Home » Berita » Kinerja Polri patut diapresiasi, Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Kinerja Polri patut diapresiasi, Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Admin 05 Sep 2025 141

Lampung timur, vokalpublika.com – Kinerja polri patut diapresiasi, hal ini terlihat saat personel Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dialami seorang warga setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Saat ditemui, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa pelaku berinisial SA (17) warga Lampung Tengah berhasil diamankan. Tegas AKP Emi pada Vokalpublika.com pada Jum’at 5 September 2025.

AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa kronologi kasus ini bermula pada akhir Juli 2025, ketika korban berniat mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Saat itu, korban melihat sebuah postingan lowongan kerja sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero. Dari unggahan tersebut, korban kemudian menghubungi akun admin atas nama tersebut.

Komunikasi berlanjut dari Facebook Messenger ke WhatsApp hingga akhirnya korban bertemu langsung dengan Sandi di Taman Kota Metro. Pada hari berikutnya, korban diajak menginap di rumah tante Sandi bernama Rosalia Puji yang beralamat di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sambil menunggu kepastian pekerjaan. Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mendapatkan pekerjaan sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero di Kecamatan Pekalongan, sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang lain di Kota Gajah, Lampung Tengah.

Selama bekerja, korban menempati mess karyawan di Kota Metro yang disediakan pihak rumah makan. Pada tanggal (4/8/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk berangkat kerja. Sepeda motor tersebut berjenis Honda.

Baca juga:  Puan Maharani Bantah Kabar Kenaikan Gaji DPR, Tegaskan Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Namun, setelah beberapa hari, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Pada (13/8/25), korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kendaraan tersebut. Pelaku hanya menjawab singkat “iya nanti dikembalikan”, namun hingga seiring berjalannya waktu, motor tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan, AKP Emi Suhaimi, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian langkah penyidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan atau penggelapan yang memanfaatkan iklan lowongan kerja di media sosial. (AR)
[5/9, 15.45] L¡¡ Lampung Timur: Kinerja Polri patut diapresiasi, Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Lampung timur, Kinerja polri patut diapresiasi, hal ini terlihat saat personel Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dialami seorang warga setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Baca juga:  Gelombang Unjuk Rasa Guncang Pemalang, Undangan Terbuka Grib Jaya Geruduk Gedung Dewan

Saat ditemui, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa pelaku berinisial SA (17) warga Lampung Tengah berhasil diamankan. Tegas AKP Emi pada Vokalpublika.com pada Jum’at 5 September 2025.

AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa kronologi kasus ini bermula pada akhir Juli 2025, ketika korban berniat mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Saat itu, korban melihat sebuah postingan lowongan kerja sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero. Dari unggahan tersebut, korban kemudian menghubungi akun admin atas nama tersebut.

Komunikasi berlanjut dari Facebook Messenger ke WhatsApp hingga akhirnya korban bertemu langsung dengan Sandi di Taman Kota Metro. Pada hari berikutnya, korban diajak menginap di rumah tante Sandi bernama Rosalia Puji yang beralamat di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sambil menunggu kepastian pekerjaan. Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mendapatkan pekerjaan sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero di Kecamatan Pekalongan, sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang lain di Kota Gajah, Lampung Tengah.

Selama bekerja, korban menempati mess karyawan di Kota Metro yang disediakan pihak rumah makan. Pada tanggal (4/8/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk berangkat kerja. Sepeda motor tersebut berjenis Honda.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Natal 2025, Tekankan Kewaspadaan

Namun, setelah beberapa hari, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Pada (13/8/25), korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kendaraan tersebut. Pelaku hanya menjawab singkat “iya nanti dikembalikan”, namun hingga seiring berjalannya waktu, motor tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan, AKP Emi Suhaimi, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian langkah penyidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan atau penggelapan yang memanfaatkan iklan lowongan kerja di media sosial. (AR)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x