Home » Berita » Apakah Inspiring Teacher 2025 di Pemalang Batal? Apakah Uang Para Guru Sudah Dikembalikan? Ini Kata Praktisi Hukum

Apakah Inspiring Teacher 2025 di Pemalang Batal? Apakah Uang Para Guru Sudah Dikembalikan? Ini Kata Praktisi Hukum

Redaksi 07 Sep 2025 420

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – 7 September 2025 – Rencana kegiatan Inspiring Teacher 2025 yang semula akan digelar pada 30 Agustus 2025 akhirnya dibatalkan. Namun, pembatalan tersebut tidak serta-merta meredakan keresahan, justru memunculkan gelombang kritik hukum terkait pungutan Rp200.000 per guru yang hingga kini belum dikembalikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dana Guru Harus Dikembalikan

Sejak awal, pungutan tersebut menuai sorotan karena tidak berbasis regulasi resmi. Guru ASN maupun honorer diwajibkan membayar Rp200 ribu melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Kelompok Wilayah Kerja (KWK). Kini, setelah kegiatan dibatalkan, uang yang terlanjur terkumpul dituntut segera dikembalikan.

“Kalau acaranya batal, tidak ada alasan menahan uang. Itu jelas pungutan tanpa dasar hukum dan harus segera dikembalikan,” kata Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, praktisi hukum yang mendampingi perwakilan guru.

Kritik Tajam Praktisi Hukum

Baca juga:  Kepedulian di Bulan Ramadhan, Forum Wartawan Pemalang Berbagi Ratusan Takjil Gratis

Imam menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar maladministrasi, melainkan berpotensi menjerat pelaku pada ranah hukum perdata maupun pidana. Ia menguraikan dasar hukumnya:

Pasal 1365 KUHPerdata: setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian wajib diganti.

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: setiap warga negara berhak atas kepastian hukum yang adil.

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN: ASN dilarang melakukan pungutan liar.

UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor: pungutan tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi berupa pungli.

“Batalnya kegiatan tidak menghapus kewajiban hukum. Jika uang tidak dikembalikan, ada dua konsekuensi: gugatan PMH di pengadilan perdata, dan laporan dugaan pungli di ranah pidana. Ini serius, bukan sekadar pelanggaran administrasi,” tegas Imam.

Guru Honorer Paling Terdampak

Baca juga:  BMKG Prediksi Hujan Guyur Seluruh Wilayah Kepri Hari Ini

Sejumlah guru honorer mengaku paling dirugikan. Uang Rp200 ribu sangat berarti bagi kebutuhan sehari-hari.

“Mereka dengan gaji minim dipaksa setor, lalu acaranya batal dan uang tidak jelas. Itu bentuk ketidakadilan,” jelas Imam.

Desakan Pengawasan Aparat

Imam mendesak Inspektorat Daerah, DPRD Pemalang, dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar dana guru dikembalikan. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bila dibiarkan.

“Jika dibiarkan, maka pungli berbaju kegiatan pendidikan akan dianggap hal biasa. Ini berbahaya bagi integritas birokrasi pendidikan dan merendahkan martabat guru,” pungkasnya.(Mas All/Joko Suryo, SH.,)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x