Home » Berita » Viral ! Pelarian Xs Dirut SPRH Rohil Berujung Di Jeruji Besi Kejati Riau & Kejari Dumai Tangkap Di Pelabuhan Pulang Dari Batam

Viral ! Pelarian Xs Dirut SPRH Rohil Berujung Di Jeruji Besi Kejati Riau & Kejari Dumai Tangkap Di Pelabuhan Pulang Dari Batam

Redaksi 16 Sep 2025 266

Rokan Hilir Vokalpublika.com – Langlang Buana pelarian Rahman SE, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH), berakhir di Pelabuhan Dumai. Dirinya ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Riau bersama Sundari, mantan bendahara perusahaan PT SPRH tersebut, Ahad (14/9/2025) sekira pukul 14.45 WIB setibanya di pelabuhan Dumai sepulang mereka dari Batam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penangkapan keduanya langsung menjadi viral di buah bibir masyarakat Rokan Hilir sejak Senin (15/9/2025) hingga Selasa (16/9/2025).Xs Dirut SPRH Rahman SE diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai Rp551 miliar yang diterima dari PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) pada tahun 2023–2024.

Menurut Kejati Riau, penangkapan Rahman SE dan Xs bendahara itu merupakan hasil kerja sama Tim Tabur dengan dukungan Tim Intel Kodim Dumai. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah SH MH, menyampaikan melalui siaran pers nya Senin (15/9/2025) sore menyampaikan kronologi penangkapan. “Mantan Dirut PT SPRH ditangkap Tim Tabur Kejati Riau dan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru,” terangnya.

Baca juga:  Bupati Parosil Serahkan Tali Asih kepada Tiga Paskibraka Lampung Barat yang Harumkan Daerah di Tingkat Provinsi

Penetapan tersangka RN dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk- 07/ L.4/ Fd.2/ 09/ 2025 Tanggal 15 September 2025. Adapun tersangka RN disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau telah menggeledah rumah pribadi RN dan memanggil sejumlah pejabat SPRH, termasuk penasihat hukum perusahaan, Zulkifli SH, yang diduga menerima Rp46,2 miliar dalam transaksi pembelian kebun sawit. Surat panggilan resmi juga ditujukan kepada RN, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri SE, serta Bendahara Sundari. Namun RN dan Mahendra diketahui tidak kooperatif dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca juga:  Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Berulang! Menguak Misteri di Balik Illegal Drilling di Bayung Lincir

“Dia pulang dari Batam ditangkap tuh, setelah turun dari ferry. Sudah ditungguin memang di Dumai,” ungkap seorang narasumber kepada tim awak media.

“Tempat terpisah saat di minta tanggapan dari ketum INPES Ir Ganda Mora M Si”

Ya benar pasca UU CK banyak pemilik kebun di kawasan yang berupaya melakukan pendaftaran untuk pinjam pakai dan sebagai subjek hukum atas objek hukum yang mereka kuasai, walaupun izin pinjam pakai tidak kunjung terealisasi karena si subjek hukum enggan melakukan tahapan sesuai persyaratan pasal 110 A dan 110 B maka subjek hukum harus membayar denda administratif yang merupakan kewajiban sebab merusak hutan dan alih fungsi hutan negara, kalau tidak dibayar bisa jadi pidana atas kerugian negara.tegas dia.

Baca juga:  Rektor UIN Suska Riau: Mahasiswa Harus Cerdas, Disiplin, dan Bijak Gunakan Media Sosial

Sumber : konfirmasi & siaran pers Kejati Riau
Editor : M Harahap.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x