Home » Berita » Praktisi Hukum Surabaya Menilai Integritas Kejari dan Pengadilan Negeri Surabaya Menurun Dimata Masyarakat

Praktisi Hukum Surabaya Menilai Integritas Kejari dan Pengadilan Negeri Surabaya Menurun Dimata Masyarakat

Admin 01 Aug 2025 228

Surabaya,Vokalpublika.com- Terkait ramainya pemberitaan tentang tuntutan dari Jaksa Kejari Surabaya dan vonis dari Majelis Hakim PN Surabaya terhadap pelaku penjambretan yang dinilai ringan oleh masyarakat, salah satu praktisi hukum atau pengamat hukum asal Kota Surabaya, Danny Wijaya, S.H., M.H., angkat bicara, Kamis (31/07/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Seperti diketahui bersama, Mochamad Basori bersama Moch. Zainul Arifin yang melakukan tindak pidana penjambretan di wilayah Klampis Surabaya pada akhir tahun 2024, dituntut 2 Tahun 6 Bulan oleh Jaksa Fathol Rasyid, S.H., dan divonis 1 Tahun 10 Bulan oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Menurutnya, jika merujuk pada Pasal 365 ayat 2 yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, tentunya ancaman hukumannya bisa maksimal 12 tahun penjara. Dimana dalam Pasal 365 ayat (2) KUHP, mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dengan keadaan memberatkan, dan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun

Baca juga:  Kejari Maros Dalami Dugaan Pungli Sertifikasi Guru di Dinas Pendidikan

“Jika Pasal itu benar – benar bisa diterapkan oleh pihak Jaksa dan juga Majelas hakim, saya kira tuntutan dan vonis tersebut tidak akan segitu. Tapi, kita juga tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan pihak Jaksa dan juga Majelis Hakim,” ujarnya. Perlu diketahui juga, untuk pelaku jambret bernama Mochamad Basori juga memiliki riwayat pernah ditahan atau seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2017 lalu dengan vonis 5 tahun penjara.

Selain itu, Mochamad Basori ini juga masih akan menjalani sidang dalam perkara yang sama tetapi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan korban yang berbeda.

Baca juga:  Satpol PP Pemalang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Lahan PTPN I Regional 3

“Sah – Sah saja Jaksa melakukan penuntutan berapapun. Dan majelis hakim juga sah – sah saja memvonis berapa. Tapi, dalam perkara ini, pelaku ini memiliki riwayat pernah ditahan dan juga masih ada 1 kejahatan lagi yang belum disidangkan. Seharusnya itu juga menjadi bahan pertimbangan untuk memberatkan pelaku,” lanjut. Saya rasa, ini yang membuat masyarakat akhirnya masih berpikir bahwa hukum di negara ini masih bisa dibeli atau tajam kebawah dan tumpul keatas. Jadi, jangan salahkan masyarakat jika tidak percaya atau memudarnya kepercayaan terhadap hukum di negeri ini,terutama terhadap kejaksaan dan juga pengadilan. Dan ini dapat menurunkan kredibilitas Kejari dan PN Surabaya dimata masyarakat,” pungkasnya.kabiro (nurul.f)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Penghargaan Pamen Pemenang Lomba Menembak dan Renmil

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Semarang, Vokalpublika.com – Kemampuan, ketelitian dan ketahanan fisik para Perwira Menengah (Pamen) Kodam IV/Diponegoro mendapat apresiasi. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang Lomba Menembak Pistol dan Renang Militer (Renmil) dalam apel olahraga di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro, Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas …

Dukungan Aris Ismail Buah Manis: Atlet Muda Pemalang Imam Ibnu Sholeh Sabet Juara Sprint Nasional

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Atlet lari sprint junior asal Kabupaten Pemalang, Imam Ibnu Sholeh, berhasil mengharumkan nama daerah setelah meraih juara pertama nomor 80 meter pada kejuaraan tingkat nasional Ortuseight Sprint Project di Stadion Atletik Rawamangun, Jakarta, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT ​Siswa kelas VIII SMP Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Ragunan tersebut mencatatkan waktu 9,99 detik. Keberhasilan pelajar …

Hadiri Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr, Rizal Bawazier Ajak Warga Jaga Ukhuwah

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Ribuan jamaah menghadiri peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di kawasan Kauman, Kota Pekalongan, Jumat (18/9/2026). Acara tahunan asuhan Al Habib Idrus bin Alwy bin Husain Al Bahr ini diselenggarakan oleh Yayasan Simthudduror Pekalongan bersama masyarakat dan tokoh setempat. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, turut hadir dalam agenda religius …

Dorong Optimalisasi Pelayanan, Camat Pemalang Pimpin Rakordas Lintas Sektoral​

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Dinas/Instansi (Rakordas) Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). ADVERTISEMENT ​Agenda strategis yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Pemalang ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, menyatukan langkah, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pemalang. ​Dalam kesempatan tersebut, Camat …

Buka PKD GP Ansor, Camat Ulujami Tekankan Literasi Digital dan Bahaya Judol

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami mengapresiasi dan mendukung penuh penguatan kapasitas generasi muda NU melalui kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) PAC GP Ansor Kecamatan Ulujami. ADVERTISEMENT Kegiatan yang mengusung tema “Membentuk Kader yang Berkualitas, Inovatif, dan Regeneratif di Era Digitalisasi” tersebut resmi dibuka di Balai Desa Rowosari. ​Hadir mewakili jajaran Forkopimca, Camat Ulujami, Waluyo, …

​PPLB Bersama TNI dan Perhutani Gelar Aksi Bersih Hutan di Buper Wana Lestari

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pasukan Pecinta Lingkungan Bantarbolang (PPLB) menggelar aksi kebersihan lingkungan di Bumi Perkemahan (Buper) Wana Lestari, Kebon Gede, Bantarbolang, Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kelestarian kawasan hutan setempat.​Aksi gotong royong ini melibatkan kerja sama dengan pelbagai pihak, di antaranya Kwadran Pramuka (Kwaran) Bantarbolang, Babinsa, dan Perhutani. ​Pencinta lingkungan sekaligus Kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x