Home » Berita » Tom Lembong dan Hasto Diampuni, Mahfud MD: Presiden Bisa Hadang Rekayasa Hukum

Tom Lembong dan Hasto Diampuni, Mahfud MD: Presiden Bisa Hadang Rekayasa Hukum

Redaksi 01 Aug 2025 374

Jakarta, VokalPublika — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan bahwa praktik penyanderaan politik lewat rekayasa hukum tak boleh lagi terjadi di Indonesia. Pernyataan ini menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Menurut Mahfud, kebijakan itu merupakan langkah strategis Presiden dalam membendung politisasi hukum dan menegakkan prinsip keadilan.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” tegas Mahfud dalam pernyataannya di platform X (Twitter), jumaat (1/8/2025).

Mahfud menilai keputusan Presiden bukan sekadar pengampunan hukum, melainkan sinyal tegas bahwa kepala negara tidak boleh menjadi alat pembenar bagi kriminalisasi lawan politik.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” ujarnya.

Vonis dan Pengampunan

Baca juga:  Anies Baswedan Sampaikan Pesan Haru Tom Lembong: “Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga”

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan atas keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Namun, hanya beberapa hari setelah vonis dijatuhkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Presiden Prabowo mengajukan dua surat resmi kepada DPR pada 30 Juli 2025. Isinya meminta pertimbangan untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto—yang juga tercatat dalam daftar 1.116 orang penerima amnesti menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.

Baca juga:  Ketua PMII Bulukumba Kritik Pembangunan Perumahan Subsidi, Nilai Pemerintah Abai Fungsi Pengawasan

Surat tersebut langsung disetujui DPR dalam waktu sehari.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong, serta amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto,” ungkap Wakil Ketua DPR RI dalam keterangan tertulis.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x