Home » Berita » Warga Jakarta Galang Petisi Tolak Privatisasi PAM Jaya

Warga Jakarta Galang Petisi Tolak Privatisasi PAM Jaya

admin 15 Sep 2025 316

Jakarta, vokalpublika.com – Warga Jakarta mulai menggalang petisi penolakan terhadap rencana perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Aksi ini dilakukan karena privatisasi dinilai berpotensi merugikan negara, menurunkan kualitas pelayanan, serta tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Sejumlah alasan menjadi dasar penolakan warga. Pertama, potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah di akhir masa kontrak. Dalam kerja sama dengan pihak swasta, PDAM harus menanggung risiko defisit, sementara keuntungan besar justru dinikmati swasta.

Kedua, buruknya pelayanan. Tingkat kebocoran pipa air yang mencapai 44% menyebabkan kerugian signifikan. Selain itu, tarif air dinilai mahal dan tidak sebanding dengan kualitas layanan. “Sering terjadi gangguan suplai air, bahkan di beberapa daerah warga kesulitan mendapatkan air bersih selama berhari-hari,” ungkap salah satu warga.

Baca juga:  Satpol PP Kota Bekasi bagikan Bendera Merah Putih ke Pelaku Usaha

Ketiga, privatisasi disebut tidak berpihak pada masyarakat kecil. Sejak 1997, pengelolaan air di Jakarta sebagian besar dipegang pihak swasta. Kondisi ini membuat rumah tangga miskin semakin sulit mengakses air bersih dengan harga terjangkau. Bahkan, tarif air di Jakarta lebih mahal dibandingkan kota lain, seperti Surabaya.

Putusan pengadilan sebelumnya juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama privatisasi air di Jakarta melanggar hukum dan norma hak atas air. “Warga DKI Jakarta berencana mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) untuk menghentikan privatisasi pengelolaan air di Jakarta,” kata Cici (40), salah seorang warga Jakarta, kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Baca juga:  Lapas Perempuan Batam Gandeng FPPI untuk Tingkatkan Pemberdayaan Warga Binaan

Sebagai bentuk sikap penolakan, warga menginisiasi Petisi Tolak Perubahan Status PAM Jaya di laman change.org. Dalam sehari, sedikitnya 50 orang telah menandatangani petisi tersebut. Hingga hari ini, tercatat 89 orang mendukung gerakan itu.

“Menjaga PAM Jaya tetap menjadi Perumda adalah pilihan terbaik untuk memastikan kebijakan pengelolaan air tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Tanda tangani petisi ini demi melindungi akses masyarakat Jakarta terhadap air bersih yang terjangkau dan adil,” bunyi ajakan dalam petisi tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SPPG Mahira Taman – Pemalang Terapkan Budaya Bersih untuk Gizi Berkualitas

Alwi Assagaf

25 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pembinaan lingkungan, Owner Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mahira Taman, Agus Feriyanto, memimpin langsung aksi kerja bakti bersama para relawan di area operasional dan lingkungan sekitar, Sabtu 25 April 2026. ​Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen SPPG Mahira dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan …

Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x