Home » Berita » Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

admin 09 Sep 2025 73

Surabaya, vokalpublika.com – Polrestabes Surabaya kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus mendukung Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika lintas pulau dengan barang bukti 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pada 2024. Selama berbulan-bulan, polisi membuntuti pergerakan jaringan narkoba yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak.

Baca juga:  Nah Loh! Mantan Kades Kelangdepok Terancam 5 Tahun Lebih Kurungan Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Dua pengungkapan besar dilakukan pada Rabu (13/8/2025) dan Minggu (17/8/2025).

Kasus Pertama (13 Agustus 2025): Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti 44 bungkus teh cina berisi sabu seberat ±43,8 kg, 40.328 butir ekstasi seberat ±16,3 kg, tiga tas ransel, sebuah tas kecil, serta satu unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam.

Kasus Kedua (17 Agustus 2025): Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti 41 kantong plastik berlogo naga dan ikan koi berisi sabu seberat ±40,8 kg, sebuah mobil Toyota Calya berpelat palsu KB, tiga panel box, dan tiga buah tas.

“Pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan ratusan ribu jiwa, tetapi juga bukti nyata komitmen Polrestabes Surabaya memutus jaringan narkoba lintas pulau. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Surabaya maupun Jawa Timur,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Baca juga:  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra Putri Prajurit di HUT ke-80 RI

Dalam kesempatan itu, Polrestabes Surabaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika disaksikan jajaran pejabat terkait, mulai dari perwakilan Kapolda Jatim, Kepala BNN Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak, hingga organisasi masyarakat anti narkoba. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti diuji laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga:  Seleksi Pimpinan Baznas Kota Batam Didesak Dibatalkan, Dinilai Abaikan Aturan

“Kami tidak akan berhenti. Jaringan narkoba akan terus kami kejar hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat ikut aktif melawan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.kaperwil(Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Redaksi

05 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. serta PJU Polres Nganjuk menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Makodim 0810 Nganjuk, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkopimda ini merupakan bentuk penghormatan dan …

PROJO Kepri : Di Usia ke-80, TNI Tetap Jadi Benteng Rakyat dan Penjaga Marwah Bangsa

Redaksi

05 Oct 2025

Batam,vokalpublika.com — Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025, DPD PROJO Kepulauan Riau menegaskan bahwa eksistensi TNI hingga hari ini adalah bukti nyata kokohnya pilar pertahanan dan keutuhan bangsa. Dengan mengusung tema nasional “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju,” PROJO Kepri menilai tema tersebut menggambarkan …

Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x