Home » Uncategorized » RUU Pengaturan Reforma Agraria Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Clara T S 01 Oct 2026 8

JAKARTA -vocalpublika.com
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disiapkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan kawasan hutan, aset negara, maupun aset badan usaha milik negara dan daerah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

RUU tersebut telah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, mengatakan persoalan konflik agraria selama ini tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, sejumlah konflik berkaitan dengan objek agraria yang berada dalam kewenangan kementerian atau lembaga lain, seperti kawasan hutan yang belum dilepaskan, aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), serta aset Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).

Baca juga:  Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

“Jadi ini mencoba mengurai kebuntuan kegiatan Reforma Agraria, terutama konflik masyarakat di atas apakah itu kawasan hutan yang belum dilepaskan atau di atas aset BMN/BMD, aset BUMN/BUMD di mana masyarakat berkonflik dengan aset-aset tersebut,” ujar Embun Sari di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, kewenangan Kementerian ATR/BPN berada pada bidang pertanahan dan tata ruang. Namun, dalam praktiknya, penyelesaian konflik agraria tertentu bersinggungan dengan berbagai ketentuan sektoral yang mengatur kawasan hutan, sumber daya perairan, maupun aset negara dan badan usaha milik negara maupun daerah.

Kondisi tersebut menyebabkan penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja.

Lembaga Koordinasi Reforma Agraria

Baca juga:  Penertiban Pasar Sidikalang Jadi Ruang Edukasi, Dirut PD Pasar Ajak Pelajar Bangun Kesadaran Masyarakat

Untuk menjawab persoalan tersebut, RUU Pengaturan Reforma Agraria mengatur pembentukan lembaga yang bertugas menyelenggarakan Reforma Agraria sekaligus mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait.

Lembaga tersebut nantinya memiliki sejumlah tugas, antara lain melakukan perencanaan Reforma Agraria, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

“Jadi dibutuhkan memang lembaga yang bisa masuk di semua K/L yang tadi saya sebutkan. Tapi tidak menghapus peran BPN sendiri, karena kita memang lembaga yang mengatur urusan pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang,” kata Embun Sari.

Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan agraria yang selama ini terkendala perbedaan kewenangan dan ketentuan sektoral.

Baca juga:  Ribuan Warga Padati Pentas Seni Harmonisasi Tigalingga, Kapolsek Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Selain itu, mekanisme yang diatur dalam RUU tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menindaklanjuti keputusan penyelesaian konflik yang telah ditetapkan.

Dengan adanya keputusan yang mengikat, kementerian dan lembaga dapat mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk melakukan tindakan korektif terhadap pencatatan maupun pengelolaan aset.

Dengan demikian, penyelesaian konflik agraria yang selama ini menghadapi hambatan akibat batas kewenangan dan perbedaan aturan sektoral diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih jelas.

(Clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Dairi ke-79

Clara T S

01 Oct 2026

DAIRI – vokalpublika.comKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi bersama jajaran Pejabat Pengawas dan staf mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Dairi, Kamis (1/10/2026). ADVERTISEMENT Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi, instansi vertikal, serta berbagai unsur terkait lainnya. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk …

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Warga Kota Gorontalo: Lebih Memudahkan

Clara T S

01 Oct 2026

GORONTALO-vokalpublika.comPelayanan pertanahan di Kota Gorontalo terus diarahkan agar semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Salah satunya melalui penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah. ADVERTISEMENT Melalui layanan tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah sejak awal. Kepastian jadwal ini dinilai memberikan kemudahan bagi pemohon untuk mempersiapkan …

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Polres Dairi Dorong Kemudahan Akses dan Kemajuan Desa Bulu Duri

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika.comJembatan Merah Putih Presisi di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, resmi diresmikan pada Rabu (30/9/2026). Kehadiran jembatan tersebut diharapkan semakin mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya akses menuju kawasan perladangan serta menjadi penghubung antarwilayah di desa. ADVERTISEMENT Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Dairi dan masyarakat Desa Bulu Duri sebagai bentuk …

PENGUMUMAN BPKB TERCECER

Clara T S

30 Sep 2026

Telah tercecer BPKB asli atas nama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi. ADVERTISEMENT Adapun identitas kendaraan sebagai berikut: Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut, diharapkan dapat menghubungi pihak BPN Kabupaten Dairi. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas bantuan dan kerja samanya, diucapkan terima kasih. Baca juga:  Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemkab Dairi Perkuat Tata …

Mulai 1 Oktober, Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Kota Sidikalang, Pemkab Dairi Sosialisasikan Ringroad

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika comPemerintah Kabupaten Dairi mulai mengintensifkan sosialisasi pengoperasian Jalan Ringroad Huta Rakyat–Kuta Padang sebagai jalur alternatif bagi kendaraan angkutan bertonase besar. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan 1 Oktober 2026, dengan mengalihkan truk tonase besar dari kawasan Kota Sidikalang ke jalur ringroad. ADVERTISEMENT Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menata arus lalu lintas kendaraan …

Wahyu Sagala Dorong Penyuluh Pertanian Jadi Agen Transformasi dan Inovasi Pertanian

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI – vokalpublika.comWakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Dairi yang digelar di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergitas para penyuluh pertanian dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x