Home » Berita » Pelaku Remas Payudara Gegerkan Kota Surabaya berhasil Ditangkap Unit ppa polrestabes

Pelaku Remas Payudara Gegerkan Kota Surabaya berhasil Ditangkap Unit ppa polrestabes

Redaksi 25 Jul 2025 248

Surabaya, Vokalpublika.com – Pelaku pelecehan seksual di depan gedung JX Internasional, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, berhasil diamankan unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) satreskrim polrestabes.

‎Berdasarkan video viral yang di unggah di media sosial (medsos) oleh pelaku kini gegerkan warga kota Surabaya.

‎Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty beberkan pengungkapan. Bahwa, kasus ini limpahan dari Polsek wonocolo, setelah itu tim unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) gerak cepat lakukan pengejaran terhadap pelaku.

‎“tak lama kemudian pelaku FU berhasil diamankan berkat keseriusan dan kejelian dari anggota dilapangan.“ Cetusnya

‎FU kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Tambahnya Akp Rina Shanty, Pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban, pelaku FU langsung dikenakan pasal berat sesuai peraturan hukum yang berlaku.

‎”Pelaku dikenakan Pasal 6a Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan,” ungkap AKP Rina saat dikonfirmasi

‎Pasal 6a UU TPKS memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan seksual yang dilakukan secara fisik tanpa persetujuan korban, sementara Pasal 289 KUHP menjatuhkan ancaman pidana bagi siapa pun yang melakukan perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

‎AKP Rina Shanty menegaskan seluruh masyarakat, khususnya warga Surabaya, untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban ataupun mengetahui tindakan serupa dilingkungannya. Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual kini menjadi prioritas, terutama untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari ancaman.

‎Upaya Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus ini menjadi contoh tegas bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi. Harapannya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku kejahatan serupa bahwa tidak ada tempat aman untuk bertindak bejat di tengah masyarakat.kaperwil (andri.p)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sinergi Kodim Pemalang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 3,1 Hektare di Belik

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aksi cepat tanggap gabungan yang melibatkan Kodim 0711/Pemalang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perhutani, relawan, serta masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Kebakaran melanda semak belukar seluas 3,1 hektare di kawasan hutan produksi Perhutani Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, …

PPKO BEM Polibatam Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Program Pemberdayaan bagi Warga Batu Legong

Redaksi

29 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com— Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) BEM Politeknik Negeri Batam (Polibatam) resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) di Kelurahan Batu Legong. Program yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat tersebut menghadirkan berbagai inovasi berbasis kebutuhan warga, mulai dari teknologi tepat guna hingga program pemberdayaan di bidang kesehatan, lingkungan, dan ketahanan pangan.Penutupan program menjadi momentum untuk …

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Marinir TNI AL Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Redaksi

29 Aug 2026

BEKASI,vokalpublika.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melakukan penyusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menelusuri potensi sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan …

Kerja Pengawas di SPBU,RS Nyambi Jual Sabu, AKP Sofyan Rida; BB 17,78 Gram

Redaksi

29 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang, kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Tanjungpinang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Hal itu dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba, AKP Sofyan Rida, kepada awak media ini, Jumat (28/08/2026). “Kita kembali berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu,” katanya. AKP Sofyan, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x