Home » Uncategorized » Rocky Gerung Ajak Taruna Politeknik Agraria STPN Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Tanah

Rocky Gerung Ajak Taruna Politeknik Agraria STPN Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Tanah

Clara T S 07 Sep 2026 13

SLEMAN —Vokalpublika com
Pemahaman yang utuh mengenai tanah dinilai menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan tugas pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Tanah tidak hanya dipandang sebagai objek kepemilikan, tetapi juga memiliki dimensi sosial, historis, filosofis, dan ekonomi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum kepada sekitar 500 taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN, Sleman, Jumat (4/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rocky mengajak para taruna dan taruni memahami tiga konsep utama dalam memaknai tanah. Menurutnya, tanah tidak dapat dipahami semata-mata sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu, korporasi, maupun negara.

“Tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep, yaitu konsep turun-temurun, konsep kegunaan sosial oleh negara, dan konsep tanah sebagai barang komoditi yang memiliki nilai ekonomis,” ujar Rocky.

Ia menjelaskan, ketiga perspektif tersebut menggambarkan adanya perbedaan cara pandang terhadap tanah. Bagi masyarakat adat, misalnya, tanah memiliki keterikatan historis dan nilai yang berkaitan dengan kehidupan serta warisan leluhur.

Sementara itu, negara memandang tanah dalam perspektif fungsi sosial yang diwujudkan melalui regulasi dan hukum. Adapun bagi korporasi atau pelaku usaha, tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan berkaitan dengan kegiatan bisnis.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Penyusunan Kegiatan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh (DAK PPLT)

Menurut Rocky, perbedaan pemaknaan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang harus dipahami oleh calon tenaga profesional di bidang pertanahan. Sebab, konflik agraria tidak selalu semata-mata berkaitan dengan perebutan bidang tanah, tetapi juga menyangkut perbedaan pemahaman mengenai hak, fungsi, nilai, dan tujuan penguasaan tanah.

“Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga. Kita bukan merebut tanah, tetapi merebut terhadap makna tanah itu apa,” katanya.

Rocky juga mengajak para taruna dan taruni untuk melihat hubungan manusia dengan tanah dari perspektif yang lebih luas. Menurutnya, keberadaan tanah jauh lebih tua dibandingkan kehidupan manusia maupun negara.

“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya, kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sana, tidak masuk akal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemikiran tersebut perlu menjadi refleksi dalam melihat persoalan pertanahan. Tanah, kata Rocky, tidak sekadar dipahami sebagai ruang yang dapat dikuasai, tetapi sebagai bagian dari kehidupan manusia yang keberadaannya jauh melampaui usia individu maupun institusi negara.

Baca juga:  Nongkrong Sambil Serap Aspirasi, Visi Besar Lae Pendaroh Disiapkan Jadi Ikon Wisata Malam Modern Dairi

“Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktu, dia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanah. Tidak, kita diurus oleh tanah,” tuturnya.

Pandangan tersebut mendapat respons dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Ia menilai pemikiran mengenai usia tanah yang jauh lebih panjang daripada keberadaan manusia dan negara merupakan pembelajaran penting, khususnya bagi para pengambil kebijakan di bidang pertanahan.

“Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran, terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, perspektif tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kebijakan pertanahan pada akhirnya harus diarahkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang pada 2026 telah memasuki usia 66 tahun.

Menteri Nusron menegaskan bahwa tantangan kebijakan pertanahan saat ini bukan hanya bagaimana mengatur tanah, tetapi juga memastikan pengelolaannya mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca juga:  Respons Kilat Sat Narkoba Polres Dairi, Bandar dan Tiga Pemakai Sabu Dibekuk di Jantung Sidikalang

“Land Justice and Welfare. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia kemudian mengajak para taruna dan taruni untuk turut memikirkan relevansi UUPA dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan yang berkembang saat ini.

“Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” ujar Menteri Nusron.

Kuliah umum tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran.

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna dan taruni untuk memperluas perspektif mengenai pertanahan, tidak hanya dari aspek teknis dan regulasi, tetapi juga dari sisi filosofis, sosial, ekonomi, serta kepentingan masyarakat.

Pemahaman yang komprehensif tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi calon insan pertanahan dalam menghadapi kompleksitas persoalan agraria sekaligus mendorong lahirnya kebijakan dan pelayanan pertanahan yang semakin berkeadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian Masyarakat

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN —Vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut tidak boleh sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi harus berujung pada layanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian. ADVERTISEMENT Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi …

Pemkab Dairi dan PT DPM Perkuat UMKM Kopi, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Clara T S

07 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus memperkuat pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan dan pelatihan bagi Kelompok Binaan Sinaok di Desa Tuntung Batu. Kelompok UMKM …

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat MBR di Kabupaten Banjar, Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Layak Huni

Clara T S

07 Sep 2026

BANJAR —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan legalisasi dan sertipikasi tanah. ADVERTISEMENT Sebanyak 40 sertipikat tanah bagi MBR di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II …

Menteri Nusron Tekankan Tradisi Dialektika Berpikir: Kritik dan Perbedaan Pemikiran Harus Tetap Hidup di Kampus

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang terbuka bagi pertukaran gagasan, termasuk pemikiran kritis terhadap negara maupun kebijakan pemerintah. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan …

Wakapolres Dairi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama DPD Aceh Sepakat

Clara T S

06 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comDalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat meneladani akhlak Rasulullah SAW, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Sepakat Dairi menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M sekaligus kegiatan santunan bagi anak yatim dan piatu. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Mubarokah, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (6/9/2026), mengusung …

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, DPD Aceh Sepakat Dairi Perkuat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Clara T S

06 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Sepakat Kabupaten Dairi menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 M sekaligus menyantuni anak yatim dan piatu, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Mubarokah, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, yang merupakan masjid binaan DPD Aceh Sepakat Dairi tersebut, mengusung tema “Jadikan Maulid Nabi Muhammad …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x