Home » Berita » Ini Kebenarannya Sekdes Lewuombanua Terlapor di Polres Nias Dituduh Melakukan Penganiayaan Kepada Juwita Hasrat Wati Waruwu.

Ini Kebenarannya Sekdes Lewuombanua Terlapor di Polres Nias Dituduh Melakukan Penganiayaan Kepada Juwita Hasrat Wati Waruwu.

Admin 17 Aug 2025 181

Gunungsitoli, vokalpublika.com Sekretaris Desa Lewuombanua, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias, Yohanes Waruwu, SE menjelaskan terkait dirinya dituduh telah melakukan penganiayaan kepada Juwita Hasrat Wati Waruwu (25) yang dilaporkan oleh Yustina Gulo (55) di Polres Nias Nomor : STTLP/B/443/VII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 09 Juli 2025 pelapor Ibu kandung Juwita Hasrat Wati Waruwu yang diduga korban.

Bermula kesalah pahaman itu terjadi 08 Juli 2025, pada saat itu Juwita Hasrat Wati Waruwu bersama empat orang temannya tiga cewek dan satu cowok sedang berada dirumah orangtua kandung saya sekira pukul 20:10 Wib pada saat itu usai acara syukuran pesta pernikahan abang kandung saya, terang Yohanes Waruwu kepada vokalpubika.com, Sabtu (17/08/2025), sekira pukul 14:30 Wib di Kota Gunungsitoli.

“Juwita bersama empat orang temannya sedang karaokean diteras rumah, bervolume speaker besar sementara kelurga besar kami sedang membicarakan sesuatu hal penting di ruangan tamu. Salah seorang dari abang saya menegur mereka, namun tidak dihiraukan, lalu saya tegur kembali spontan Juwita tidak terima malah menentang mengeluarkan kata-kata tidak sopan, saya memukul dinding rumah yang terbuat dari papan bertujuan supaya mereka mendengar teguran yang disampaikan lalu Juwita berteriak,

“Saya menuju keluar teras malah Juwita menghadang memukul saya menggunakan kursi plastik dan mengucapkan kata-kata kotor yang sangat tidak wajar diucapkan seorang anak perempuan dihadapan kelurga besar/saudara bapak kandungnya yang sedang berkumpul termasuk saya, Juwita berteriak-teriak bernada suara besar dia tidak menerima ditegur,” terang Yohanes.

Lanjutnya Yohanes, berdasarkan itu saya juga terpancing amarah sehingga saya membalikan sebuah meja kecil kearah luar halaman rumah, kebetulan disekitar itu ada sebuah sapu lidi saya ambil dan saya pukulkan ke tonggak rumah. Saudara saya menenangkan situasi sambil memberikan pemahaman,

Baca juga:  Alun-Alun Cibodas Jadi Pusat Aktivitas Warga Tangerang, KJI dan Paskibraka Ikut Meramaikan

“Perlu saya terangkan bahwa kejadian itu bukan ada unsur disengaja hanya salah paham masih lingkaran kelurga, Juwita ini anak kandung abang saya sendiri bukan orang lain, tidak berselang lama Ibu kandung Juwita datang sambil marah-marah menyerang saya, abang saya menyuruh saya masuk ke kamar agar kesalah paham itu tidak berlanjut,” tegas Yohanes.

Yohanes Waruwu, menjelaskan bahwa beberapa berita media yang tayang terkait pengaduan Yustina Gulo Ibu kandung Juwita Hasrat Wati Waruwu di Polres Nias, mencatumkan jabatan saya sebagai Sekdes, telah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan, perlu saya jelaskan bahwa waktu kejadian posisi saya bukan Sekdes/Berbaju Dinas Aparat Desa sedangkan kejadian dimalam hari sekira pukul 08:10 Wib dan bukan di jam Kantor,

“Betul saya menjabat Sekdes itu secara melekat, namun kejadian tersebut diluar jam dinas/pekerjaan dan posisi kejadian dirumah orangtua saya sendiri bukan ditempat lain itu merupakan acara keluarga besar kami. Selain itu di pemberitaan saya dituduh telah menendang meja kearah kaki Juwita dan memukul dada Juwita menggunakan sapu lidi sehingga mengalami memar, semua tuduhan tersebut tidak lah benar,“ bantahan Yohanes.

Perlu saya jelaskan ke publik bahwa, Juwita bukan orang lain anak kandung abang saya sendiri jadi tidak mungkin saya brutal. Saya tidak segila yang dituding oleh Ibu kandung Juwita yang dimuat di media dan mengenai Juwita pingsan saat dirumah orang tua saya atau pas kejadian itu sama sekali tidak benar, pada saat itu Juwita disuruh pulang oleh orangtuanya namun Juwita tidak mau mengatakan biar saya mati saja dirumah kakek ini, karena tidak mau pulang ketika disuruh orangtuanya, Juwita terpaksa diangkat atau di gotong secara besama-sama saat itu kondisi Juwita dalam keadaan sehat-sehat saja.

Baca juga:  Polsek Singingi Hilir Evakuasi Penemuan Mayat di Lahan Semak Lubuk Pogang

Selanjut, mengenai goresan di dada Juwita disebut akibat saya pukul menggunakan sapu lidi seperti yang tertera difoto berita sangat miris dan luka memar di kaki Juwita dituding karena saya menendang meja kearah kakinya itu luka lama yang sudah sembuh. Terkait Juwita pingsan satu malam dirumah orangtuanya lalu paginya di Opname di RSUD dr. M. Thomas Nias diluar kejadian yang terjadi.

Kesalah pahaman ini sudah kami upayakan damai secara kekeluargaan sebanyak dua kali dan satu kali difasilitasi melalui Penyidik Reskrim Polres Nias, tetapi tidak menemui kesepakan karena Ibu dan Abang kandung Juwita menuntut uang perdamaian yang tidak bisa saya sanggupi,” ungkap Yohanes.

Saksi Yustina Gulo telah dipanggil di Poles Nias sebanyak dua orang, saksi tersebut anak kandung abg saya dan kakak saya (keponakan) merupakan anak dibawah umur tanpa ada pendampingan saat diambil kerangan mereka dan tidak sepengetahuan orangtuanya. Selain itu saya telah dipanggil diperiksa di Polres Nias semua kejadian telah saya terangkan secara jelas ke Penyidik,

“Dua orang saksi dibawah umur yang telah diperiksa, di Polres Nias, sempat orangtua dari mereka keberatan karena tidak diberitahu oleh terlapor saat dibawa ke Polres Nias, tanpa juga pendampingan sehingga keterangan mereka diulang kembali sesuai yang terjadi, kedua saksi mengaku kepada orangtuanya bahwa dipengaruhi pelapor alias ada settingan. Saya berharap kepada teman-teman media paham dengan keadaan yang terjadi situasi lingkaran kelurga,” tandas Yohanes Waruwu mengakhiri.

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Launching Kegiatan APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2025

Tanggapan Kuasa Hukum terlapor Hendrikus Harefa, SH.,MH ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa atas laporan pengaduan tersebut dimana klien kami telah dilaporkan dengan tuduhan dugaan penganiayaan adalah tidak benar sebagaimana apa yang telah kami dengarkan dari penjelasan klien kami dan ada juga pernyataan saksi-saksi yang saat ini telah kami pegang,

“Jadi hal itu hanya merupakan kesalah pahaman saja antara orang tua dan anak atas nama Juwita Hasrat Wati Waruwu karena klien kami dengan terduga korban dan baik pun pelapor merupakan keluarga kandung, namun walaupun demikian kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan kami juga percaya dengan Penyidik pembantu Satuan Reskrim Polres Nias sangat profesional dalam hal menangani kasus ini, melakukan penyelidikkan terhadap perkara tersebut,” tegas Hendrikus.

Selain itu juga kami menyayangkan berita-berita yang berkembang saat ini, yang terlalu dini Menjastis klien kami, seakan-akan benar telah melakukan hal demikian, dan bagaimana bila hal itu tidak benar telah dilakukan oleh klien kami, maka hal ini dapat merusak dan mencemarkan nama baik klien, padahal proses hukum atas laporan pengaduan terduga korban masih proses Penyelidikan pihak Kepolisian,” tutur Hendrikus Harefa, S.H.,M.H.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak terduga korban dan pihak Polres Nias dalam waktu dekat segara dihubungi kembali. (DZ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x