Home » Berita » Anggota DPRD Pemalang Desak Satpol PP Segera Bongkar Tempat Prostitusi, Mihol, Karaoke Ilegal di Depan Terminal Induk Sekitarnya

Anggota DPRD Pemalang Desak Satpol PP Segera Bongkar Tempat Prostitusi, Mihol, Karaoke Ilegal di Depan Terminal Induk Sekitarnya

Redaksi 23 Sep 2025 500

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com- Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut serta mendesak Satpol PP bersama dinas terkait segera menghentikan maraknya praktik prostitusi, yang berada didepan Terminal Induk Pemalang, atau yang sejak puluhan tahun lalu popular dengan sebutan Calam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mantan aktivis yang gemar menikmati lagu rock & roll dari salah satu band legend Indonesi (Slank), atau sering disebut slankers, Heru Kundhimiarso menilai aparat dan pemerintah daerah terkesan membiarkan penyakit masyarakat itu tumbuh subur tanpa solusi nyata. Justru semakin berkembangnya jaman, pekat justru semakin merambah melalui dunia digital atau melalui aplikasi yang popular dengan nama istilah kodok ijo (Michat), Selasa 23 September 2025.

Baca juga:  Wakil Bupati Dairi Dukung Penguatan KSPSI dan FSPTI, Wujudkan Serikat Pekerja Kuat untuk Buruh yang Lebih Sejahtera

“Semua orang tahu, di Calam atau depan terminal Induk Pemalang itu ada kegiatan prostitusi serta peredaran minuman beralkohol ilegal, itu bukan rahasia lagi dan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu,” terangnya.

Menurutnya, banyak laporan informasi serta keluhan dari masyarakat yang masuk secara langsung maupun melalui sosial media, maka kami mendorong penegak perda bersama instansi terkait harus lebih konsisten dalam melakukan penindakan.

“Jangan hanya sekedar razia yang sifatnya hanya sesaat. Karena kalau tidak konsisten, maka penyakit masyarakat akan kembali tumbuh subur di Pemalang. Bongkar saja sekalian, bangunan (warung remang – remang) yang berada di depan terminal Induk Pemalang pasti tidak memiliki ijin. Jadi tidak ada alasan kendala apapun, banyak kok caranya,” tegas Kundhi.

Baca juga:  Bisnis Kotor Solar Ilegal Menggila di Karimun, Aparat Diduga Tutup Mata

Tempat ‘lokalisasi’ yang sangat popular dengan nama Calam disebut-sebut sebagai salah satu titik utama praktik prostitusi yang teramat mencoreng Kabupaten Pemalang, dikarenakan titik lokasi tempat tersebut sangat dekat dengan pusat kota, maka dari itu, Kundhi kembali mendesak agar langkah penindakan tidak setengah hati.

“Tindak dengan serius, jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Harus ada langkah kontinue serta konsisten. Bangunan disana itu tidak berizin, tidak punya PBG atau IMB, robohkan saja,” ujarnya.

Tak hanya prostitusi, di ‘lokalisasi’ Calam juga marak peredaran miras serta kafe-kafe karaoke ilegal alias tak berizin.

Kundhi kembali menegaskan bahwa, aktivitas di Calam dan sekitarnya tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut masa depan generasi muda Pemalang.

Baca juga:  Ketua TP-PKK Dairi Dampingi Bupati Hadiri Penutupan PIISU Ke-12 Tahun 2026 di Parapat

Kalau ini terus dibiarkan, Pemalang akan hancur. Jangan sampai aparat kita hanya sibuk dengan formalitas tapi menutup mata pada kejahatan nyata yang sangat berpotensi merusak moral masyarakat setiap hari.

“Pemkab Pemalang dan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. Kegiatan prostitusi, mihol, serta karaoke didepan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya tersebut jelas ilegal,” pungkasnya. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?

Redaksi

22 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …


Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Redaksi

22 Sep 2026

SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …

DPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Redaksi

22 Sep 2026

LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. ​Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …

Pastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas

Redaksi

22 Sep 2026

Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …

Ketika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Redaksi

22 Sep 2026

MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …

Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x