- BeritaHujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak
- BeritaJalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati
- BeritaPeringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati
- BeritaCity Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga
- BeritaSAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu
- BeritaBahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Darurat Mangrove: Dijajakan ke Dunia, Dihancurkan di Dalam Negeri
Jakarta, Vokalpublika. Com – Tak ada ekosistem yang lebih sering dijadikan alat diplomasi internasional oleh Pemerintah Indonesia selain mangrove.
Dengan menguasai sekitar 23 persen mangrove dunia, Indonesia diakui sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas sekaligus terkaya dalam keragaman jenis. Namun ironisnya, kekayaan ini justru kian terancam oleh regulasi dan kebijakan domestik yang kian permisif terhadap eksploitasi.
Pilar Ekosistem yang Vital
Ekosistem mangrove memiliki fungsi ekologis, ekonomis, hingga sosial budaya yang sangat vital bagi masyarakat pesisir. Ia menjadi benteng alami dari abrasi dan tsunami, penopang keanekaragaman hayati laut, penyerap karbon, hingga penyangga keberlanjutan mata pencaharian jutaan warga pesisir.
Kesadaran akan pentingnya fungsi ini sesungguhnya telah tercermin dalam sejarah regulasi nasional. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi regulasi awal yang menegaskan pentingnya rehabilitasi hutan mangrove, disusul UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang secara eksplisit melarang perusakan ekosistem mangrove.
Bahkan, sanksi pidananya cukup tegas: penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan atau konversi mangrove secara sengaja.
Namun perlindungan yang terlihat kokoh di atas kertas itu mulai retak sejak hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Celah Eksploitasi Lewat UU Cipta Kerja
Pengesahan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (yang kini menjadi UU No. 6 Tahun 2023) menjadi titik balik ancaman terhadap eksistensi mangrove di Indonesia.
Melalui Pasal 5, UU ini membuka legalisasi eksplorasi panas bumi di wilayah pesisir, termasuk yang mencakup kawasan mangrove.
Kondisi ini diperparah dengan terbitnya PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, yang membuka peluang perubahan zona inti mangrove untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ruang legal untuk ekspansi industri kini terbuka lebar, bahkan di kawasan konservasi.
Puncaknya terjadi dengan hadirnya PP No. 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Alih-alih memperkuat perlindungan, regulasi ini justru melemahkan sanksi dan membuka ruang kompromi terhadap perusakan.
Regulasi Lemah, Ekspansi Dilegalkan
PP No. 27 Tahun 2025 justru menjadi ancaman nyata bagi kelestarian mangrove. Dokumen Kertas Posisi WALHI (2023) menyebutkan bahwa regulasi ini:
Lebih fokus pada sanksi administratif ringan ketimbang pidana;
Tidak memberikan efek jera;
Tidak mengategorikan perusakan mangrove sebagai kejahatan lingkungan;
Bahkan memperbolehkan perubahan ekosistem lindung bila penurunan tajuk mangrove mencapai ≥25 persen (Pasal 24 ayat 2).
Kondisi ini menyalahi prinsip kawasan lindung sebagai zona yang seharusnya steril dari aktivitas ekstraktif. Pemanfaatan kawasan lindung seharusnya terbatas hanya untuk riset atau konservasi berbasis masyarakat.
Promosi ke Dunia, Penghancuran di Rumah Sendiri
Ironisnya, di kancah global, Indonesia tampil sebagai pemimpin pelindung mangrove. Dalam forum Mangrove Alliance for Climate (MAC) — aliansi yang diluncurkan pada COP27 Mesir — Indonesia menjadi motor diplomasi iklim berbasis ekosistem mangrove.
Aliansi ini bahkan mendapat dukungan besar dari Norwegia melalui Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) yang berkomitmen menggelontorkan USD 4 miliar untuk melindungi 15 juta hektare mangrove secara global hingga 2030.
Namun pertanyaan penting harus diajukan: Apakah dana besar itu benar-benar digunakan untuk melindungi mangrove di Indonesia?
Fakta di lapangan menunjukkan arah sebaliknya. Di bawah dalih pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi nikel untuk kendaraan listrik, kawasan mangrove justru dikorbankan untuk kepentingan industri ekstraktif.
Kado Pahit di Hari Mangrove Sedunia
Menjelang peringatan Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli, masyarakat pesisir — yang tersebar di lebih dari 12.000 desa di Indonesia — harus bersatu menyuarakan haknya.
Mereka bukan hanya penjaga ekosistem, tetapi juga pemilik sah wilayah pesisir yang berhak atas perlindungan lingkungan hidup yang sehat dan adil.
Alih-alih menjadi hadiah, PP No. 27 Tahun 2025 justru menjadi kado pahit bagi mereka. Pemerintah perlu segera mendesain ulang kebijakan perlindungan mangrove dengan pendekatan keadilan ekologis dan partisipasi masyarakat.
Jika tidak, mangrove hanya akan jadi komoditas diplomasi internasional, sementara akarnya tercabut oleh kebijakan sendiri.
Oleh: Parid Ridwanuddin, Peneliti Isu Kelautan Auriga Nusantara
Editor: Yosep Suprayogi
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …
17 Sep 2025 4.547 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.577 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.036 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.963 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.391 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.292 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.959 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …