Home » Berita » Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Admin 25 Aug 2025 727

Karimun , vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Karimun bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karimun melakukan investigasi ke dua lokasi tambang pasir darat di Kecamatan Sugie Besar, yakni di Pulau Citlim yang dikelola PT. Jeni Prima Sukses serta di Desa Buluh Patah yang dikelola PT. Asa Tata Mardivka (ATM).

Dalam sidak tersebut, hadir tiga anggota Komisi III DPRD Karimun, yakni Ery Januardin, Dedi Jarliyostika, dan Febri Hendrita Eka Putri, yang turut menyaksikan kondisi lapangan bersama jajaran DPC Projo Karimun.

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, didampingi Sekretaris DPC, Eggy Zullyan Wahyudi, menyampaikan hasil investigasi.

Projo Karimun memberikan apresiasi kepada PT. Jeni Prima Sukses yang dinilai patuh setelah aktivitas tambangnya dihentikan sementara oleh Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. “Kami juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Dirjen PSDKP yang telah tegas melakukan penyegelan karena perusahaan ini tidak memiliki izin pengelolaan pulau-pulau kecil serta kelengkapan izin lainnya,” ujar Wisnu.

Baca juga:  Polres Maros Gelar Upacara Peringatan HUT Proklamasi

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada tambang pasir darat PT. Asa Tata Mardivka di Desa Buluh Patah. Tim investigasi masih mendapati aktivitas pengerukan dan pencucian pasir darat yang diduga kuat ilegal.

Menurut Wisnu, ada sejumlah pelanggaran nyata yang ditemukan di lapangan, di antaranya:

Tidak memiliki izin pengelolaan pulau-pulau kecil, AMDAL, PKKPR, PKKPRL, maupun izin terminal khusus (tersus).

Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) akan berakhir pada Desember 2025.

Kondisi pekerja tambang jauh dari standar keselamatan kerja (K3).

Baca juga:  Prostitusi, Minuman Beralkohol dan Tempat Karaoke Ilegal Disekitar Terminal Induk Kembali Marak, Bupati Pemalang : Satpol PP Segera Tindak Lanjut

Upah buruh tambang sangat rendah, hanya Rp85.000 per hari ditambah uang makan Rp15.000.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Efek domino dari tambang ini sudah jelas merusak lingkungan, menghancurkan ekosistem, dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Bila perlu, perusahaan perusak lingkungan seperti ini lebih baik ditutup saja,” tegas Wisnu.

Sekretaris DPC Projo Karimun, Egi, menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal harus segera menjadi perhatian serius pemerintah. “Yang dirugikan bukan hanya pekerja yang digaji murah tanpa perlindungan K3, tapi juga luas masyarakat yang menanggung dampak kerusakan hutan, udara, dan tanah. Pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM, jangan seolah-olah menutup mata. Mereka punya kewajiban melakukan pengawasan,” ujarnya.

Baca juga:  kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan"

Di sisi lain, pada area tambang PT. Jeni Prima Sukses, Projo melihat adanya niat baik perusahaan melakukan reboisasi dengan menanam pohon kelapa dan tanaman lainnya. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena bibit yang ditanam tidak dapat hidup.

Projo Karimun juga menekankan pentingnya pencairan dana jaminan pengelolaan lingkungan. Dana tersebut harus segera digunakan untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas tambang pasir darat di wilayah Karimun.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
PD Pasar Dairi dan Satpol PP Konsisten Tertibkan Pasar Sidikalang, Wujudkan Pasar Rakyat yang Asri dan Modern

Clara T S

02 May 2026

DAIRI//vokalpublika Komitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam menata dan menertibkan Pasar Sidikalang terus diwujudkan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar rakyat yang tertib, bersih, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat. Meski penertiban dilakukan secara rutin, masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya mematuhi aturan dan imbauan yang telah ditetapkan. …

​Warga Omah Tani Gelar Tahlilan, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian ART Asal Batang di Benhil

Alwi Assagaf

02 May 2026

BATANG, Vokalpublika.com – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Omah Tani menggelar doa bersama dan tahlilan atas meninggalnya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Dusun Groto, Kabupaten Batang, yang tewas secara tidak wajar di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta. ​Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/5) malam tersebut dihadiri oleh ratusan anggota Omah Tani. Suasana khidmat menyelimuti …

OSO Resmi Buka Bimteknas Partai Hanura di Pontianak

Redaksi

02 May 2026

Batam, vokalpublika.com- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), secara resmi membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) bagi anggota DPRD Fraksi Hanura se-Indonesia di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.Momentum pembukaan ini ditandai dengan tabuhan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza …

Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comMomentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Di sela-sela pelaksanaan upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, Delphi Masdiana Ujung secara langsung menyerahkan surat hibah sebidang tanah kepada Bupati Dairi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan. Penyerahan surat …

​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

KWSB Jalin Kolaborasi dengan DPRD Sumbar, Dorong Program Digitalisasi hingga Keterbukaan Informasi

Redaksi

02 May 2026

Padang, Vokalpublika.com – Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terus memperluas jejaring komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, KWSB kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, pada Kamis (30/4/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x