Home » Berita » Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Admin 18 Sep 2025 178

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com- Salah satu tempat hiburan malam (karaoke) di komplek Mall Sirandu, Jalan Gatot Subroto, Pemalang, diduga melanggar jam operasional. Pasalnya kafe RA tersebut beroperasi hingga pukul 03:00 wib pagi hari. Mirisnya lagi, dari laporan informasi yang diterima awak media, salah satu pengunjung menggunakan sepeda motor dengan plat merah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tentu, selain pelanggaran jam operasional, keberadaan motor inventaris milik pemerintah daerah menuai sorotan dari banyak pihak.

Menyikapi hal ini, Ripto Anwar mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang serta dinas terkait agar lebih tegas dalam pengawasan sekaligus dalam menegakkan peraturan daerah.

“Sekali – kali Satpol PP action dong (bertindak tegas). Lakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak patuhi aturan yang ada,” kata Ripto Anwar, Kamis 18 September 2025.
“Jangan selalu menunggu gaduh dulu, baru Satpol PP maupun dinas terkait baru bertindak,” imbuhnya.

Baca juga:  PROJO KEPRI SERUKAN SEMANGAT KEBANGSAAN DAN DUKUNG LANJUTKAN QUATRICK PILPRES DALAM KONGRES PROJO III

Lanjut Ripto Anwar menegaskan, bahwa aturan jam operasional tempat karoeke sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan usaha karaoke di Kabupaten Pemalang.

“Satu diantara dari ketentuan tersebut kan sudah jelas. Tempat karaoke mulai buka pukul 14:00Wib sampai dengan pukul 02:00Wib. Loh, di kafe RA kok buka sampai jam 03:00Wib lebih, itu jelas melanggar perbup,” jelasnya.

Kemudian menyoal terkait keberadaan sebuah motor plat merah yang diduga dipakai salah satu pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke RA), itu pun jelas melanggar aturan. Kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

Baca juga:  Prabowo Akan Gandeng Swasta untuk Bangun Infrastruktur Nasional: "Kita Butuh Mitra yang Efisien dan Modern"

“Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam, adalah pelanggaran aturan. Selain itu kendaraan dinas dilarang digunakan pada hari libur, cuti, atau di luar jam kerja, kecuali ada penugasan dinas.

“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan, bisa mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat. Namun, pertanyaannya, siapa yang pake motor ber plat merah tersebut untuk mengunjungi tempat karaoke hingga larut pagi? Bisa jadi orang lain (dipinjam) yang pakai,” ujarnya.

Baca juga:  Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SMPN 13 Krui Diduga Asal Jadi

Sementara, Ahmad Hidayat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang di berikan.
“Nggih mas, trims infonya. Bahan evaluasi dengan dinas teknis nya,” balas Ahmad Hidayat. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x