Home » Uncategorized » Polres Dairi Musnahkan 4,56 Kg Ganja Hasil Penggerebekan di Sumbul

Polres Dairi Musnahkan 4,56 Kg Ganja Hasil Penggerebekan di Sumbul

Clara T S 09 Sep 2026 9

DAIRI — vokalpublika.com
Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat sekitar 4,56 kilogram yang disita dari pengungkapan kasus di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (9/9/2026).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto, didampingi Kasat Narkoba Polres Dairi Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kasi Pidum Pengadilan Negeri Dairi Jatmiko Irawan, S.H., serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dairi Ade Djaya.

Kompol Hadi Sucipto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor B-1194/L.2.20/Enz.1/05/2026 tentang Surat Ketetapan Status Barang Bukti Narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/38/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 20 Mei 2026,” kata Hadi saat konferensi pers, Rabu (9/9/2026).

Baca juga:  Kantor Pertanahan Dairi Nobar Film "Tanah Sengketa", Perkuat Edukasi Cegah Mafia Tanah

Berawal dari Informasi Warga

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja di wilayah Kecamatan Sumbul.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dairi melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial RNS.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas bergerak menuju rumah RNS di Dusun Lae Rias, Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Di lokasi, polisi mengamankan RNS dan menemukan 10 paket daun ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas koran.

Namun, pengungkapan tersebut tidak berhenti di rumah tersangka.

Saat diperiksa, RNS mengaku masih menyimpan tanaman ganja yang ditanam di area perladangan miliknya. Lokasi ladang itu berada sekitar 100 meter di belakang rumah.

Baca juga:  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Dairi Tahun Anggaran 2026

Petugas kemudian bersama aparat desa setempat bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Hasilnya, polisi menemukan lima batang tanaman ganja yang masih hidup dan ditanam di tengah area perladangan.

“Di sana polisi menemukan lima batang tanaman ganja hidup yang ditanam di tengah area perladangan,” ujar Hadi.

Total Barang Bukti Lebih dari 4,6 Kg

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 paket ganja kering dengan berat bersih total 345,93 gram.

Dari jumlah itu, sebanyak 18,59 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Sementara 327,34 gram lainnya dimusnahkan.

Selain ganja kering, lima batang tanaman ganja yang ditemukan di ladang memiliki berat total 4.300 gram. Sebanyak 65,57 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian, sedangkan sekitar 4.234,43 gram dimusnahkan.

Baca juga:  BPN Dairi Tetap Eksis Layani Masyarakat di Hari Pertama Tahun Baru 2026

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang dimusnahkan mencapai sekitar 4,56 kilogram.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Dairi.

“Terhadap tersangka beserta seluruh berkas perkaranya telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hadi.

Keterangan foto: Petugas memusnahkan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Sumbul dengan cara dibakar di halaman Mapolres Dairi, Rabu (9/9/2026). (Clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
TPP PNS Dairi Dipastikan Aman Tiga Bulan ke Depan, Pemkab Dairi Dapat Tambahan Ruang Fiskal

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika.comKabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan aman untuk tiga bulan ke depan. ADVERTISEMENT Kepastian tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun …

Pembukaan Karya Bhakti Kodim 0206/Dairi, Jalan Alternatif Silalahi I–Silalahi III Sepanjang 3 Km Mulai Dibuka

Clara T S

09 Sep 2026

SILALAHI —vokalpublika.comKodim 0206/Dairi melaksanakan pembukaan karya bhakti melalui pembangunan jalan alternatif sepanjang 3 kilometer yang menghubungkan Desa Silalahi I, tepatnya dari kawasan kaki Dolok Bukit Sibuarbuar, menuju Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kodim 0206/Dairi. Kerja sama itu ditandai dengan …

Menteri Nusron Tegaskan Kebakaran Lahan Bisa Berujung Pembatalan HGU

Clara T S

09 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar bertanggung jawab dalam mengelola lahan. Pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada penghentian hingga pembatalan HGU. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah …

Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dalam komfrensi pers rabu (9/9/2026) ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang …

Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang dan lakban, kemudian mengancam serta …

Ruang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x