Home » Berita » Usai Dilakukan Audit, Rahmadi Peratin Pekon Heni Arong Terbukti Korupsi Dan Segera Kembalikan Kerugian Negara

Usai Dilakukan Audit, Rahmadi Peratin Pekon Heni Arong Terbukti Korupsi Dan Segera Kembalikan Kerugian Negara

Admin 20 Aug 2025 196

Lampung Barat, Vokalpublika.com – Setelah viral Peratin Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung di duga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan jalan rabat beton, namun hal itu justru menuai banyak sorotan dikalangan aktivis terutama Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Untuk Diketahui, Ketua LMPP dan tim melaporkan Peratin Pekon Heni Arong ke Kejakaaan Negeri Liwa soal adanya dugaan kejanggalan penggunaan material saat melakukan pembangunan jalan rabat beton.

Dengan adanya berkas laporan yang di serahkan Ketua LMPP dan tim dirinya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Liwa untuk segera dilakukan audit penggunaan realisasi Dana Desa guna memastikan tidak terjadi dugaan korupsi pada aitem pembangunan jalan rabat beton.

Baca juga:  Kapolri Minta Maaf, Peluk Keluarga Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

“Saya dan tim LMPP minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Liwa segera lakukan audit penggunaan Dana Desa pada aitem pembangunan jalan rabat beton yang diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi guna memastikan tidak terjadi tindak pidana korupsi.” Ujarnya LMPP.

Sementara usai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Liwa, berkas laporan dilimpahkan ke pihak inspektorat Lampung Barat guna dilakukan audit investigatif ke lokasi pembangunan jalan rabat beton.

Setelah dilakukan audit investigatif oleh pihak Inspektorat Lampung Barat ternyata benar, adanya dugaan penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan Korupsi dan kerugian negara yang harus di kembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung.

Baca juga:  Aksi Brutal Pencurian Kabel PT Telkom di Kalianyar Surabaya Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga

Irbansus Inspektorat Lampung Barat saat ditemui diruang kerjanya dirinya membenarkan adanya penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan korupsi yang harus dikembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong.

“Benar bahwa penggunaan material ditemukan adanya dugaan tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan korupsi yang harus dikembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong” Kata Irbansus Inspektorat Lampung Barat kepada wartawan media ini.

Namun soal adanya dugaan kerugaian negera yang di akibatkan oleh Peratin Pekon Heni Arong masih diberikan waktu yang sudah ditentukan berdasarkan undang – undang tidak pidana korupsi untuk dilakukan pengembalian.

Baca juga:  Dinas Terkait Bungkam: Jalan Majakerta Kecamatan Watukumpul Rusak Parah, Konfirmasi via WhatsApp Belum Direspon

“Soal adanya dugaan temuan dan jumlah korupsi yang harus dikembalikan kami masih memberikan waktu sesuai undang – undang tindak pidana korupsi yang berlaku.” Tambahnya.

(Tim/Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x