Home » Berita » Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas Dan Proporsional Atasi Aksi Anarkis Pendemo

Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas Dan Proporsional Atasi Aksi Anarkis Pendemo

Redaksi 31 Aug 2025 206

LAMPUNG, Vokalpublika.com – Menyusul instruksi tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI usai rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto tentang lakukan tindakan tegas setiap hal yang melanggar hukum. Sabtu (30/8/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan tindakan tegas dalam mengantisipasi serta menangani segala bentuk aksi anarkis dan pelanggaran hukum di wilayah Provinsi Lampung.

Kapolri sebelumnya menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan nasional pasca aksi unjuk rasa yang diwarnai tindakan anarkis, termasuk pembakaran, perusakan dan penjarahan.

Kapolri juga memastikan proses hukum yang cepat dan transparan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden meninggalnya pengemudi ojek online.

Merespons hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kesiapan penuh jajarannya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Lampung, dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk melaksanakan perintah Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Setiap aksi yang melampaui batas penyampaian pendapat yang bersifat anarkis, merusak, dan mengganggu ketertiban umum, akan kita tindak tegas dan proporsional sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolda Lampung

Baca juga:  Kapolda Lampung: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Dedikasi dan Adaptasi Terhadap Tantangan Zaman

Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi, namun harus dilakukan dengan damai, tertib, dan menghormati hukum.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengarah pada pengrusakan, pembakaran, ataupun penyerangan. Itu bukan demo, itu tindak pidana dan akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif.

“Polda Lampung akan memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan akademisi, untuk bersama-sama menenangkan situasi dan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk menjaga situasi yang kondusif, aman, dan damai,” ujar Kapolda.

Baca juga:  Grand Opening Resto Seafood & Bakery "Lempah Kuning" Hadirkan Cita Rasa Khas Bangka Belitung di Batam

Terkait proses hukum, Kapolda Lampung menjamin transparansi dan kecepatan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia menjadi pedoman utama setiap anggota dalam bertugas,” ucap Kapolda.

Hal ini sejalan dengan Dr. Muhtadi selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung bagian hukum tata negara juga menaruh perhatiannya terhadap kegiatan demonstrasi,

“Menyampaikan aspirasi itu adalah hak yang di jamin oleh undang-undang dasar kita, tetapi undang-undang juga mengatur cara menyampaikan aspirasi itu, ada aturan dan ketentuan nya, salah satu nya menyampaikan dengan cara yang benar tidak boleh dengan cara yang justru merugikan masyarakat luas, tidak boleh ada pengerusakan dan kekacauan yang dapat menimbulkan tindak pidana.”

Lanjutnya , jangan menyampaikan aspirasi itu dengan cara yang tidak benar, sehingga aparat kepolisian melakukan tindakan yang terukur sesuai dengan protap dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga:  DPC Hanura Karimun Gelar Pendidikan Politik, Tekankan Soliditas Kader

“Apabila dalam aksi demo terdapat tindakan yang berdampak dengan kepentingan umum seperti merusak, melawan hingga merugikan orang lain, yang pada akhirnya aparat menjalankan tugas dengan melakukan tindakan yang tegas dan memang sesuai dengan protap serta undang-undang, karena memang seharusnya antara aparat dan mahasiswa harus saling melindungi dan menjaga hak asasi manusia itu sendiri”, ujarnya

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hal hal yang mencederai hukum yang bersifat anarkis dan selalu mengedepankan kepentingan sosial dan masyarakat serta jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

(IF)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
“Dugaan Pelanggaran Pembuangan Sampah, SAPMA PP Seret Dapur MBG ke Meja Audiensi”, Widiyana Aji: Hentikan SPPG Yang Tak Patuh Aturan

Alwi Assagaf

04 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti temuan lapangan terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha lokal. ​Dalam surat bernomor 022.B5/PC-SAPMA-PP/PML/IV/2026 tersebut, SAPMA PP menyoroti …

“Soroti Buruknya Layanan Puskesmas, SAPMA Pemuda Pancasila Pemalang ‘Geruduk’ Dinas Kesehatan”

Alwi Assagaf

03 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pemalang akhirnya memicu reaksi keras dari organisasi kepemudaan. Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang terkait isu buruknya pelayanan publik di tingkat Puskesmas. Dalam surat …

​Kebijakan Desil Dianggap Rugikan Rakyat, SAPMA PP Desak Klarifikasi Pemkab Pemalang​

Alwi Assagaf

03 May 2026

PEMALANG – Polemik mengenai penetapan data desil kemiskinan di Kabupaten Pemalang kian memanas. Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk mempertanyakan akurasi data yang dinilai merugikan masyarakat luas. ​Langkah ini diambil menyusul derasnya laporan masyarakat terkait fenomena “Carut …

​Kecam Kelalaian Wisata Air di Lodaya, SAPMA PP Pemalang: Jangan Biarkan Pelajar Bertaruh Nyawa

Alwi Assagaf

03 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang angkat bicara menyikapi tragedi maut yang menimpa seorang siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler di kolam renang Desa Lodaya, Randudongkal. ​Ketua PC SAPMA PP Pemalang menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar musibah, melainkan kegagalan sistem pengawasan dalam dunia pendidikan. ​SAPMA PP Pemalang …

​Sentuhan Presisi Baja Armco TMMD Purbalingga, Harapan Baru Bagi Mobilitas Desa

Alwi Assagaf

03 May 2026

PURBALINGGA, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga terus memacu pembangunan infrastruktur fisik. Salah satu capaian krusial yang kini menjadi fokus utama adalah pembangunan jembatan dengan teknologi plat baja bergelombang (Armco), yang diproyeksikan menjadi urat nadi baru bagi mobilitas masyarakat setempat. ​Di lokasi pembangunan, sinergi antara prajurit TNI dan warga …

Ayah Tewas Tenggelam Saat Selamatkan Anak di Pantai Pelawan Karimun

Redaksi

03 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Warga Perum Gladiora Kelurahan Tebing Karimun Handoko (45) meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat berusaha menyelamatkan anaknya yang terseret arus di objek wisata Pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Minggu Pagi ( 03/05 ) Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x