Home » Berita » Teuku Afriadi SH: Tidak Ada Aliran Dana ke Menkominfo, Kesepakatan 50% Hanya Antara AJK dan Toni. BAS Tidak Tahu

Teuku Afriadi SH: Tidak Ada Aliran Dana ke Menkominfo, Kesepakatan 50% Hanya Antara AJK dan Toni. BAS Tidak Tahu

admin 19 May 2025 115

JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia Anti Judol (API JUDOL), Teuku Afriadi, S.H., menegaskan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tidak terlibat dalam kesepakatan pembagian dana sebesar 50 persen yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, kesepakatan tersebut murni merupakan inisiatif dua pihak, yakni AJK dan Toni.

“Kesepakatan terkait pembagian 50 persen itu adalah kesepakatan internal antara AJK dan Toni. Menkominfo sama sekali tidak dilibatkan, bahkan tidak diberi tahu mengenai hal tersebut,” ujar Teuku Afriadi kepada wartawan, Senin (19/5).Ia menambahkan, berdasarkan fakta yang ada, tidak terdapat aliran dana ke Menkominfo sebagaimana yang mungkin telah diasumsikan oleh sebagian pihak.

Baca juga:  GAMNR Tanjung pinang Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penelantaran Ibu Hamil oleh Oknum ASN DLHK Kepri

“Saya tegaskan, tidak ada aliran dana ke Menkominfo. Semua transaksi yang terjadi adalah di luar pengetahuan dan keterlibatan beliau,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan Teuku Afriadi untuk meluruskan berbagai spekulasi dan pemberitaan simpang siur yang berkembang di publik. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan nama Menkominfo tanpa dasar hukum yang jelas.Teuku menjelaskan pihaknya selaku ketua Organisasi Aliansi Pemuda Indonesia Anti Judol (API JUDOL) telah menyatakan perang dengan para mafia judo.

“Perang terhadap judo online ini bukan sebatas pada kampanye kepada masyarakat terkait dampak negatif judol lebih dari itu kita juga memerangi narasi-narasi fitnah yang ditujukan oleh para mafia Judol dalam rangka mengaburkan fakta sekaligus merusak citra Pemerintah Prabowo Gibran,” ujarnya.

Baca juga:  Selamat Milad ke-6 Perguruan Al Batin Albaathin Alwaliyy Indonesia, Komunitas Macan Kencana Beri Ucapan Penuh Harapan

Seperti diketahu API JUDOL merupakan organisasi masyarakat yang lahir akibat adanya keresahan terkait maraknya Judi online dengan Ketua Umum Teuku Afriadi aktivis GMNI dari SumutSekjen Musta’in SPd politisi senior dan tokoh Pemuda Pancasila DKI Jakarta. Musta’in juga adalah juri Ikatan Pencak Silat Indonesia DKI Jakarta Bendahara Umum Muhammad Rezky Kartodiwirjo seorang wartawan senior di Jakarta.

Sedangkan Andre Rizal Muhammad adalah Koordinator Penggalangan Massa. Andre seorang wartawan dan tokoh pemuda Minangkabau di Jakarta.Sedangkan koordinator Politik dan media dipimpin aktivis angkatan 80 an Sapty Hidayat alias Ucok Sitorus yg sudah kenyang makan garam dunia pergerakan.

Baca juga:  Prostitusi, Minuman Beralkohol dan Tempat Karaoke Ilegal Disekitar Terminal Induk Kembali Marak, Bupati Pemalang : Satpol PP Segera Tindak Lanjut

“Aliansi Pemuda Indonesia Anti Judol berdiri 9 Februari 2025 — pas hari Pers nasional. Tujuan organisasi pemuda ini menghabisi judi online di Indonesia tentu bekerja sama dengan APH dan Komdigi” ujar Musta’in SPd.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x