Home » Berita » Sekretaris DPC LSM Gempur Nias Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan DPT Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan Gunungsitoli-Teluk Dalam di Kejari Gunungsitoli

Sekretaris DPC LSM Gempur Nias Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan DPT Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan Gunungsitoli-Teluk Dalam di Kejari Gunungsitoli

Redaksi 18 Sep 2025 262

Gunungsitoli, vokalpubika.com -Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM Gempur) Kabupaten Nias melaporkan dugaan korupsi pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam, Rabu (17/09/2025)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam tersebut telah dilaporkan sekretaris DPC Gempur di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara terdaftar register Nomor : 1034/Gempur-N1/IX/1609/2025 tanggal 17 September 2025.

Sekretaris LSM Gempur, Bedali Lase menerangkan kepada awak media, Rabu (17/09/2025), usai mengantar laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, bahwa pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam tepatnya di Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias diduga dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.

Sekretaris DPC LSM Gempur Kabupaten Nias membuat laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan DPT Untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam sesuai dengan UU No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No.20 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta UU Permendagri No.13 tahun 2026, serta berdasarkan bukti-bukti dan dokumen akurat,” tegas Bedali Lase.

Baca juga:  TP-PKK Asahan Dorong Tertib Administrasi Desa Lewat Pembinaan Langsung

“Pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan volume dalam pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower senilai Rp.423.156.147,- yang telah dipercayakan kepada PT. GAPEKSINDO JAYA BERSAMA oleh direktur utama Jimmy Fryson Simbolon sebagai pelaksana, hal ini terindikasi penyalahgunaan wewenang untuk melakukan suatu perbuatan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” terang Bedali Lase.

Pada pelaksanaan pemasangan Boropile yang 5 (lima) titik ditemukan pada pemasangan hanya kedalaman 80 cm, sedangkan yang tertera dalam gambar atau bestek 5 meter dan pemasangan Boropile yang ke 2 (dua) titik ditemukan pemasangan hanya kedalaman 170 cm, sedangkan dalam bestek sedalam 3 meter dan jumlah yang telah terpasang cuman 7.40 m berdasarkan acuan bestek jumlah 31 meter.

Baca juga:  UPTD PUPR PROVSU Doloksanggul Sosialisasikan Peningkatan Jalan Onanganjang-Pakkat Humbang Hasundutan

Selanjutnya, pada pelaksanaan lantai kerja beton K-100 tebal 10 cm belum terpasang dan pemasangan balok sloof tampak pondasi tidak sesuai gambar atau bestek, dimana ditemukan pada pemasangan balok sloof pondasi hanya 40×60 cm, didalam bestek 80×80 cm yang tertanam 60 cm, kondisi pengurangan volume pembangunan tersebut fatal dan bisa membahayakan masyarakat disekitar lokasi.

“Pada pelaksanaan pemasangan diding karung pasir dan pemasangan bambu belum terlaksana, selain itu pemasangan ijuk dan PVC AW uk.3” panjang 56 meter untuk drainase belum terpasang pada pekerjaan tersebut. Sementara bahan material yang digunakan dilapangan berupa bahan material manual diduga tidak sesuai spesifikasi sedangkan dalam RAB bahan material yang digunakan hasil saringan dari mesin Klaser,” cetus Bedali Lase.

Baca juga:  Miris! Pria 50 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Lanjut Bedali Lase, bahwa akibat pelaksanaan pekerjaan pembangunan DPT Untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan jalur Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam yang diduga tidak sesuai Gambar atau Bestek tersebut terindikasi adanya kerugian Negara kurang lebih senilai Rp.300.000.000 juta.

Hasil Investigasi LSM Gempur bukti dokumen foto pada saat kegiatan pekerjaan dilapangan serta gambar atau bestek dan analisis pekerjaan dari PT. PLN (Persero) UPT Medan telah kita lampirkan bukti lengkap pada laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” kata Bedali Lase.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik awak media belum dapat menghubungi pihak PT. GAPEKSINDO JAYA BERSAMA dan Jimmy Fryson Simbolon selaku direktur utama sebagai pelaksana, dalam waktu dekat segera dikonfirmasi ulang. (Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x