Home » Berita » Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba Dilempari Telur dan Kotoran Sapi, Keluarga Korban Lakalantas Tuntut Keadilan

Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba Dilempari Telur dan Kotoran Sapi, Keluarga Korban Lakalantas Tuntut Keadilan

Admin 05 Aug 2025 3.652

Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada 22 Desember 2024 di Kecamatan Kajang. Insiden tragis itu melibatkan pengemudi mobil Toyota Avanza bernama Muh. Ilham yang diduga dalam keadaan mabuk dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut menabrak sepasang suami istri, Ariyanto dan Syahrina, yang sedang mengendarai sepeda motor. Akibat tabrakan itu, Ariyanto meninggal di tempat, sementara istrinya, Syahrina, sempat mengalami koma selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca juga:  Pemkab Meranti dan TNI AL Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam karena merasa tidak dilibatkan dalam proses persidangan. Mereka mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kejaksaan selama proses hukum berjalan, bahkan baru mengetahui putusan pengadilan lebih dari seminggu setelah perkara diputus.

“Tidak ada pemberitahuan kepada keluarga korban saat persidangan. Hingga putusan pengadilan pun keluarga korban tidak pernah dihadirkan. Pas hendak mengambil motor yang terlibat kecelakaan, baru ada informasi bahwa perkaranya sudah diputus,” ujar Risman dari L-PBB yang mendampingi keluarga korban.

Baca juga:  Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru: Jaga Rawat Jabar Istimewa dengan 9 Komander Wish dan 4 Prinsip Kerja

Kekecewaan massa semakin memuncak ketika diketahui bahwa terdakwa hanya dijatuhi hukuman di bawah dua tahun penjara. Menurut keluarga korban, putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan dan tidak sebanding dengan penderitaan serta kehilangan yang mereka alami.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Kepala Seksi Pidana Umum dicopot dari jabatannya. Mereka mendesak agar jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan, serta menggantungkan pakaian dalam wanita di pagar kantor kejaksaan sebagai simbol lemahnya kinerja institusi tersebut dalam menangani perkara ini.

Baca juga:  Pelindo Karimun Minta Maaf soal Boarding Pass Tulis Tangan, Janji Perkuat Transparansi

Kejadian ini mencerminkan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut nyawa manusia. Keluarga korban berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Pelabuhan Penyeberangan Marapokot Rusak Berat

Redaksi

29 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com— Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026 pukul 15.32 WIT, menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas penting di Pelabuhan Penyeberangan Marapokot. ADVERTISEMENT Sejumlah fasilitas pelabuhan mengalami kerusakan akibat kuatnya guncangan gempa. Kerusakan tersebut meliputi rumah mesin penggerak movable bridge (MB), catwalk, pagar pengaman …

SETELAH VIRAL DAN DIKRITIK PUBLIK, PROYEK GEDUNG PARKIR BATAL BERKONTRAK — HIBAH Rp19,1 MILIAR DIKEMBALIKAN

Redaksi

29 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Proyek pembangunan Gedung Parkir yang sebelumnya menjadi sorotan publik akhirnya batal berkontrak. Keputusan tersebut mencuat setelah rencana proyek mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat dan menjadi perbincangan di ruang publik. ADVERTISEMENT Dinas PUPR disebut tidak melanjutkan proses kontrak proyek tersebut. Sementara itu, hibah senilai Rp19,1 miliar dikembalikan oleh Kejati Kalbar. Pembatalan ini menimbulkan …

Perkuat Pengawasan MBG, Pemkot Bekasi Pastikan Pelaksanaan di 249 SPPG Berjalan Tepat Sasaran

Redaksi

29 Aug 2026

KOTA BEKASI, volaloublika.com– Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring semakin luasnya layanan program tersebut di Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Pemerintah Kota Bekasi memandang aspek keamanan pangan sebagai bagian penting yang harus dikawal bersama dalam pelaksanaan program tersebut. Hal tersebut diungkapakn Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin …

Dorong Ekonomi Lokal, Pemcam Ulujami Dukung Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 di Desa Sukorejo

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang– Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami berkomitmen memperkuat potensi ekonomi kreatif dan melestarikan budaya daerah. ADVERTISEMENT Camat Ulujami, Waluyo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk menyukseskan gelaran Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 yang terpusat di Desa Sukorejo. ​Festival budaya dan pemberdayaan ekonomi tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 06.00 …

​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x