Home » Berita » Tekan Penyebaran Virus HIV dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pemalang Janji Tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Serta Pelacuran di Calam

Tekan Penyebaran Virus HIV dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pemalang Janji Tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Serta Pelacuran di Calam

Redaksi 22 Sep 2025 118

Pemalang, vokalpublika.com – Aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam kembali marak dugaan praktik prostitusi serta peredaran minuman beralkohol ilegal tuai sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama dinas terkait siapkan agenda penegakkan peraturan daerah (perda) penanggulangan pelacuran serta peredaran minuman beralkohol ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Hidayat selaku Kepala Satpol PP Pemalang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

“Terima kasih laporan dan beritanya mas,” kata Ahmad Hidayat. Senin 22 September 2025.

Bahwa untuk menindaklanjuti adanya kegiatan Prostitusi dan peredaran Minol ilegal di ‘lokalisasi’ Calam, menurut Ahmad Hidayat, itu sudah masuk rencana atau agenda giat bersama dinas terkait.

“Sudah masuk rencana atau agenda giat kami bersama dinas terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya ramai di beritakan di media massa, “lokalisasi” Calam, tepatnya di jalan Pantura depan terminal Induk Pemalang semakin marak saat malam hari malam tiba tuai sorotan dari lembaga dan aktivis.

Baca juga:  Jalan DIpelosok Masih Banyak Rusak Pemkab Humbahas Malah Beli Mobil Dinas Rp2,86 Milyar

Menanggapi hal tersebut, Aktivis senior angkat bicara. Kasmono, CPLA sekaligus sebagai Kepala Direktorat Wilayah Jawa Tengah Personal Informasi Negara Republik Indonesia mendesak Satpol PP Pemalang dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang jangan terus menunggu adanya laporan informasi dari masyarakat baru bergerak. Masa sih aktivitas di Calam tidak terlihat, jelas – jelas ada didepan mata,” ujar aktivis kelahiran Pemalang yang akrab disapa Simon.

Menyusul adanya laporan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam, Simon mendesak Satpol PP jangan menunggu waktu lagi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, serta mengatasi peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.

Baca juga:  Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

“Bukan rahasia lagi, kami semua tau, dilokasi tersebut diduga hanya menjadi ladang pundi – pundi keuntungan sebagian kecil oknum,” ucap Simon.

“Persoalan di Kabupaten Pemalang ini sangat komplek sekali. Jadi kami berharap, Pemkab Pemalang bersama jajaran OPD dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat. Jangan abaikan keluhan dan aspirasi masyarakat. Apapun bentuk pelanggaran peraturan daerah,Satpol PP harus segera lakukan tindakan, dengan demikian kami yakin Pemalang kedepan akan lebih tertata dan lebih maju,” tegas Simon.

Menurutnya, aktivitas di “lokalisasi” Calam sangat berpotensi penyebaran Virus HIV dan gangguan Kamtibmas.

Hasil investigasi tim awak media, pada Minggu 21 September 2025 malam, terdapat warung remang – remang terlihat puluhan wanita yang diduga sedang menunggu lelaki hidung belang ataupun pelanggan yang datang untuk sekedar hiburan sembari menenggak minuman beralkohol (Minol).

Baca juga:  Prostitusi, Minuman Beralkohol dan Tempat Karaoke Ilegal Disekitar Terminal Induk Kembali Marak, Bupati Pemalang : Satpol PP Segera Tindak Lanjut

“Malam ini, di Calam ‘lokalisasi’ ramai bang, banyak warung yang menyediakan diduga menjual Minol, Karokean dan Esek – Esek,” kata salah satu tim awak media sembari mengirim foto serta video aktifitas dilokasi tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut, dari hasil investigasi tim media, di “lokalisasi” Calam banyak wanita yang menjajakan seks dengan tarif Rp. 200 ribu untuk esek – esek (sekali ngamar), selain itu ruang karaoke di tarif Rp. 50 ribu per jam serta menjual Minol.

“Banyak cewek – cewek pada ngetem diwarung bang. Sekali ngamar mintanya Rp. 200 ribu. Kalau karaoke sejam 50 ribu, serta jual miras juga,” jelasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

PWMOI dan IKA Unand Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Al Muhibbien, Perkuat Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadan‎

Redaksi

08 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com– Suasana penuh kehangatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) di Pondok Pesantren Al Muhibbien, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada momentum bulan suci Ramadan.‎‎Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antara insan pers, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x