Home » Berita » Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Redaksi 29 Jul 2025 536

Jakarta,Vokalpublika.com— Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan secara nasional. Hal ini sekaligus menjadi respons atas meningkatnya indikasi pelanggaran yang terjadi lintas wilayah kerja.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Penyelundupan diharapkan dapat memperkuat peran Bea Cukai sebagai pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, pelindung masyarakat, dan pendukung industri dalam negeri.

“Langkah ini mencerminkan fokus Bea Cukai terhadap transformasi integritas, digitalisasi data, penguatan tata kelola, serta kolaborasi lintas unit dan pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi tindak lanjut atas kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran yang tidak terbatas pada satu wilayah saja. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang terpusat secara nasional untuk menjamin penegakan hukum yang lebih menyeluruh.

Baca juga:  Bupati Meranti Lantik Pejabat Baru, Satpol PP Hingga Kadisdik Alami Pergeseran

“Dengan pendekatan ini, Bea Cukai menargetkan penurunan kebocoran penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pengguna jasa, perlindungan terhadap industri domestik, serta terciptanya iklim usaha yang adil,” tegasnya.

Satgas ini dibentuk dengan sejumlah tujuan utama, yakni mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, memaksimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan, melindungi masyarakat dari barang terlarang, memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan.

Operasi pemberantasan penyelundupan oleh Satgas akan berlangsung sejak 15 Juli hingga 31 Desember 2025, dengan cakupan wilayah operasi meliputi seluruh wilayah Indonesia. Fokus operasi diarahkan ke sejumlah area rawan penyelundupan seperti pelabuhan utama (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Tanjung Emas, Cikarang Dry Port, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta), bandara internasional (Soekarno-Hatta, Juanda, dan I Gusti Ngurah Rai), wilayah pesisir timur Sumatera, perairan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, serta perbatasan darat dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Baca juga:  "Tuding ‘Rakus dan Kampungan’, Arlinda Dikecam Lewat Aksi Demo di Tanjung Balai"

Selain itu, pengawasan juga mencakup kawasan yang menerima fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, dan area dengan kemudahan impor tujuan ekspor.

Adapun sasaran operasi meliputi importir dan pemilik barang, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), awak sarana pengangkut, pelintas batas, agen pengangkut, hingga pelaku usaha yang menerima fasilitas kepabeanan. Satgas ini akan menjalankan fungsi pencegahan penyelundupan, pemetaan modus pelanggaran, penindakan dan penyidikan tindak pidana, hingga mendorong peningkatan kepatuhan.

Baca juga:  Dedi Jarliyostika Desak KLHK Kepri Tinjau Pulau Citlim, Pertanyakan Izin lingkungan PT Jenni Prima Sukses

“Operasional Satgas ini dijalankan berdasarkan lima prinsip strategis utama, yakni deteksi dini berbasis teknologi dan data, manajemen risiko, efisiensi penggunaan sumber daya, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten,” papar Budi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Satgas ini bukan hanya menyasar pelanggaran fisik semata, tetapi juga penguatan pengawasan berbasis data dan pemetaan menyeluruh terhadap potensi pelanggaran di sektor kepabeanan.

“Satgas ini menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai terhadap keadilan, integritas, dan perlindungan kepentingan nasional,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x