Home » Berita » EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Redaksi 29 Sep 2026 11

Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja

Advertisement
ADVERTISEMENT

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat.

Pantauan Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar pada Selasa, 29 September 2026, menemukan adanya area tanah yang telah digali cukup luas, dengan sejumlah lubang dan tumpukan material tanah. Satu unit ekskavator juga terlihat berada di lokasi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai status dan tujuan kegiatan penggalian, termasuk apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sesuai apabila berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Tim ASWIN juga tidak menemukan secara langsung papan informasi yang menjelaskan identitas pelaksana maupun legalitas kegiatan di sekitar lokasi yang dipantau.

ASWIN: JANGAN BIARKAN STATUS KEGIATAN MENJADI TANDA TANYA

Ketua/Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar, Budhi Gautama, meminta Polda Kalimantan Barat melalui jajaran terkait segera turun ke lapangan bersama instansi teknis untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.

Baca juga:  BUPATI MENERIMA RAKYATNYA SAMBIL MAKAN SIANG, DEMI WAKTU YANG BERHARGA.

«“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan PETI sebelum ada pemeriksaan resmi. Namun, keberadaan alat berat dan aktivitas penggalian di lokasi tersebut merupakan fakta lapangan yang patut diklarifikasi. APH perlu turun langsung memastikan siapa pelaksananya, apa tujuan kegiatannya, serta apakah seluruh perizinannya lengkap,” tegas Budhi Gautama.»

Menurut ASWIN, pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun bangunan dan kawasan di sekitarnya.

REGULASI PERTAMBANGAN HARUS MENJADI ACUAN

Secara hukum, kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara memiliki rezim perizinan. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 mengatur perizinan, pengawasan, serta kewajiban terkait lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

Pasal 158 UU Minerba mengatur ancaman pidana terhadap kegiatan penambangan tanpa izin yang dipersyaratkan. Karena itu, status legalitas lokasi dan kegiatan harus dipastikan terlebih dahulu oleh pihak berwenang, bukan hanya berdasarkan dugaan di lapangan.

Baca juga:  Dorong Prestasi Digital, 128 Tim Pelajar Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Pemalang

Selain itu, aspek lingkungan juga perlu diperiksa dengan mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi Cipta Kerja. UU tersebut mengatur pengendalian, pengawasan, penyidikan, serta ketentuan pidana di bidang lingkungan hidup.

KEDEKATAN DENGAN TEMPAT IBADAH PERLU DIPERHATIKAN

ASWIN meminta instansi teknis turut memeriksa aspek keselamatan dan dampak lingkungan karena lokasi galian disebut berada dekat dengan bangunan tempat ibadah dan jalur utama.

Apabila Kim San Bong Ja memiliki status sebagai bangunan atau kawasan yang dilindungi berdasarkan ketentuan cagar budaya, maka aspek perlindungan dan pelestariannya juga perlu diperiksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MINTA PEMERIKSAAN TERBUKA DAN TERUKUR

DPD ASWIN Kalbar mendorong pemeriksaan melibatkan Polda Kalbar/Polres Bengkayang, Dinas ESDM terkait, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, pemerintah daerah serta instansi teknis lainnya.

Pemeriksaan setidaknya perlu menjawab:

  1. Siapa pemilik dan pengelola alat berat?
  2. Apa tujuan penggalian dan material yang diambil?
  3. Apakah terdapat izin atau persetujuan resmi atas kegiatan tersebut?
  4. Apakah lokasi berada dalam wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan?
  5. Apakah terdapat dokumen lingkungan yang dipersyaratkan?
  6. Apakah aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi keselamatan bangunan, tempat ibadah, jalan raya, dan lingkungan sekitar?
Baca juga:  Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Jabar

“Kami meminta APH jangan hanya melihat dari jauh. Turun ke lokasi, periksa alat beratnya, telusuri pemilik dan legalitas kegiatannya. Jika legal, sampaikan secara terbuka dasar izinnya. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum.”

ASWIN menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi berdasarkan hasil pemantauan lapangan. Pihak yang merasa berkepentingan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa serta memberikan dasar bagi pelaksanaan fungsi pers dalam memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Reporter: Tim Redaksi ASWIN News.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Nobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI

Redaksi

29 Sep 2026

SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media. ADVERTISEMENT Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di …

Pilkades Serentak 2026: Camat Pemalang Tegaskan Pentingnya Ketelitian Administrasi Calon

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Aula Kantor Kecamatan Pemalang, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widyatmoko, difokuskan pada pemantauan dan kesiapan proses verifikasi berkas administrasi para bakal calon kepala desa. …

Wali Kota Bekasi Resmikan Masjid Jami Al-Khairiyah di Cimuning, Apresiasi Tinggi Atas Solidaritas Warga Mustikajaya

Redaksi

28 Sep 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com– Tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah berlangsung khidmat di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah. Momen peresmian berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan bersama masyarakat dan jamaah yang …

Mewakili Plt Bupati Hadiri​Haul Syekh Maulana Maghribi, Camat Ulujami Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol Serta Imbau Pilkades Damai

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …

Dorong Anak Muda Mandiri, Pokir H. Yendril Hadirkan Pelatihan Barista di Padang Coffee Shop Event

Redaksi

27 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Peluang ekonomi kreatif terus didorong untuk membuka ruang bagi generasi muda Kota Padang agar memiliki keterampilan dan mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri. ADVERTISEMENT Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Padang Coffee Shop Event: Fasilitasi Promosi Produk Kreatif Unggulan, yang merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, bekerja …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x