Home » Berita » Luar Biasa..!! Mantan Kadis PUPR Metro Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi

Luar Biasa..!! Mantan Kadis PUPR Metro Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi

Admin 30 Aug 2025 232

Kota Metro, Vokalpublika.com — Kejaksaan Negeri Kota Metro akhirnya tetapkan Empat orang tersangka yaitu Mantan Kadis PUTR (RKS) dan Kabid Cipta Karya (DH) beserta dua orang Kontraktor (T) dan (U) atas dugaan Korupsi Proyek jalan Soetomo senilai 1 Miliar yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dari pagi mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 20.30 wib.Jum’at (29/08/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan selama Dua belas jam lebih, akhirnya Kejaksaan Negeri Kota Metro tetapkan Empat orang tersangka kasus Korupsi Long Segment peningkatan Rekonstruksi jalan Soetomo ,DAK tahun 2023 pada Dinas PUTR Kota Metro sehingga merugikan Negara hingga Miliaran Rupiah.Keempat tersangka akhirnya malam ini dikirim ke Rutan Kelas II A Metro terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2025 sampai 17 September untuk penyidikan lebih lanjut .

Baca juga:  Bentuk Dukungan Apresiasi kepada Polri, Aliansi Madura Indonesia (AMI) Kirim Karangan Bunga

Dalam Konferensi pers yang dilakukan malam ini ,Kepala Kejari Kota Metro Dr.Neneng Rahmadini melalui Kasi Intel Puji Ramadian, menjelaskan bahwa penetapan keempat tersangka telah dilakukan dalam bentuk penyidikan dan menemukan bukti kuat atas dugaan perbuatan melanggar hukum.

“Bahwa pada hari Jum’at 29 Agustus 2025 ini,sekira pukul 20.30 wib , bertempat di Kantor Kejari Metro,telah dilaksanakan penahanan dan penetapan terhadap empat orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan penanganan Long Segment, peningkatan Rekonstruksi jalan Dr Soetomo ,DAK tahun 2023,pada dinas PUTR Kota Metro ,yang telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sekitar 1Miliiar,”ucapnya Puji.

Baca juga:  Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Ajak Umat Islam Jadikan Maulid Nabi Momentum Perbaikan Diri

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berat yaitu ,Primair Pasal 2 ayat (1)Jo.Pasal 18 UU RI, No.31 Tahun 1999 Jo.UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,Jo.Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

“dan Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Jo.Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP ,”jelasnya puji.

Dari Pantauan Media Ini di lokasi, keempat tersangka kasus dugaan proyek rekontruksi jalan Dr.Soetomo telah mengenakan seragam tahanan kejaksaan negeri dan saat ini telah dititipkan ke Rutan Kelas II A Metro sampai menunggu penyidikan selanjutnya.

Baca juga:  DPUPR Pemalang Klarifikasi Proyek di Jalan D.I. Panjaitan, Korban Laka Tunggal Tak Ingin Memperpanjang, Tak Punya SIM dan Mengakui Kurang Berhati - Hati

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

Redaksi

25 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum. …

​Cemburu Video TikTok, Pria di Bantarbolang Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Pasangannya

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kasus dugaan penganiayaan berlatar belakang kecemburuan dilaporkan ke Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (24/7/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Korban bernama Dewi Purwati (28), warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, melaporkan pasangannya, Muhamad Syaifulloh (31), atas dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya.​Berdasarkan surat keterangan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada pukul 22.08 WIB, …

Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x