Home » Berita » TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi 11 Sep 2026 43

LUWU, vokalpublika.com Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa kali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian, baik dari Polres Luwu maupun Polda Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Kodim 1403 Kota Palopo mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa mengantongi perizinan resmi. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah pekerja serta alat berat yang masih berada di area pertambangan.

Personel TNI-AD kemudian mengambil tindakan tegas dengan membongkar sejumlah pondok atau bangunan yang digunakan para pekerja di kawasan tersebut.

Baca juga:  Coffee Morning Kapolda Kepri Bersama Insan Pers

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah kembali berlangsungnya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

Dandim 1403 Kota Palopo, Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, meminta jajaran Polres Luwu untuk segera mengamankan sejumlah alat maupun perlengkapan yang ditemukan di lokasi dan dinilai berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Menurutnya, barang-barang yang ditemukan perlu diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut dan memastikan adanya penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Bajo.

“Kami tegaskan, tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi. Kalau masih ada yang beroperasi, kami dari TNI-AD akan turun kembali dengan lebih tegas,” tegasnya.

Windra menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aktivitas usaha harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga:  LIRA WAJO SOROTI KAPASITAS PEMENANG PROYEK WIRINGTAPPARENG, DIREKTUR CV RAFA AZKA BANTAH

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan dampak terhadap masyarakat sekitar.

“Ini negara hukum yang punya aturan dan perlu kita lindungi bersama lingkungan. Jangan merusak lingkungan untuk kepentingan pribadi dan sesaat tanpa melihat dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi perhatian serius terhadap keberadaan aktivitas pertambangan di Kecamatan Bajo yang sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

Dengan adanya temuan aktivitas dan alat berat yang masih berada di lokasi, diperlukan langkah lanjutan dari aparat terkait untuk memastikan status perizinan, kepemilikan alat, serta legalitas kegiatan pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

Selain itu, pengamanan terhadap barang atau perlengkapan yang ditemukan di lokasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan dan lingkungan hidup.

Baca juga:  Juru Parkir Tewas Tertembak Anggota Provos Polda Sulteng, Delapan Selongsong Ditemukan

Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Upaya tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.

Penertiban oleh Kodim 1403 Kota Palopo menjadi sinyal bahwa aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas tidak boleh dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). ADVERTISEMENT Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko …

Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes: Pilihan Utama untuk Kelezatan Asli dan Berkualitas

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

BREBES, Vokalpublika.com – Mencari hidangan lezat dan otentik tak perlu bingung. Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes hadir sebagai solusi sempurna bagi para pecinta telor asin di mana pun berada. ADVERTISEMENT Menawarkan beragam pilihan telor asin berkualitas tinggi dan dijamin segar, Mbak Nok siap memanjakan lidah Anda dengan cita rasa yang khas dan tak terlupakan. …

​Klarifikasi Suspend SPPG Pemalang: M. Bobby Dewantara Tegaskan Dapur MBG Sudah Memiliki SLHS

Alwi Assagaf

10 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memverifikasi isu penghentian sementara (suspend) operasional sekitar 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut dipastikan telah dicabut setelah adanya verifikasi kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). ADVERTISEMENT ​Ketua Umum Paguyuban Mitra MBG Pemalang, M. Bobby …

Satker KSOP Kelas 1 Karimun Di Tanjung Batu Kundur, Benahi Lingkungan Pelabuhan, Ciptakan Kesan Indah Dan Nyaman.

Redaksi

10 Sep 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com Sebagai Pelabuhan dan atau Dermaga Pengumpul yang terbuka untuk Perdagangan Luar Negeri yang telah di SK kan oleh Menteri Perhubungan, keindahan dan kenyamanan lingkungan wajib dinomor-satukan, apalagi sebagai pintu masuk dan gerbang laut menuju Pusat Ibukota Tanjung Batu Kundur, jadi banyak hal yang perlu Kita jaga. ADVERTISEMENT Demikian dikatakan Kasatker KSOP Kelas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x