- BeritaSurat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour
- BeritaSMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara
- AdvertorialWali Kota Bekasi Tri, Dorong MBG Ciptakan Menu Sehat yang Lezat dan Menarik bagi Anak Lewat Lomba di CFD
- AdvertorialWarga Nikmati Fun Run di CFD, Tri Adhianto Dorong Event Lari Digelar Rutin Setiap Pekan
- BeritaSebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.
- BeritaDugaan Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Ini Kebenarannya Sekdes Lewuombanua Terlapor di Polres Nias Dituduh Melakukan Penganiayaan Kepada Juwita Hasrat Wati Waruwu.
Gunungsitoli, vokalpublika.com Sekretaris Desa Lewuombanua, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias, Yohanes Waruwu, SE menjelaskan terkait dirinya dituduh telah melakukan penganiayaan kepada Juwita Hasrat Wati Waruwu (25) yang dilaporkan oleh Yustina Gulo (55) di Polres Nias Nomor : STTLP/B/443/VII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 09 Juli 2025 pelapor Ibu kandung Juwita Hasrat Wati Waruwu yang diduga korban.
Bermula kesalah pahaman itu terjadi 08 Juli 2025, pada saat itu Juwita Hasrat Wati Waruwu bersama empat orang temannya tiga cewek dan satu cowok sedang berada dirumah orangtua kandung saya sekira pukul 20:10 Wib pada saat itu usai acara syukuran pesta pernikahan abang kandung saya, terang Yohanes Waruwu kepada vokalpubika.com, Sabtu (17/08/2025), sekira pukul 14:30 Wib di Kota Gunungsitoli.
“Juwita bersama empat orang temannya sedang karaokean diteras rumah, bervolume speaker besar sementara kelurga besar kami sedang membicarakan sesuatu hal penting di ruangan tamu. Salah seorang dari abang saya menegur mereka, namun tidak dihiraukan, lalu saya tegur kembali spontan Juwita tidak terima malah menentang mengeluarkan kata-kata tidak sopan, saya memukul dinding rumah yang terbuat dari papan bertujuan supaya mereka mendengar teguran yang disampaikan lalu Juwita berteriak,
“Saya menuju keluar teras malah Juwita menghadang memukul saya menggunakan kursi plastik dan mengucapkan kata-kata kotor yang sangat tidak wajar diucapkan seorang anak perempuan dihadapan kelurga besar/saudara bapak kandungnya yang sedang berkumpul termasuk saya, Juwita berteriak-teriak bernada suara besar dia tidak menerima ditegur,” terang Yohanes.
Lanjutnya Yohanes, berdasarkan itu saya juga terpancing amarah sehingga saya membalikan sebuah meja kecil kearah luar halaman rumah, kebetulan disekitar itu ada sebuah sapu lidi saya ambil dan saya pukulkan ke tonggak rumah. Saudara saya menenangkan situasi sambil memberikan pemahaman,
“Perlu saya terangkan bahwa kejadian itu bukan ada unsur disengaja hanya salah paham masih lingkaran kelurga, Juwita ini anak kandung abang saya sendiri bukan orang lain, tidak berselang lama Ibu kandung Juwita datang sambil marah-marah menyerang saya, abang saya menyuruh saya masuk ke kamar agar kesalah paham itu tidak berlanjut,” tegas Yohanes.
Yohanes Waruwu, menjelaskan bahwa beberapa berita media yang tayang terkait pengaduan Yustina Gulo Ibu kandung Juwita Hasrat Wati Waruwu di Polres Nias, mencatumkan jabatan saya sebagai Sekdes, telah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan, perlu saya jelaskan bahwa waktu kejadian posisi saya bukan Sekdes/Berbaju Dinas Aparat Desa sedangkan kejadian dimalam hari sekira pukul 08:10 Wib dan bukan di jam Kantor,
“Betul saya menjabat Sekdes itu secara melekat, namun kejadian tersebut diluar jam dinas/pekerjaan dan posisi kejadian dirumah orangtua saya sendiri bukan ditempat lain itu merupakan acara keluarga besar kami. Selain itu di pemberitaan saya dituduh telah menendang meja kearah kaki Juwita dan memukul dada Juwita menggunakan sapu lidi sehingga mengalami memar, semua tuduhan tersebut tidak lah benar,“ bantahan Yohanes.
Perlu saya jelaskan ke publik bahwa, Juwita bukan orang lain anak kandung abang saya sendiri jadi tidak mungkin saya brutal. Saya tidak segila yang dituding oleh Ibu kandung Juwita yang dimuat di media dan mengenai Juwita pingsan saat dirumah orang tua saya atau pas kejadian itu sama sekali tidak benar, pada saat itu Juwita disuruh pulang oleh orangtuanya namun Juwita tidak mau mengatakan biar saya mati saja dirumah kakek ini, karena tidak mau pulang ketika disuruh orangtuanya, Juwita terpaksa diangkat atau di gotong secara besama-sama saat itu kondisi Juwita dalam keadaan sehat-sehat saja.
Selanjut, mengenai goresan di dada Juwita disebut akibat saya pukul menggunakan sapu lidi seperti yang tertera difoto berita sangat miris dan luka memar di kaki Juwita dituding karena saya menendang meja kearah kakinya itu luka lama yang sudah sembuh. Terkait Juwita pingsan satu malam dirumah orangtuanya lalu paginya di Opname di RSUD dr. M. Thomas Nias diluar kejadian yang terjadi.
Kesalah pahaman ini sudah kami upayakan damai secara kekeluargaan sebanyak dua kali dan satu kali difasilitasi melalui Penyidik Reskrim Polres Nias, tetapi tidak menemui kesepakan karena Ibu dan Abang kandung Juwita menuntut uang perdamaian yang tidak bisa saya sanggupi,” ungkap Yohanes.
Saksi Yustina Gulo telah dipanggil di Poles Nias sebanyak dua orang, saksi tersebut anak kandung abg saya dan kakak saya (keponakan) merupakan anak dibawah umur tanpa ada pendampingan saat diambil kerangan mereka dan tidak sepengetahuan orangtuanya. Selain itu saya telah dipanggil diperiksa di Polres Nias semua kejadian telah saya terangkan secara jelas ke Penyidik,
“Dua orang saksi dibawah umur yang telah diperiksa, di Polres Nias, sempat orangtua dari mereka keberatan karena tidak diberitahu oleh terlapor saat dibawa ke Polres Nias, tanpa juga pendampingan sehingga keterangan mereka diulang kembali sesuai yang terjadi, kedua saksi mengaku kepada orangtuanya bahwa dipengaruhi pelapor alias ada settingan. Saya berharap kepada teman-teman media paham dengan keadaan yang terjadi situasi lingkaran kelurga,” tandas Yohanes Waruwu mengakhiri.
Tanggapan Kuasa Hukum terlapor Hendrikus Harefa, SH.,MH ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa atas laporan pengaduan tersebut dimana klien kami telah dilaporkan dengan tuduhan dugaan penganiayaan adalah tidak benar sebagaimana apa yang telah kami dengarkan dari penjelasan klien kami dan ada juga pernyataan saksi-saksi yang saat ini telah kami pegang,
“Jadi hal itu hanya merupakan kesalah pahaman saja antara orang tua dan anak atas nama Juwita Hasrat Wati Waruwu karena klien kami dengan terduga korban dan baik pun pelapor merupakan keluarga kandung, namun walaupun demikian kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan kami juga percaya dengan Penyidik pembantu Satuan Reskrim Polres Nias sangat profesional dalam hal menangani kasus ini, melakukan penyelidikkan terhadap perkara tersebut,” tegas Hendrikus.
Selain itu juga kami menyayangkan berita-berita yang berkembang saat ini, yang terlalu dini Menjastis klien kami, seakan-akan benar telah melakukan hal demikian, dan bagaimana bila hal itu tidak benar telah dilakukan oleh klien kami, maka hal ini dapat merusak dan mencemarkan nama baik klien, padahal proses hukum atas laporan pengaduan terduga korban masih proses Penyelidikan pihak Kepolisian,” tutur Hendrikus Harefa, S.H.,M.H.
Hingga berita ini diterbitkan awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak terduga korban dan pihak Polres Nias dalam waktu dekat segara dihubungi kembali. (DZ)
Alwi Assagaf
13 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …
Redaksi
13 Apr 2026
PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …
Redaksi
13 Apr 2026
Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …
Alwi Assagaf
13 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …
Redaksi
13 Apr 2026
TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …
Redaksi
13 Apr 2026
TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …
17 Sep 2025 4.849 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.870 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.285 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.240 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.675 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.602 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.203 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …