- BeritaMenuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
- UncategorizedPolres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban
- UncategorizedPolres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban
- BeritaSIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan
- UncategorizedRuang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat
- UncategorizedRuang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat

Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban
DAIRI —vokalpublika.com
Polres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang dan lakban, kemudian mengancam serta mengikat korban sebelum mengambil sejumlah harta benda.
Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/339/IX/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 2 September 2026. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 479 Ayat (2) huruf a subsider Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka sedang minum tuak di sebuah warung di Gang Soala Gogo, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka pergi membeli makanan dengan mengendarai becak motor. Dalam perjalanan, ia melintas di depan tempat praktik dokter Nico Rudy dan melihat pintu praktik dalam keadaan terbuka.
Setelah membeli makanan, tersangka kemudian makan di salah satu warung di kawasan Pajak Sidikalang. Di tempat tersebut, muncul niat untuk melakukan pencurian di tempat praktik korban.
Sekitar pukul 19.45 WIB, tersangka kembali ke tempat tinggalnya. Ia kemudian mengambil sebilah parang, lakban berwarna cokelat serta sebo ninja berwarna abu-abu dengan lis hitam. Barang-barang tersebut dibawa kembali menuju tempat praktik korban.
Sekitar pukul 20.15 WIB, tersangka tiba di lokasi. Ia mengenakan sebo ninja dan masuk melalui pintu depan yang dalam keadaan terbuka.
Tersangka kemudian memanggil korban dengan mengatakan, “Dok.” Setelah korban menjawab, tersangka meminta uang.
Korban kemudian menunjukkan uang yang tersedia di dalam laci. Namun, tersangka mengeluarkan parang dan mengarahkannya ke bagian pinggang kiri korban sambil meminta kartu ATM.
Korban menjawab bahwa kartu ATM tidak berada di tempat tersebut.
Korban Diikat, Harta Benda Dibawa Kabur
Tak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian mengeluarkan lakban yang dibawanya dan mengikat kedua tangan, kedua kaki serta mulut korban.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka membuka laci pertama dan mengambil uang tunai. Ia kemudian membuka laci kedua dan mengambil uang yang disimpan dalam plastik berwarna hitam.
Tersangka juga mengambil sebuah cincin emas dari jari tangan kanan korban serta satu unit telepon seluler merek Samsung.
Seluruh barang hasil kejahatan kemudian dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Untuk meyakinkan korban seolah-olah hendak meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan, tersangka bahkan berpura-pura menelepon seseorang dan mengatakan agar mobil diputar untuk berangkat menuju Pancur Batu.
Setelah itu, tersangka meninggalkan tempat praktik dengan berjalan kaki menuju Jalan Putri Lopian.
Sesampainya di lokasi tersebut, tersangka membuang sisa lakban dan telepon seluler milik korban. Ia kemudian kembali ke kawasan Gang Soala Gogo untuk menyimpan parang di rumah keluarganya.
Tersangka selanjutnya menghitung uang hasil kejahatan yang disebut mencapai sekitar Rp12.190.000, sedangkan cincin emas disimpan di dalam kantong celananya,waktu penangkapan cincin disimpan di dalam kera baju.
Kabur ke Sejumlah Daerah
Keesokan harinya, Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka pergi menuju Samosir dengan membawa barang hasil kejahatan. Setibanya di Jembatan Tano Ponggol, Pangururan, ia membuang sebo ninja dan jaket yang digunakan saat melakukan aksinya ke aliran Danau Toba.
Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka melanjutkan perjalanan menuju Dolok Sanggul dan menginap di sebuah losmen.
Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali melanjutkan perjalanan menuju Kota Jambi. Namun, ketika sampai di Duri, tersangka memutuskan untuk kembali ke Sidikalang.
Pelarian tersebut akhirnya berakhir pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Petugas Polres Dairi mengamankan tersangka saat turun dari mobil Sampri di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah lokasi rumah makan. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi Temukan Parang dan Cincin Emas
Dalam pengembangan kasus, polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti. Sebilah parang ditemukan di rumah keluarga tersangka dan disimpan di bagian dapur.
Sementara itu, sebuah cincin emas ditemukan di tempat penyimpanan pakaian milik tersangka yang telah dirobek,tepatnya kera baju.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebuah cincin emas, sebilah parang bergagang kayu, kaos lengan pendek warna biru merek Burberry Brit, celana jeans panjang warna biru merek Levis, uang tunai sebesar Rp5.190.000, serta satu unit telepon seluler merek Samsung lipat warna putih.
Dari hasil penyelidikan, tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Faktor Ekonomi Disebut Keluarga
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kondisi ekonomi yang menghimpit disebut menjadi salah satu latar belakang tersangka melakukan tindakan tersebut. Keluarga juga menyebut adanya kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan seorang wanita yang disebut sebagai wanita idaman lain.
Namun, faktor tersebut tidak menghapus unsur pidana atas perbuatan yang dilakukan. Polisi tetap memproses tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara terang dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang dilakukan.(cs)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
09 Sep 2026
DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dalam komfrensi pers rabu (9/9/2026) ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang …
Clara T S
09 Sep 2026
DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …
Clara T S
09 Sep 2026
DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …
Clara T S
08 Sep 2026
SIDIKALANG —vokalpublika.comWakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menerima aspirasi Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) terkait penyesuaian tarif Iuran Layanan Pasar (ILP), Selasa (8/9/2026), di Kantor Bupati Dairi. ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan para pedagang untuk membahas besaran tarif ILP sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang dan keberlangsungan …
Clara T S
08 Sep 2026
YOGYAKARTA —vokalpublika.comSekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru dalam perjalanan pendidikannya. Setelah puluhan tahun menjadi salah satu pusat pendidikan pertanahan di Indonesia, STPN kini bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi vokasi yang secara khusus mengembangkan pendidikan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. ADVERTISEMENT Peresmian perubahan bentuk kelembagaan tersebut dilakukan oleh Menteri …
Clara T S
08 Sep 2026
DAIRI-vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan cek lapang oleh Panitia Pemeriksaan Tanah di Desa Lumban Sihite. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan dan penelitian terhadap objek bidang tanah dalam rangka mendukung proses pelayanan pertanahan yang tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT Cek lapang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi objek tanah …
17 Sep 2025 5.611 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.498 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.862 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.702 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.201 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.160 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.582 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …