Home » Berita » Tekan Penyebaran Virus HIV dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pemalang Janji Tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Serta Pelacuran di Calam

Tekan Penyebaran Virus HIV dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pemalang Janji Tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Serta Pelacuran di Calam

Redaksi 22 Sep 2025 169

Pemalang, vokalpublika.com – Aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam kembali marak dugaan praktik prostitusi serta peredaran minuman beralkohol ilegal tuai sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama dinas terkait siapkan agenda penegakkan peraturan daerah (perda) penanggulangan pelacuran serta peredaran minuman beralkohol ilegal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Hidayat selaku Kepala Satpol PP Pemalang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

“Terima kasih laporan dan beritanya mas,” kata Ahmad Hidayat. Senin 22 September 2025.

Bahwa untuk menindaklanjuti adanya kegiatan Prostitusi dan peredaran Minol ilegal di ‘lokalisasi’ Calam, menurut Ahmad Hidayat, itu sudah masuk rencana atau agenda giat bersama dinas terkait.

“Sudah masuk rencana atau agenda giat kami bersama dinas terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya ramai di beritakan di media massa, “lokalisasi” Calam, tepatnya di jalan Pantura depan terminal Induk Pemalang semakin marak saat malam hari malam tiba tuai sorotan dari lembaga dan aktivis.

Baca juga:  Jeritan Warga Desa Tanjung Sari: Kasdi Tuntut Pengembalian Tanah Hak Miliknya

Menanggapi hal tersebut, Aktivis senior angkat bicara. Kasmono, CPLA sekaligus sebagai Kepala Direktorat Wilayah Jawa Tengah Personal Informasi Negara Republik Indonesia mendesak Satpol PP Pemalang dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang jangan terus menunggu adanya laporan informasi dari masyarakat baru bergerak. Masa sih aktivitas di Calam tidak terlihat, jelas – jelas ada didepan mata,” ujar aktivis kelahiran Pemalang yang akrab disapa Simon.

Menyusul adanya laporan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam, Simon mendesak Satpol PP jangan menunggu waktu lagi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, serta mengatasi peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.

Baca juga:  Satpol PP Kota Bekasi bagikan Bendera Merah Putih ke Pelaku Usaha

“Bukan rahasia lagi, kami semua tau, dilokasi tersebut diduga hanya menjadi ladang pundi – pundi keuntungan sebagian kecil oknum,” ucap Simon.

“Persoalan di Kabupaten Pemalang ini sangat komplek sekali. Jadi kami berharap, Pemkab Pemalang bersama jajaran OPD dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat. Jangan abaikan keluhan dan aspirasi masyarakat. Apapun bentuk pelanggaran peraturan daerah,Satpol PP harus segera lakukan tindakan, dengan demikian kami yakin Pemalang kedepan akan lebih tertata dan lebih maju,” tegas Simon.

Menurutnya, aktivitas di “lokalisasi” Calam sangat berpotensi penyebaran Virus HIV dan gangguan Kamtibmas.

Hasil investigasi tim awak media, pada Minggu 21 September 2025 malam, terdapat warung remang – remang terlihat puluhan wanita yang diduga sedang menunggu lelaki hidung belang ataupun pelanggan yang datang untuk sekedar hiburan sembari menenggak minuman beralkohol (Minol).

Baca juga:  Kota Ramah Anak, Batam Sabet KLA Nindya Tiga Tahun Berturut-turut

“Malam ini, di Calam ‘lokalisasi’ ramai bang, banyak warung yang menyediakan diduga menjual Minol, Karokean dan Esek – Esek,” kata salah satu tim awak media sembari mengirim foto serta video aktifitas dilokasi tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut, dari hasil investigasi tim media, di “lokalisasi” Calam banyak wanita yang menjajakan seks dengan tarif Rp. 200 ribu untuk esek – esek (sekali ngamar), selain itu ruang karaoke di tarif Rp. 50 ribu per jam serta menjual Minol.

“Banyak cewek – cewek pada ngetem diwarung bang. Sekali ngamar mintanya Rp. 200 ribu. Kalau karaoke sejam 50 ribu, serta jual miras juga,” jelasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Ulujami Gelar Apel Pagi Dinas Satu Atap

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami menggelar Apel Pagi Dinas Satu Atap di halaman Kantor Kecamatan Ulujami pada Senin (8/6/2026). Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, serta unsur pelayanan di lingkungan kecamatan. ADVERTISEMENT ​Bertindak sebagai pimpin apel, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Ulujami, Mukromin, S.IP. Dalam amanatnya, …

​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x