Home » Berita » Sekretaris DPC LSM Gempur Nias Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan DPT Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan Gunungsitoli-Teluk Dalam di Kejari Gunungsitoli

Sekretaris DPC LSM Gempur Nias Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan DPT Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan Gunungsitoli-Teluk Dalam di Kejari Gunungsitoli

Redaksi 18 Sep 2025 217

Gunungsitoli, vokalpubika.com -Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM Gempur) Kabupaten Nias melaporkan dugaan korupsi pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam, Rabu (17/09/2025)

Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam tersebut telah dilaporkan sekretaris DPC Gempur di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara terdaftar register Nomor : 1034/Gempur-N1/IX/1609/2025 tanggal 17 September 2025.

Sekretaris LSM Gempur, Bedali Lase menerangkan kepada awak media, Rabu (17/09/2025), usai mengantar laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, bahwa pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam tepatnya di Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias diduga dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.

Sekretaris DPC LSM Gempur Kabupaten Nias membuat laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan DPT Untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam sesuai dengan UU No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No.20 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta UU Permendagri No.13 tahun 2026, serta berdasarkan bukti-bukti dan dokumen akurat,” tegas Bedali Lase.

Baca juga:  Aksi Damai Mahasiswa Bekasi di Kantor DPRD Kota Bekasi

“Pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan volume dalam pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower senilai Rp.423.156.147,- yang telah dipercayakan kepada PT. GAPEKSINDO JAYA BERSAMA oleh direktur utama Jimmy Fryson Simbolon sebagai pelaksana, hal ini terindikasi penyalahgunaan wewenang untuk melakukan suatu perbuatan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” terang Bedali Lase.

Pada pelaksanaan pemasangan Boropile yang 5 (lima) titik ditemukan pada pemasangan hanya kedalaman 80 cm, sedangkan yang tertera dalam gambar atau bestek 5 meter dan pemasangan Boropile yang ke 2 (dua) titik ditemukan pemasangan hanya kedalaman 170 cm, sedangkan dalam bestek sedalam 3 meter dan jumlah yang telah terpasang cuman 7.40 m berdasarkan acuan bestek jumlah 31 meter.

Baca juga:  Prabowo Tegas: “Ada Antek-Asing yang Tak Suka Indonesia Bangkit”

Selanjutnya, pada pelaksanaan lantai kerja beton K-100 tebal 10 cm belum terpasang dan pemasangan balok sloof tampak pondasi tidak sesuai gambar atau bestek, dimana ditemukan pada pemasangan balok sloof pondasi hanya 40×60 cm, didalam bestek 80×80 cm yang tertanam 60 cm, kondisi pengurangan volume pembangunan tersebut fatal dan bisa membahayakan masyarakat disekitar lokasi.

“Pada pelaksanaan pemasangan diding karung pasir dan pemasangan bambu belum terlaksana, selain itu pemasangan ijuk dan PVC AW uk.3” panjang 56 meter untuk drainase belum terpasang pada pekerjaan tersebut. Sementara bahan material yang digunakan dilapangan berupa bahan material manual diduga tidak sesuai spesifikasi sedangkan dalam RAB bahan material yang digunakan hasil saringan dari mesin Klaser,” cetus Bedali Lase.

Baca juga:  Kades Batang Merangin dan Mantan Pjs Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar

Lanjut Bedali Lase, bahwa akibat pelaksanaan pekerjaan pembangunan DPT Untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan jalur Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam yang diduga tidak sesuai Gambar atau Bestek tersebut terindikasi adanya kerugian Negara kurang lebih senilai Rp.300.000.000 juta.

Hasil Investigasi LSM Gempur bukti dokumen foto pada saat kegiatan pekerjaan dilapangan serta gambar atau bestek dan analisis pekerjaan dari PT. PLN (Persero) UPT Medan telah kita lampirkan bukti lengkap pada laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” kata Bedali Lase.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik awak media belum dapat menghubungi pihak PT. GAPEKSINDO JAYA BERSAMA dan Jimmy Fryson Simbolon selaku direktur utama sebagai pelaksana, dalam waktu dekat segera dikonfirmasi ulang. (Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x