Home » Berita » Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Dalam Menerima Laporan ,Para Pelaku Diamankan

Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Dalam Menerima Laporan ,Para Pelaku Diamankan

Admin 25 Jul 2025 188

mojokerto kota,vokalpublika.com – Gerak cepat Polres Mojokerto kota yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Hendriawan Arifianto, S.H., S.I.K, M.H , Kapolres yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini menunjukkan kinerjanya yang terbaik dalam menangani laporan masyarakat.25/7/2025
Di dalam gedung Mako Polresta Mojokerto kapolres AKBP Hendriawan Arifianto, S.H., S.I.K, M.H didampingi kasat Reskrim,kasi humas beserta jajaran Polresta Mojokerto di depan awak media.

Kapolres mengatakan hari ini diadakan rilis 3 kejadian yang pertama itu tentang ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat pasal 363 ayat 2 dan juga tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP pasal 364 KUHP.

‎Pertama kasus curat yang terjadi pada hari Sabtu hingga pukul 01.00 tanggal 31 yang rutin dilaksanakan setiap hari pada saat melaksanakan kriing reserse setiap hari kabarnya di depan Telkom kecamatan Jetis melihat dua orang yang mencurigakan sedang membongkar sepeda motor kemudian pada saat didatangi kedua pelaku melarikan diri , setelah dikejar akhirnya bisa ditangkap.‎

DUA pelaku ini mengakui bahwa membongkar motor tersebut hasil dari curian di tempat kost desa Nglirip kabupaten Mojokerto.‎

‎Lanjut Kapolres untuk yang kedua pencurian sepeda motor di cafe Wito korbannya melaporkan kemudian petugas segera melakukan penyelidikan sehingga pada hari Jumat pada tanggal 11 Juli 2025 lebih kurang pada pukul 09.00 malam petugas mendapati informasi tentang keberadaan kedua pelaku itu adanya di daerah Tulungagung berhasil ditangkap.

Baca juga:  Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

Dalam dua kasus terpisah, petugas berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian laptop di lingkungan sekolah serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Mojokerto.

‎Kasus pertama terungkap setelah pihak Taman Kanak-Kanak (TK) Little Camel, yang berlokasi di Perumahan Gatoel, Kecamatan Kranggan, melaporkan kehilangan tiga unit laptop dari ruang kepala sekolah. Peristiwa terjadi secara bertahap pada tanggal 28 Juni, 6 Juli, dan 20 Juli 2025, dan baru disadari pada 21 Juli saat perangkat hendak digunakan. Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama segera bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, dua pelaku yang merupakan pegawai non-pendidik sekolah—berinisial RA (24) dan AR (23)—berhasil diringkus di kediaman masing-masing.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua dari tiga laptop yang sempat dijual dan digadaikan. Salah satu laptop masih dalam pencarian. Keduanya kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:  42 Tahun Haornas, Macan Kencana Suarakan Semangat Persaudaraan Lewat Olahraga

‎Sementara itu, dalam pengungkapan kasus curanmor, Satreskrim juga berhasil menangkap tiga pelaku dari dua kejadian berbeda. Kasus pertama terjadi pada 19 Juli 2025 di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis. Dua pria asal Bangkalan, Madura—NH (27) dan KR (25)—kepergok sedang membongkar sepeda motor Honda Stylo menggunakan kunci T dan shock T. Saat dihampiri petugas, keduanya mencoba melawan dengan senjata tajam, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.

‎Adapun kasus kedua menimpa seorang pengunjung kafe di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, pada 11 Juli 2025. Pelaku berinisial FS (28) memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci asli yang tertinggal. Ia ditangkap keesokan harinya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor korban sebagai barang bukti.

‎Kapolres AKBP Herdiawan menegaskan bahwa penanganan kedua kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang mampu mengungkap kasus dalam waktu singkat. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta selalu menggunakan sistem pengamanan ganda pada kendaraan pribadi.

Baca juga:  Kaloka Award 2026 Dorong Pelestarian Budaya Tari Pemalang, Dukungan Pemerintah Daerah Menguat?

‎Pihak kepolisian juga menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kejadian mencurigakan. Kombinasi dari kerja cepat petugas dan peran aktif warga dinilai mampu menekan angka kriminalitas di Kota Mojokerto secara signifikan.

Barang bukti yang diamankan

‎1 Pencurian Laptop RA (24), AR (23) 2 laptop (1 hilang), dusbook, nota Ditahan, proses lanjut

‎2 Curanmor Mlirip NH (27), KR (25), residivis Motor Honda Stylo, kunci T, sajam Ditembak, ditahan

‎3 Curanmor Kafe Gedeg FS (28) Motor korban, kunci asli Ditahan

Dengan pengungkapan ini, Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. Bila masyarakat melihat tanda-tanda kejahatan, dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui saluran resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x