Home » Berita » Prof Ing Mokoginta Tagih Janji Legislator Gerindra MDT!Terkait Kasus Mafia Tanah

Prof Ing Mokoginta Tagih Janji Legislator Gerindra MDT!Terkait Kasus Mafia Tanah

Admin 24 Aug 2025 299

Sulawesi Utara Vokalpublika.com –
Penanganan kasus pemalsuan dokumen tanah/penggelapan hak atas tanah milik Profesor Ing Mokoginta di Gogagoman, Kotamobagu belum menunjukkan perkembangan tindakan meskipun Polri sudah menetapkan sembilan tersangka kasus.
Kasus yang dilaporkan Kuasa Hukum prof.Ing Mokoginta yaitu Jolly Runtu SH MH itu sempat digarap Bareskrim Polri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Namun kubu Prof.Ing Mokoginta merasa hingga kini tidak ada perkembangan. Sembilan tersangka kasus yang sampai saat ini tidak ditahan!! meskipun perkara ini menjadi atensi Kapolri bersama DPR RI.

Saya sebenarnya butuh realisasi hukum yang objektif dan adil,
Masa orang yang ditetapkan sebagai tersangka perkara sampai saat ini tidak ditahan. Lalu untuk apa perangkat hukum dibuat?,”
ungkap Prof.Ing Mokoginta melalui via WhatsApp saat di hubungi Redaksi, Sabtu 23 Agustus 2025 sore.

Baca juga:  Polres Tangsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Nataru

Dari surat yang didapat redaksi, penyidik ternyata sudah menetapkan sedikit sembilan tersangka.
Surat itu diterbitkan pada tanggal 7 Desember 2020 memperlihatkan 12 orang yang dilaporkan kubu prof.Ing Mokoginta. Mereka yang dilaporkan ke Polri, adalah Welly Mokoginta alias Tiong, Jantje Mokoginta alias Hian, Tjenny Mokoginta, Maxy Mokoginta, Stella Mokoginta, Herry Mokoginta alias Kian, Corry Mokoginta, Datu Putra Dilapangga, Oktavianus Takasihaeng, Enstien Mondong, Alfrits Mamahit dan Herman Sugeng. Sesuai nomor polisi LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT 7 Desember 2020. Perkara ini dilaporkan oleh Kuasa Hukum prof.Ing Mokoginta yaitu Jolly Runtu SH MH.

Dari 12 nama-nama tersangka yang dilaporkan itu cuman 9 orang yang menjadi tersangka. Namun hingga hari ini belum ada penahanan yang dilakukan Polda Sulut.

Baca juga:  Reklamasi: Antara Kemajuan Kota dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sementara itu, anggota DPR-RI Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) menegaskan melalui kontak WhatsApp, dirinya sudah cukup maksimal membangun komunikasi untuk koordinasi dengan Mabes Polri mengenai kasus tanah Prof.Ing Mokoginta itu,,

“Kalau terkait kasus Prof.ing Mokoginta, (saya ) sudah 3 kali jumpa dengan Bareskrim polri dan bareskrim mengatakan mereka sudah tetapkan tersangka, dan tetap fokus pada pembuktian perkara,” tulis MDT, Sabtu siang.

“Ia juga menyatakan, penyidik Polri sudah dipanggil Kapolri bersama Propam terkait masalah ini.

Adapun Penjelasan Bareskrim, permintaan ganti rugi dari kubu prof.Ing Mokoginta tidak rasional.

“Penjelasan Bareskrim, permintaan ganti rugi pihak Prof.Ing mokoginta tidak masuk akal dikarenakan memminta ganti rugi 100.M, sementara aser tanah hanya kira-kira 10-an M. Itu penjelasan dari Direktur Kriminal umum langsung ke kita (saya), waktu kunjungan di Mabes,” jelas MDT.
Sementara itu, dari peryataan yang di layangkan oleh MDT, tidak seperti kenyataan.
Prof.Ing mokoginta tidak perna ada pertemuan sama sekali dengan pihak terlapor atau dari pihak manapun, apalagi sampai meminta ganti rugi dengan nominal Rp. 100 Miliar ,” (ujar) Prof Ing saat di konfirmasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x