Home » Berita » Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Admin 05 Sep 2025 195

Jakarta, vokalpublika.com – Jumat adalah hari raya besar umat Islam yang datang sekali dalam sepekan. Kemuliaan hari Jumat begitu istimewa karena di dalamnya terdapat ibadah shalat Jumat yang menggantikan shalat Zhuhur. Banyak hadits menyebutkan keutamaan hari Jumat, bahkan Al-Qur’an mengabadikan kewajiban shalat Jumat dalam sebuah surat khusus, yakni Surat al-Jumu‘ah. Para ulama juga sepakat bahwa shalat Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki muslim yang memenuhi syarat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pada hari-hari biasa, instansi swasta maupun lembaga negara memberikan waktu istirahat agar pegawai bisa melaksanakan shalat Zhuhur sekaligus makan siang. Khusus hari Jumat, biasanya pegawai diliburkan lebih awal agar dapat menunaikan shalat Jumat. Namun, bagaimana dengan pekerjaan yang bersifat darurat dan tidak bisa ditinggalkan, seperti pekerjaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat? Dalam kondisi seperti ini, jika ditinggalkan justru akan menimbulkan mudarat besar.

Baca juga:  Projo Kepri Serahkan Bukti Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Pial Layang ke Komisi VI DPR RI

Dalam kitab Khabaya Az-Zawaya, Az-Zarkasyi menjelaskan:

“Bila seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu shalat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun baik shalat Jumat maupun shalat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan shalat Jumat karena sebab tersebut seperti dihikayatkannya di akhir bab Ijarah.”
(Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1996, hlm. 67).

Az-Zarkasyi juga menyebutkan bahwa orang yang terhalang karena kondisi tertentu, seperti tahanan, tidak berdosa bila meninggalkan shalat Jumat:

“Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat.”
(Khabaya Az-Zawaya, hlm. 67).

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa pekerjaan yang bersifat darurat dapat menjadi alasan syar’i untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Orang yang meninggalkan shalat Jumat karena darurat tidak berdosa, asalkan menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat. Namun, keringanan ini hanya berlaku untuk kondisi darurat, bukan untuk semua jenis profesi atau pekerjaan. Dengan demikian, Islam tetap memberi ruang keringanan dalam situasi yang mendesak, tanpa menghilangkan kewajiban pokok shalat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x