Home » Berita » Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

admin 09 Sep 2025 231

Surabaya, vokalpublika.com – Polrestabes Surabaya kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus mendukung Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika lintas pulau dengan barang bukti 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pada 2024. Selama berbulan-bulan, polisi membuntuti pergerakan jaringan narkoba yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak.

Baca juga:  Sokong Ekonomi Pesisir 2025, Amsakar–Li Claudia Anggarkan Rp6,78 Miliar dan Serahkan Bantuan Nelayan

Dua pengungkapan besar dilakukan pada Rabu (13/8/2025) dan Minggu (17/8/2025).

Kasus Pertama (13 Agustus 2025): Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti 44 bungkus teh cina berisi sabu seberat ±43,8 kg, 40.328 butir ekstasi seberat ±16,3 kg, tiga tas ransel, sebuah tas kecil, serta satu unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam.

Kasus Kedua (17 Agustus 2025): Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti 41 kantong plastik berlogo naga dan ikan koi berisi sabu seberat ±40,8 kg, sebuah mobil Toyota Calya berpelat palsu KB, tiga panel box, dan tiga buah tas.

Baca juga:  Raya, Cermin Rapuhnya Sistem Perlindungan Anak di Indonesia

“Pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan ratusan ribu jiwa, tetapi juga bukti nyata komitmen Polrestabes Surabaya memutus jaringan narkoba lintas pulau. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Surabaya maupun Jawa Timur,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Polrestabes Surabaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika disaksikan jajaran pejabat terkait, mulai dari perwakilan Kapolda Jatim, Kepala BNN Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak, hingga organisasi masyarakat anti narkoba. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti diuji laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya.

Baca juga:  Lucu! Kades Tumbal Ngaku Gak Tahu Ada Proyek Banprov Diwilayahnya, Baru Hitungan Hari Aspal Sudah Subur Rumput, Papan Informasi Dipaku di Pepohonan!

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami tidak akan berhenti. Jaringan narkoba akan terus kami kejar hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat ikut aktif melawan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.kaperwil(Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x