Home » Berita » Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas Dan Proporsional Atasi Aksi Anarkis Pendemo

Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas Dan Proporsional Atasi Aksi Anarkis Pendemo

Redaksi 31 Aug 2025 133

LAMPUNG, Vokalpublika.com – Menyusul instruksi tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI usai rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto tentang lakukan tindakan tegas setiap hal yang melanggar hukum. Sabtu (30/8/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan tindakan tegas dalam mengantisipasi serta menangani segala bentuk aksi anarkis dan pelanggaran hukum di wilayah Provinsi Lampung.

Kapolri sebelumnya menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan nasional pasca aksi unjuk rasa yang diwarnai tindakan anarkis, termasuk pembakaran, perusakan dan penjarahan.

Kapolri juga memastikan proses hukum yang cepat dan transparan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden meninggalnya pengemudi ojek online.

Merespons hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kesiapan penuh jajarannya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Lampung, dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk melaksanakan perintah Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Setiap aksi yang melampaui batas penyampaian pendapat yang bersifat anarkis, merusak, dan mengganggu ketertiban umum, akan kita tindak tegas dan proporsional sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolda Lampung

Baca juga:  KPI Beri Sanksi Trans7, Kundhi Politisi PKB : Siaran Xpose Uncensored Menyudutkan Pesantren dan Melukai Santri

Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi, namun harus dilakukan dengan damai, tertib, dan menghormati hukum.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengarah pada pengrusakan, pembakaran, ataupun penyerangan. Itu bukan demo, itu tindak pidana dan akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif.

“Polda Lampung akan memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan akademisi, untuk bersama-sama menenangkan situasi dan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk menjaga situasi yang kondusif, aman, dan damai,” ujar Kapolda.

Baca juga:  Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Terkait proses hukum, Kapolda Lampung menjamin transparansi dan kecepatan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia menjadi pedoman utama setiap anggota dalam bertugas,” ucap Kapolda.

Hal ini sejalan dengan Dr. Muhtadi selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung bagian hukum tata negara juga menaruh perhatiannya terhadap kegiatan demonstrasi,

“Menyampaikan aspirasi itu adalah hak yang di jamin oleh undang-undang dasar kita, tetapi undang-undang juga mengatur cara menyampaikan aspirasi itu, ada aturan dan ketentuan nya, salah satu nya menyampaikan dengan cara yang benar tidak boleh dengan cara yang justru merugikan masyarakat luas, tidak boleh ada pengerusakan dan kekacauan yang dapat menimbulkan tindak pidana.”

Lanjutnya , jangan menyampaikan aspirasi itu dengan cara yang tidak benar, sehingga aparat kepolisian melakukan tindakan yang terukur sesuai dengan protap dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga:  Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

“Apabila dalam aksi demo terdapat tindakan yang berdampak dengan kepentingan umum seperti merusak, melawan hingga merugikan orang lain, yang pada akhirnya aparat menjalankan tugas dengan melakukan tindakan yang tegas dan memang sesuai dengan protap serta undang-undang, karena memang seharusnya antara aparat dan mahasiswa harus saling melindungi dan menjaga hak asasi manusia itu sendiri”, ujarnya

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hal hal yang mencederai hukum yang bersifat anarkis dan selalu mengedepankan kepentingan sosial dan masyarakat serta jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

(IF)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Jalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang. Dalam unggahan vidio tersebut, pada Senin (12/1/2026), kondisi jalan tampak rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga menyita perhatian masyarakat. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan badan jalan yang mengalami kerusakan di …

Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x