Home » Berita » Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Admin 05 Aug 2025 159

Jakarta,Vokalpublika.com- Bareskrim Polri melakukan penetapan tersangka kasus beras oplosan oleh PT PIM. Tersangka tersebut adalah S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Selasa (5/8/25).

Baca juga:  Guru TK di Sampang Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Ia menjelaskan, dalam kasus ini Modus operandi yag digunakan pelaku usaha dengan melakukan produksi dan memperdangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 Tahun 2020 yang telah ditetapkan Permendag No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peratuan Kepala Bapanas No. 2 tahun 2023 tentang standar mutu dan label beras.

“Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yang pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Ia menambahkan, penyidik juga melakukan penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung. Selain itu juga melakukan penyitaan beras patah kecil sebanyak 5,750 ton dalam kemasan karung.

Ada juga dokumen legalitas dan sertifikat penunjang meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional procedure, pengendalian ketidaksesuaian produk, dan proses serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara telah disita.

“Terhadap para tersangka dijerat pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda 2 miliar, sedangkan undang-undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelas Direktur.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi ​PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Babinsa Ulujami Pantau Pembangunan Koperasi Desa

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Desa Tasikrejo Koramil 05/Ulujami, Serka Samsudin, melakukan pendampingan intensif pada proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Minggu (12/4/2026). ​Langkah ini merupakan komitmen nyata TNI AD dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Serka Samsudin menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target. …

Halal Bi Halal Masyarakat Kepulauan Kundur, Berlangsung Meriah Dihadiri Ragam Lintas Sektoral.

Redaksi

12 Apr 2026

Karimun, Kundur. vokalpublika.com Bertempat di Balai Sri Gading Pusat Kota Tanjung Batu Kundur, Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Saptu Pagi ( 11/04 ) berlangsung dengan cukup meriah dan dihadiri oleh para Dinas, Badan dan Instansi dari berbagai Lintas Sektoral. Melalui Thema ” Bersama dalam kemaafan – Bersama untuk Kemajuan ” dihadiri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x