Home » Berita » Piutang Miliaran Rupiah Tak Terbayar, PT S S M S Laporkan PT L B N ke Polisi melalui Kuasa Hukum Suwanto SH MH dari Suwan Justice & Partner Law Firm – FERADI WPI.

Piutang Miliaran Rupiah Tak Terbayar, PT S S M S Laporkan PT L B N ke Polisi melalui Kuasa Hukum Suwanto SH MH dari Suwan Justice & Partner Law Firm – FERADI WPI.

Admin 12 Aug 2025 325

Jakarta, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan penggelapan dan penipuan senilai hampir Rp 1 miliar mencuat ke publik. PT Sinar Surya Maju Sentosa (SSMS), sebuah perusahaan penyuplai bahan bakar minyak (BBM), telah mengambil langkah hukum dengan membuat aduan ke Instansi Kepolisian atas sikap Dirut PT Lintas Bahari Nusantara / Sdr Antonius Chandra ( Ahui ).yang mana PT LBN diduga dengan sengaja tidak melunasi tagihan piutang dagang senilai Rp 991.425.000 selama hampir dua tahun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal dari serangkaian transaksi jual beli BBM antara PT SSMS dan PT LBN (selaku pembeli) pada Desember 2023 dan Februari 2024. Berdasarkan data yang diberikan oleh Kuasa Hukum Suwanto SH , dkk yang mana klien nya PT SSMS.
transaksi tersebut dilakukan melalui empat purchase order (PO) dengan total nilai lebih dari Rp 991 juta. Meskipun dalam kesepakatan awal pembayaran harus dilakukan secara cash on delivery (COD), PT SSMS tetap komitmen mengirimkan BBM sesuai pesanan.
Berdasarkan data dan bukti yang didapatkan Tim Kuasa Hukum bahwa BBM tersebut telah diterima dan digunakan seluruhnya oleh PT LBN akan tetapi dengan kesengajaan dan sadar tidak mau menyelesaikan tagihan tersebut.

Baca juga:  Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Harus Sesuai Prosedur, dan Transparan Rekrutmen BAZNAS Sesuai Aturan.

Kronologi kejadian dimulai pada 3 Desember 2023 , 4 Des dan 5 Des 2023, yang mana dalam 3 hari berturut turut PT LBN menerbitkan PO yang Permintaan nya semakin dikirim semakin Permintaannya meningkat berjumlah fantastis, di mana transaksi pertama terjadi. Setelah pesanan ketiga dipenuhi … Pembayaran pun tidak dibayar dan mengajukan PO lagi keempat dengan jumlah dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya dan dipenuhi pada Februari 2024.. akan tetapi dan Namun, hingga saat ini 2025 pembayaran tak kunjung diterima oleh Klien kami.

Baca juga:  Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

Penagihan secara persuasif sudah dijalankan hingga Upaya mediasi yang dilakukan pada 18 Juni 2025 saat Kuasa Hukum PT SSMS mendatangi kantor PT LBN di Jl. Pluit Raya Blok No. 67B, RT/RW: 013/007, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.. hanya buying time
Pihak PT LBN juga tidak mengindahkan maksud dan tujuan kami terkait jumlah tagihan dan pembayaran yang sudah jatuh melewati tempo dan dapat ditagih tersebut.

PT Sinar Surya melalui Kuasanya Suwanto SH MH dan rekan memutuskan untuk mengambil jalur hukum karena merasa telah dirugikan secara materiil dan non-materiil.
Kerugian yang dialami tidak hanya berupa piutang pokok senilai Rp 991.425.000, tetapi juga kehilangan arus kas (cash flow) dan opportunity cost selama hampir dua tahun.

Baca juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Kecamatan Pemalang Gelar Aksi "Jumat Bersih" di Taman Patih Sampun

bahwa dugaan atas tindakan PT LBN ini dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.

Adapun sebelumnya Kuasa Hukum PT Sinar Surya telah mengirimkan Somasi Pertama dan somasi terakhir, namun tak ada tindaklanjut penyelesaian dari pihak PT Lintas Bahari Nusantara, ungkapnya saat ditemui di polda metro jaya.

Kuasa hukum PT Sinar Surya tetap akan segera menempuh langkah hukum demi memperjuangkan Hak Hak Klien.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Lintas Bahari Nusantara terkait kasus ini.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x