Home » Berita » Usai Dilakukan Audit, Rahmadi Peratin Pekon Heni Arong Terbukti Korupsi Dan Segera Kembalikan Kerugian Negara

Usai Dilakukan Audit, Rahmadi Peratin Pekon Heni Arong Terbukti Korupsi Dan Segera Kembalikan Kerugian Negara

Admin 20 Aug 2025 46

Lampung Barat, Vokalpublika.com – Setelah viral Peratin Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung di duga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan jalan rabat beton, namun hal itu justru menuai banyak sorotan dikalangan aktivis terutama Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Barat.

Untuk Diketahui, Ketua LMPP dan tim melaporkan Peratin Pekon Heni Arong ke Kejakaaan Negeri Liwa soal adanya dugaan kejanggalan penggunaan material saat melakukan pembangunan jalan rabat beton.

Dengan adanya berkas laporan yang di serahkan Ketua LMPP dan tim dirinya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Liwa untuk segera dilakukan audit penggunaan realisasi Dana Desa guna memastikan tidak terjadi dugaan korupsi pada aitem pembangunan jalan rabat beton.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Aksi Maupun Saat Aksi Demonstrasi

“Saya dan tim LMPP minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Liwa segera lakukan audit penggunaan Dana Desa pada aitem pembangunan jalan rabat beton yang diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi guna memastikan tidak terjadi tindak pidana korupsi.” Ujarnya LMPP.

Sementara usai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Liwa, berkas laporan dilimpahkan ke pihak inspektorat Lampung Barat guna dilakukan audit investigatif ke lokasi pembangunan jalan rabat beton.

Setelah dilakukan audit investigatif oleh pihak Inspektorat Lampung Barat ternyata benar, adanya dugaan penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan Korupsi dan kerugian negara yang harus di kembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung.

Baca juga:  Prabowo Hadiri Parade Militer Cina Bersama Xi Jinping, Putin, hingga Kim Jong Un

Irbansus Inspektorat Lampung Barat saat ditemui diruang kerjanya dirinya membenarkan adanya penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan korupsi yang harus dikembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong.

“Benar bahwa penggunaan material ditemukan adanya dugaan tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan korupsi yang harus dikembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong” Kata Irbansus Inspektorat Lampung Barat kepada wartawan media ini.

Namun soal adanya dugaan kerugaian negera yang di akibatkan oleh Peratin Pekon Heni Arong masih diberikan waktu yang sudah ditentukan berdasarkan undang – undang tidak pidana korupsi untuk dilakukan pengembalian.

Baca juga:  Tambang Ilegal Disapu Bersih, 118 Lokasi Sudah Ditutup oleh Pemprov Jabar

“Soal adanya dugaan temuan dan jumlah korupsi yang harus dikembalikan kami masih memberikan waktu sesuai undang – undang tindak pidana korupsi yang berlaku.” Tambahnya.

(Tim/Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Aksi Rapat Dengar Pendapat Warga dilakukan BEM UI di Gerbang Gedung DPR RI

Redaksi

06 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Dua bis mengangkut mahasiswa dan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) ke depan gerbang gedung DPR RI pukul 15.00 WIB. Satu mobil komando juga dihadirkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sathir selaku narahubung kegiatan aksi BEM UI menyampaikan bahwa aksi mereka lakukan karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia …

PETI di Napan Kembali Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Aph Setempat Jangan Tutup Mata

Redaksi

06 Oct 2025

Kampar,vokalpubika.com – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beraktivitas di perbatasan Kampar dan Kuantan Singingi Tepatnya di dusun Napan, Masuk Wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Senin (6/10/2025). Padahal PETI di Napan ini sangat terlihat jelas dari jalan Lintas, di sekitar belakang rumah pak Riadi Namun hingga saat ini tidak ada penindakan dari APH …

Sekdes Mekarsari Diduga Langgar Disiplin, Camat dan Inspektorat Diminta Bertindak

Redaksi

06 Oct 2025

Asahan, Vokalpublika.com – Disiplin kerja aparatur pemerintahan desa kembali menjadi sorotan. Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga kerap tidak hadir tepat waktu dan jarang berada di kantor pada jam kerja. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa Sekdes Mekarsari sering datang siang hari, padahal kehadiran dan kedisiplinan pejabat desa merupakan contoh …

Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

Redaksi

06 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk (Sabtu, 4 Oktober 2025). Kedua pelaku yakni MR (33) warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, dan MF (55) warga Desa Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan …

Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari. Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis …

Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x