Home » Berita » Apakah Inspiring Teacher 2025 di Pemalang Batal? Apakah Uang Para Guru Sudah Dikembalikan? Ini Kata Praktisi Hukum

Apakah Inspiring Teacher 2025 di Pemalang Batal? Apakah Uang Para Guru Sudah Dikembalikan? Ini Kata Praktisi Hukum

Redaksi 07 Sep 2025 397

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – 7 September 2025 – Rencana kegiatan Inspiring Teacher 2025 yang semula akan digelar pada 30 Agustus 2025 akhirnya dibatalkan. Namun, pembatalan tersebut tidak serta-merta meredakan keresahan, justru memunculkan gelombang kritik hukum terkait pungutan Rp200.000 per guru yang hingga kini belum dikembalikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dana Guru Harus Dikembalikan

Sejak awal, pungutan tersebut menuai sorotan karena tidak berbasis regulasi resmi. Guru ASN maupun honorer diwajibkan membayar Rp200 ribu melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Kelompok Wilayah Kerja (KWK). Kini, setelah kegiatan dibatalkan, uang yang terlanjur terkumpul dituntut segera dikembalikan.

“Kalau acaranya batal, tidak ada alasan menahan uang. Itu jelas pungutan tanpa dasar hukum dan harus segera dikembalikan,” kata Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, praktisi hukum yang mendampingi perwakilan guru.

Kritik Tajam Praktisi Hukum

Baca juga:  Aktivitas PT Pang Kampar Jaya dalam Rantai Bisnis Bauksit Jadi Sorotan, Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak

Imam menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar maladministrasi, melainkan berpotensi menjerat pelaku pada ranah hukum perdata maupun pidana. Ia menguraikan dasar hukumnya:

Pasal 1365 KUHPerdata: setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian wajib diganti.

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: setiap warga negara berhak atas kepastian hukum yang adil.

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN: ASN dilarang melakukan pungutan liar.

UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor: pungutan tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi berupa pungli.

“Batalnya kegiatan tidak menghapus kewajiban hukum. Jika uang tidak dikembalikan, ada dua konsekuensi: gugatan PMH di pengadilan perdata, dan laporan dugaan pungli di ranah pidana. Ini serius, bukan sekadar pelanggaran administrasi,” tegas Imam.

Guru Honorer Paling Terdampak

Baca juga:  PD Pasar Dairi, Satpol PP dan Dishub Intensifkan Penertiban Pasar Sidikalang, Wujudkan Kawasan Tertib dan Nyaman

Sejumlah guru honorer mengaku paling dirugikan. Uang Rp200 ribu sangat berarti bagi kebutuhan sehari-hari.

“Mereka dengan gaji minim dipaksa setor, lalu acaranya batal dan uang tidak jelas. Itu bentuk ketidakadilan,” jelas Imam.

Desakan Pengawasan Aparat

Imam mendesak Inspektorat Daerah, DPRD Pemalang, dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar dana guru dikembalikan. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bila dibiarkan.

“Jika dibiarkan, maka pungli berbaju kegiatan pendidikan akan dianggap hal biasa. Ini berbahaya bagi integritas birokrasi pendidikan dan merendahkan martabat guru,” pungkasnya.(Mas All/Joko Suryo, SH.,)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x