Home » Berita » Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Admin 09 Aug 2025 224

Tanjung Pinang, Vokalpublika.com – Kasus dugaan penelantaran perempuan hamil yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengundang perhatian publik.inisial E, pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, diduga meninggalkan Nadiawati, wanita yang kini mengandung anaknya dan sudah memasuki usia kehamilan delapan bulan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi. Integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan dipertaruhkan. Terlebih, kronologi kasus menunjukkan upaya mediasi yang berulang kali gagal, bahkan disertai dugaan pelecehan verbal oleh pihak keluarga terlapor.

Nadiawati, yang kini didampingi aktivis perlindungan perempuan dan anak Bunda Anis Anorita Zaini, memutuskan menempuh jalur hukum setelah lebih dari satu bulan tak mendapatkan itikad baik dari terlapor maupun keluarganya.

Laporan yang Tak Direspons

Kasus ini pertama kali dilaporkan Nadiawati ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang. Namun, lebih dari sebulan laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut berarti.
“Seperti diabaikan. Tidak ada langkah konkret,” ujar Nadiawati melalui pesan WhatsApp.

Baca juga:  PDAM Tirta Kanjuruhan Main-main dengan Hak Dasar Warga, Layanan Air Bersih Diabaikan.

Kekecewaan ini membuatnya mencari jalur pendampingan lain. Kesempatan itu muncul ketika ia menonton siaran langsung TikTok Bunda Anis yang membahas isu perlindungan perempuan dan anak. Dari situ, Nadiawati memberanikan diri menghubungi Anis untuk meminta bantuan.

Upaya Pertemuan di DLHK

Bersama Bunda Anis, Nadiawati mengirim surat pengaduan resmi ke DLHK Kepri dan berupaya menemui E di kantornya. Namun, upaya menghubungi E melalui telepon dan WhatsApp selama sepekan tak membuahkan hasil.

Saat pertemuan pertama di kantor DLHK, E menampik memiliki hubungan lebih dari sekadar teman, meski Anis menunjukkan bukti komunikasi video call antara dirinya dan Nadia. E kemudian menghentikan pembicaraan dengan alasan harus mengikuti rapat.

Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian DLHK, Azika, sempat berjanji akan memanggil E. Namun, setelah sepekan tanpa kabar, pertemuan lanjutan kembali hanya menghasilkan berita acara yang disebut akan dilaporkan ke BKD.

Baca juga:  Lis Darmansyah Saksikan Penyembelihan Kurban di Polresta Tanjungpinang, 6 Hewan Disembelih

Awal Hubungan dan Putus Komunikasi

Nadiawati mengaku mengenal E melalui media sosial dan menjalin hubungan selama lebih dari setahun. Ia mengetahui dirinya hamil pada 28 November 2024. Saat itu, E masih berinteraksi seperti biasa hingga Juni 2025, ketika istrinya mengetahui kabar kehamilan tersebut.
Sejak itu, E memutus komunikasi dan memblokir semua akses kontak.

Pertemuan dengan Istri Terlapor

Ketegangan memuncak saat Anis dan Nadia menemui E bersama istrinya. Istri E melarang perekaman, mengusir asisten pribadi Anis, bahkan mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai pelecehan verbal. Ia menunjukkan surat dokter yang menyebut suaminya hanya memiliki kemungkinan 5% untuk menyebabkan kehamilan, lalu menuduh Nadia memiliki hubungan dengan pria lain.

Baca juga:  Terima Kunjungan Dirjen Holtikultura Kementrian RI, Parosil Usulkan Vertical Dryer

“Saya tidak terima pelecehan verbal seperti itu. Apalagi ini di tengah upaya kami mencari penyelesaian,” tegas Anis.

Nadia sempat menanyakan apakah E bersedia membantu biaya persalinan dan kebutuhan anak kelak. Istri E dengan tegas menjawab bahwa mereka tidak akan memberikan bantuan maupun tanggung jawab.

Menuju Jalur Hukum

Merasa tidak ada itikad baik, Anis dan Nadia memutuskan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini menyangkut citra ASN dan perlindungan perempuan. Instansi terkait wajib mengambil tindakan tegas,” ujar Anis.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi VokalPublika.com telah mencoba menghubungi E untuk meminta klarifikasi, namun belum ada tanggapan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x