Home » Berita » Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Redaksi 29 Jul 2025 627

Jakarta,Vokalpublika.com— Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan secara nasional. Hal ini sekaligus menjadi respons atas meningkatnya indikasi pelanggaran yang terjadi lintas wilayah kerja.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Penyelundupan diharapkan dapat memperkuat peran Bea Cukai sebagai pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, pelindung masyarakat, dan pendukung industri dalam negeri.

“Langkah ini mencerminkan fokus Bea Cukai terhadap transformasi integritas, digitalisasi data, penguatan tata kelola, serta kolaborasi lintas unit dan pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi tindak lanjut atas kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran yang tidak terbatas pada satu wilayah saja. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang terpusat secara nasional untuk menjamin penegakan hukum yang lebih menyeluruh.

Baca juga:  Wahyu Wahyudin Minta Aparat Tegas Tanpa Pandang Bulu, Ingatkan Dampak Sosial Berat Akibat Perjudian di Batam

“Dengan pendekatan ini, Bea Cukai menargetkan penurunan kebocoran penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pengguna jasa, perlindungan terhadap industri domestik, serta terciptanya iklim usaha yang adil,” tegasnya.

Satgas ini dibentuk dengan sejumlah tujuan utama, yakni mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, memaksimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan, melindungi masyarakat dari barang terlarang, memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan.

Operasi pemberantasan penyelundupan oleh Satgas akan berlangsung sejak 15 Juli hingga 31 Desember 2025, dengan cakupan wilayah operasi meliputi seluruh wilayah Indonesia. Fokus operasi diarahkan ke sejumlah area rawan penyelundupan seperti pelabuhan utama (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Tanjung Emas, Cikarang Dry Port, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta), bandara internasional (Soekarno-Hatta, Juanda, dan I Gusti Ngurah Rai), wilayah pesisir timur Sumatera, perairan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, serta perbatasan darat dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Baca juga:  BPN Dairi Imbau Warga Segera Selesaikan Administrasi Pertanahan dan Dokumen Kepemilikan Tanah

Selain itu, pengawasan juga mencakup kawasan yang menerima fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, dan area dengan kemudahan impor tujuan ekspor.

Adapun sasaran operasi meliputi importir dan pemilik barang, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), awak sarana pengangkut, pelintas batas, agen pengangkut, hingga pelaku usaha yang menerima fasilitas kepabeanan. Satgas ini akan menjalankan fungsi pencegahan penyelundupan, pemetaan modus pelanggaran, penindakan dan penyidikan tindak pidana, hingga mendorong peningkatan kepatuhan.

Baca juga:  Tangerang Raih Predikat Kota Sehat Tingkat Nasional 2025

“Operasional Satgas ini dijalankan berdasarkan lima prinsip strategis utama, yakni deteksi dini berbasis teknologi dan data, manajemen risiko, efisiensi penggunaan sumber daya, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten,” papar Budi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Satgas ini bukan hanya menyasar pelanggaran fisik semata, tetapi juga penguatan pengawasan berbasis data dan pemetaan menyeluruh terhadap potensi pelanggaran di sektor kepabeanan.

“Satgas ini menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai terhadap keadilan, integritas, dan perlindungan kepentingan nasional,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x