Home » Berita » Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

W H 13 May 2025 235

Karimun – Penunjukan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun menuai perbincangan luas. Bukan karena proses seleksi yang tidak sah, melainkan karena status Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun hingga saat ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, khususnya aturan ASN yang jelas melarang rangkap jabatan struktural.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Yunus merupakan satu dari tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka untuk jabatan struktural di tubuh BP Kawasan Karimun. Penunjukan tersebut dinilai telah melalui prosedur formal dan diumumkan secara resmi. Namun, publik mempertanyakan kejelasan statusnya sebagai aparatur sipil negara yang aktif, mengingat jabatan Kepala Dinas merupakan posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Baca juga:  Amsakar Buka FGD Jelang Job Fair 2025, Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Sejumlah pihak menyayangkan potensi pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas menyebut bahwa ASN tidak diperkenankan merangkap jabatan struktural di luar instansi induknya. Dalam aturan tersebut, jabatan rangkap hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu dan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian.

“Ini bukan soal kapasitas pribadi, tapi soal kepatuhan pada sistem. Ketika seorang pejabat struktural ASN juga menjabat sebagai direktur di badan yang berbeda, itu menimbulkan pertanyaan soal integritas aturan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Sertijab Kepala BP Kawasan Karimun: Agusnawarman Resmi Gantikan Faisal Rizal

Kondisi ini menjadi lebih krusial mengingat BP Kawasan adalah lembaga penting yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan ekonomi strategis. Kehadiran figur dengan jabatan ganda dapat menimbulkan konflik kepentingan serta melemahkan akuntabilitas kebijakan publik, apalagi jika tidak ada kejelasan apakah Yunus akan mengundurkan diri dari jabatan lamanya atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun dari Muhammad Yunus sendiri mengenai status jabatannya pasca pengangkatan tersebut. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa aturan ASN ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Semangat Gotong Royong Warga Jelutung, Kurban 12 Sapi di Hari Raya Idul Adha

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dalam proses reformasi birokrasi dan pelayanan publik, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Rangkap jabatan, jika dibiarkan tanpa klarifikasi dan ketegasan aturan, hanya akan memperlebar ruang ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Yunus belum memberikan pernyataan resmi mengenai status rangkap jabatan tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x