Home » Berita » Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Admin 05 Sep 2025 138

Jakarta, vokalpublika.com – Jumat adalah hari raya besar umat Islam yang datang sekali dalam sepekan. Kemuliaan hari Jumat begitu istimewa karena di dalamnya terdapat ibadah shalat Jumat yang menggantikan shalat Zhuhur. Banyak hadits menyebutkan keutamaan hari Jumat, bahkan Al-Qur’an mengabadikan kewajiban shalat Jumat dalam sebuah surat khusus, yakni Surat al-Jumu‘ah. Para ulama juga sepakat bahwa shalat Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki muslim yang memenuhi syarat.

Pada hari-hari biasa, instansi swasta maupun lembaga negara memberikan waktu istirahat agar pegawai bisa melaksanakan shalat Zhuhur sekaligus makan siang. Khusus hari Jumat, biasanya pegawai diliburkan lebih awal agar dapat menunaikan shalat Jumat. Namun, bagaimana dengan pekerjaan yang bersifat darurat dan tidak bisa ditinggalkan, seperti pekerjaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat? Dalam kondisi seperti ini, jika ditinggalkan justru akan menimbulkan mudarat besar.

Baca juga:  Hari Ini Prabowo Reshuffle Kabinet Lagi? Ini Kata Bappisus-Menteri

Dalam kitab Khabaya Az-Zawaya, Az-Zarkasyi menjelaskan:

“Bila seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu shalat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun baik shalat Jumat maupun shalat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan shalat Jumat karena sebab tersebut seperti dihikayatkannya di akhir bab Ijarah.”
(Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1996, hlm. 67).

Az-Zarkasyi juga menyebutkan bahwa orang yang terhalang karena kondisi tertentu, seperti tahanan, tidak berdosa bila meninggalkan shalat Jumat:

“Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat.”
(Khabaya Az-Zawaya, hlm. 67).

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa pekerjaan yang bersifat darurat dapat menjadi alasan syar’i untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Orang yang meninggalkan shalat Jumat karena darurat tidak berdosa, asalkan menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat. Namun, keringanan ini hanya berlaku untuk kondisi darurat, bukan untuk semua jenis profesi atau pekerjaan. Dengan demikian, Islam tetap memberi ruang keringanan dalam situasi yang mendesak, tanpa menghilangkan kewajiban pokok shalat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x