Elit Semata

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.

“Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesisir Barat,” tutup Kasat Reskrim.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x