Home » Berita » Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Admin 18 Sep 2025 129

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com- Salah satu tempat hiburan malam (karaoke) di komplek Mall Sirandu, Jalan Gatot Subroto, Pemalang, diduga melanggar jam operasional. Pasalnya kafe RA tersebut beroperasi hingga pukul 03:00 wib pagi hari. Mirisnya lagi, dari laporan informasi yang diterima awak media, salah satu pengunjung menggunakan sepeda motor dengan plat merah.

Tentu, selain pelanggaran jam operasional, keberadaan motor inventaris milik pemerintah daerah menuai sorotan dari banyak pihak.

Menyikapi hal ini, Ripto Anwar mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang serta dinas terkait agar lebih tegas dalam pengawasan sekaligus dalam menegakkan peraturan daerah.

“Sekali – kali Satpol PP action dong (bertindak tegas). Lakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak patuhi aturan yang ada,” kata Ripto Anwar, Kamis 18 September 2025.
“Jangan selalu menunggu gaduh dulu, baru Satpol PP maupun dinas terkait baru bertindak,” imbuhnya.

Baca juga:  Silaturahmi dengan Insan Pers, Amsakar–Li Claudia Apresiasi Peran Media Jaga Kondusifitas Batam

Lanjut Ripto Anwar menegaskan, bahwa aturan jam operasional tempat karoeke sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan usaha karaoke di Kabupaten Pemalang.

“Satu diantara dari ketentuan tersebut kan sudah jelas. Tempat karaoke mulai buka pukul 14:00Wib sampai dengan pukul 02:00Wib. Loh, di kafe RA kok buka sampai jam 03:00Wib lebih, itu jelas melanggar perbup,” jelasnya.

Kemudian menyoal terkait keberadaan sebuah motor plat merah yang diduga dipakai salah satu pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke RA), itu pun jelas melanggar aturan. Kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

Baca juga:  Personel TNI Berhasil Mengamankan Tiga Pemuda dan Beberapa Rekannya Membawa Bom Molotof

“Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam, adalah pelanggaran aturan. Selain itu kendaraan dinas dilarang digunakan pada hari libur, cuti, atau di luar jam kerja, kecuali ada penugasan dinas.

“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan, bisa mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat. Namun, pertanyaannya, siapa yang pake motor ber plat merah tersebut untuk mengunjungi tempat karaoke hingga larut pagi? Bisa jadi orang lain (dipinjam) yang pakai,” ujarnya.

Baca juga:  Projo Karimun Serukan Himbauan Bersama: Jaga Kondusifitas, Tolak Anarkisme, Saring Sebelum Sharing

Sementara, Ahmad Hidayat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang di berikan.
“Nggih mas, trims infonya. Bahan evaluasi dengan dinas teknis nya,” balas Ahmad Hidayat. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x