Home » Berita » Luar Biasa..!! Mantan Kadis PUPR Metro Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi

Luar Biasa..!! Mantan Kadis PUPR Metro Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi

Admin 30 Aug 2025 122

Kota Metro, Vokalpublika.com — Kejaksaan Negeri Kota Metro akhirnya tetapkan Empat orang tersangka yaitu Mantan Kadis PUTR (RKS) dan Kabid Cipta Karya (DH) beserta dua orang Kontraktor (T) dan (U) atas dugaan Korupsi Proyek jalan Soetomo senilai 1 Miliar yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dari pagi mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 20.30 wib.Jum’at (29/08/2025).

Dari hasil pemeriksaan selama Dua belas jam lebih, akhirnya Kejaksaan Negeri Kota Metro tetapkan Empat orang tersangka kasus Korupsi Long Segment peningkatan Rekonstruksi jalan Soetomo ,DAK tahun 2023 pada Dinas PUTR Kota Metro sehingga merugikan Negara hingga Miliaran Rupiah.Keempat tersangka akhirnya malam ini dikirim ke Rutan Kelas II A Metro terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2025 sampai 17 September untuk penyidikan lebih lanjut .

Baca juga:  Anak yang menjadi korban serangan gajah liar yang kini tengah dirawat di RSUD Arifin Ahmad.

Dalam Konferensi pers yang dilakukan malam ini ,Kepala Kejari Kota Metro Dr.Neneng Rahmadini melalui Kasi Intel Puji Ramadian, menjelaskan bahwa penetapan keempat tersangka telah dilakukan dalam bentuk penyidikan dan menemukan bukti kuat atas dugaan perbuatan melanggar hukum.

“Bahwa pada hari Jum’at 29 Agustus 2025 ini,sekira pukul 20.30 wib , bertempat di Kantor Kejari Metro,telah dilaksanakan penahanan dan penetapan terhadap empat orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan penanganan Long Segment, peningkatan Rekonstruksi jalan Dr Soetomo ,DAK tahun 2023,pada dinas PUTR Kota Metro ,yang telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sekitar 1Miliiar,”ucapnya Puji.

Baca juga:  Batam Diguncang Dugaan Kartel Beras: Gudang Sekupang Dikendalikan Tenggo Nagoya (TN)

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berat yaitu ,Primair Pasal 2 ayat (1)Jo.Pasal 18 UU RI, No.31 Tahun 1999 Jo.UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,Jo.Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

“dan Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Jo.Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP ,”jelasnya puji.

Dari Pantauan Media Ini di lokasi, keempat tersangka kasus dugaan proyek rekontruksi jalan Dr.Soetomo telah mengenakan seragam tahanan kejaksaan negeri dan saat ini telah dititipkan ke Rutan Kelas II A Metro sampai menunggu penyidikan selanjutnya.

Baca juga:  Agus Feriyanto Owner SPPG Mahira : Akhir September Kami Sudah Siap Distribusikan Progam Makan Bergizi Gratis Diwilayah Kecamatan Taman

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x