Home » Berita » PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 2025 8 TAHUN JADI (PENGEMIS KEADILAN) PROF,ING MOKOGINTA MELAWAN MAFIA TANAH

PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 2025 8 TAHUN JADI (PENGEMIS KEADILAN) PROF,ING MOKOGINTA MELAWAN MAFIA TANAH

Admin 18 Aug 2025 227

Sulawesi Utara, Vokalpublika.com – pada hari Senin 18/08/2025
Di tengah gegap gempita peringatan HUT ke-80 RI, masih ada warga negara yang justru meratapi pahitnya mencari keadilan. Salah satunya Prof Ing Mokoginta. Tepat delapan tahun ia berjuang merebut kembali tanah miliknya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang ditengarai dirampas mafia tanah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ironisnya, dua putusan pengadilan yang sudah inkrah, baik dari PN maupun PTUN, jelas menyatakan tanah itu sah miliknya. Namun sampai hari ini, sejengkal pun lahan itu tak kembali ke tangannya.

Nathaniel Hutagaol SH MH, kuasa hukum Prof Ing, menuturkan perjuangan hukum tidak hanya lewat peradilan perdata dan PTUN. Sejak 2020, jalur pidana juga ditempuh di Polda Sulut. Pada 2022, kasus itu bahkan ditarik ke Mabes Polri.

Baca juga:  Indonesia Serukan Perang Total Melawan Korupsi: Seminar Nasional di Nganjuk Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

disinilah mulai terjadi benang kusut yang hingga kini tidak terpecahkan, pada tahun 2021 Polda Sulut telah menetapkan nama-nama tersangka dan di perkuat adanya P-16 dari kejati sulut, kemudian pada 2022 laporan polisi di tarik ke Dittipidum mabes polri yang mana kemudian nama tersangka pada tahun 2021 hilang tanpa melalui putusan praperadilan “
Kata Niel Senin 18/08/2025

Ia menilai janggal langkah penyidik mabes polri, menurut hukum status tersangka hanya bisah dianulir lewat putusan praperadilan, faktanya , hingga kini tidak ada satu pun putusan praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka tahun 202,,,

Baca juga:  Kapolda Jabar Salurkan Bantuan Sosial untuk Relawan SPPG Kemala Bhayangkari Polres Garut

“Jika hari ini saja seorang profesor saja
Kenyataan dirinya sebagai pengemis keadilan dan profesor terbodoh sepanjang sejarah karena percaya adanya keadilan di Indonesia,,
Bangaiman kita bisa membayangkan rakyat kecil mencari keadilan??
Apakah apakah kita betul-betul sudah merdeka,,
Atau kemerdekaan hanya milik segelintir (orang)” tutup Niel

Delapan tahun sudah prof.ing mokoginta berkeliling dari pengadilan,Polda ,
hingga mabes polri,
Yang ia dapat bukan keadilan, melainkan ironi, di negeri katanya merdeka,
Kenapa Rakyat harus mengemis haknya sendiri,,

Baca juga:  Jelang Demonstrasi 4 September, Ini Dia Tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

“Apakah yang terhormat presiden RI bapak Prabowo Subianto
Bersama
bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo,,

“Hanya akan membiarkan dan hanya melihat rakyat di siksa oleh oknum dan parah elit-elit mafia tanah,,

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x