Home » Berita » Aktivitas Tambang di Desa Balong Disorot L-PBB Bulukumba, Polres Siap Koordinasi

Aktivitas Tambang di Desa Balong Disorot L-PBB Bulukumba, Polres Siap Koordinasi

Redaksi 25 Jul 2025 540

Bulukumba, Vokalpublika.com – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba kembali menuai sorotan. Kegiatan tersebut ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk rusaknya bendungan Allu’ Pange yang menjadi salah satu sumber irigasi penting bagi masyarakat sekitar.

Sorotan tajam datang dari Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (L-PBB) DPD Bulukumba. Ketua DPD L-PBB Bulukumba, Rudianto, dalam keterangannya pada Jumat, 25 Juli 2025 menyampaikan bahwa aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi adalah pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini jelas melanggar hukum. Kami minta Polres Bulukumba segera bertindak, jangan sampai dibiarkan terus-menerus. Negara bisa rugi, masyarakat jadi korban, dan lingkungan rusak. Jangan ada pembiaran terhadap pelaku tambang ilegal,” tegas Rudianto.

Baca juga:  ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif.

“Kami akan kawal terus. Bila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, kami siap melaporkan ini ke tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.

Aktivitas pertambangan yang terjadi di sekitar sungai dan wilayah dekat bendungan tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran warga, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber air bagi lahan pertanian masyarakat. Sejumlah warga juga sebelumnya mengeluhkan rusaknya fasilitas bendungan Allu’ Pange yang menjadi penopang sistem irigasi utama di wilayah Kalicompeng dan Pabbentengan.

Baca juga:  SMA N 1 Selat Gelam Kekurangan Guru dan Fasilitas, Hj. Rohani Dorong Percepatan Pembangunan

Kerusakan tersebut, menurut warga, menyebabkan kesulitan besar dalam mengakses air irigasi dan berpotensi menimbulkan bencana kekeringan apabila tidak segera diperbaiki. Warga secara mandiri telah melakukan gotong royong selama beberapa minggu terakhir untuk memperbaiki bendungan, namun masih sangat membutuhkan perhatian dari pihak yang lebih berwenang.

Menanggapi hal ini, Kepolisian Resor Bulukumba melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

“Terkait dengan hal ini, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup, pertambangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Jembatan Kaduagung Kembali Telan Korban Pagar Tua Jadi “Monumen Lupa” yang Membahayakan

Pernyataan tersebut menjadi harapan awal bahwa pihak kepolisian akan bergerak dalam menangani laporan dan keluhan masyarakat terkait tambang di Desa Balong. Koordinasi dengan dinas teknis dinilai penting untuk meninjau aspek perizinan, dampak lingkungan, serta legalitas aktivitas yang terjadi.

Masyarakat dan sejumlah organisasi di Bulukumba menantikan langkah tegas dari aparat dalam menyikapi persoalan tambang ilegal. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan dan mengganggu kepentingan publik.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x