Home » Uncategorized » Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian Waktu, Sertipikasi Tanah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian Waktu, Sertipikasi Tanah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Clara T S 24 Aug 2026 9

Advertisement
ADVERTISEMENT

SLEMAN — vokalpublika.com
Masyarakat kini tidak perlu lagi menghadapi ketidakpastian dalam menunggu jadwal pengukuran saat mengurus sertipikasi tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh petugas Kantor Pertanahan (Kantah).

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulis. Saat pertama kali mengurus sertipikasi tanah di Kantah Kabupaten Sleman, ia mengaku terkejut karena proses yang dijalaninya berlangsung lebih cepat dan sederhana dari yang dibayangkan.

“Ternyata pengurusan sertipikat itu tidak se-horor yang selalu masyarakat takutkan. Prosesnya cepat sekali dan tidak serumit yang dikira. Surprise sekali, nggak sampai 12 hari sudah jadi Peta Bidang Tanah (PBT) saya,” ujar Sulis saat ditemui di Kantah Kabupaten Sleman, Kamis (20/8/2026).

Sulis mulai melengkapi dokumen permohonan pada 31 Juli 2026. Hanya berselang tiga hari, ia telah memperoleh informasi mengenai pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) sekaligus jadwal pengukuran tanah.

Baca juga:  Sentuhan Kepedulian di Tengah Ujian: Bupati Dairi Hadir Menguatkan Warga Sumbul Korban Puting Beliung

Selanjutnya, pada 10 Agustus, Sulis mendapat pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) miliknya telah selesai. Karena belum memiliki waktu untuk mengambilnya, PBT tersebut baru diambil pada Kamis (20/8/2026).

Menurut Sulis, salah satu keunggulan layanan Pengukuran Terjadwal adalah pemohon dapat mengetahui waktu pengukuran dengan jelas. Bahkan, jadwal tersebut dapat disesuaikan berdasarkan pilihan waktu yang tersedia.

“Ternyata program baru ini juga kita bisa memilih harinya, kapan waktunya diukur. Jadwalnya tepat dan sesuai dengan yang dijanjikan,” katanya.

Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Melalui layanan ini, waktu tunggu masyarakat untuk memperoleh jadwal pengukuran ditargetkan maksimal tujuh hari setelah permohonan dinyatakan lengkap. Setelah pengukuran dilakukan, hasilnya diproses hingga menjadi PBT dalam waktu maksimal lima hari.

Dengan demikian, keseluruhan proses dari permohonan masuk hingga terbitnya PBT ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 12 hari.

Baca juga:  Tim K9 yang Dikerahkan oleh Kapolda NTT Telah Tiba di Kecamatan Mauponggo Membantu Pencarian Korban yang Hilang Akibat Banjir Bandang

Kepastian tersebut menjadi perubahan penting bagi masyarakat yang selama ini kerap menghadapi pertanyaan mengenai kapan tanah mereka akan diukur dan kapan hasil pengukurannya dapat diterima.

Pengalaman serupa juga dirasakan Dewi Lestari, warga yang sebelumnya telah beberapa kali mengurus sertipikat tanah. Ia menilai layanan Pengukuran Terjadwal memberikan perubahan signifikan dibandingkan pengalaman sebelumnya.

“Kalau yang dulu saya tidak pernah tahu kapan jadwalnya, kapan pengukurannya, dan siapa yang mengukur. Sekarang Alhamdulillah sudah tahu siapa pengukurnya dan kapan diukurnya, jadi tidak perlu menunggu lama,” ungkap Dewi.

Menurutnya, kepastian jadwal membuat masyarakat tidak lagi sekadar menunggu informasi mengenai proses pengukuran. Sejak awal, pemohon sudah mengetahui kapan layanan akan dilaksanakan sehingga proses pengurusan tanah menjadi lebih terarah.

Dewi pun mengajak masyarakat yang masih memiliki tanah belum bersertipikat untuk segera mengurusnya melalui Kantor Pertanahan.

“Masyarakat seluruh Indonesia saya sarankan untuk segera mengurus tanah yang belum bersertipikat. Karena ternyata pelayanan di Kantah itu bagus, prosesnya cepat, dan masyarakat mendapat kepastian,” imbaunya.

Baca juga:  Bupati Vickner Sinaga Tinjau Jalan Rusak di Parimbalang, Perbaikan Segera Direalisasikan

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 446 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap.

Bagi masyarakat, kepastian waktu bukan sekadar perubahan prosedur administratif. Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terukur.

Pengalaman Sulis dan Dewi menunjukkan bahwa transformasi pelayanan pertanahan mulai memberikan dampak nyata di tingkat masyarakat. Dengan adanya kepastian jadwal, proses sertipikasi tanah diharapkan tidak lagi identik dengan penantian tanpa kepastian, tetapi menjadi layanan publik yang memiliki tahapan dan target waktu yang jelas.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Kontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia

Clara T S

24 Aug 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan “Outstanding Government Collaboration” dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi (geotermal) di Indonesia. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diberikan pada Kamis (20/8/2026) dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung …

Enam Peselancar Kayak Asal Inggris Jajaki Arus Sungai Dairi

Clara T S

24 Aug 2026

DAIRI /vokalpublika comPesona wisata alam Kabupaten Dairi kembali memikat perhatian dunia internasional. Enam wisatawan mancanegara asal Inggris menjajal derasnya arus Sungai Lae Renun menggunakan kayak, menempuh rute pengarungan sepanjang 10 kilometer pada Sabtu (22/8/2026). ADVERTISEMENT Rombongan yang terdiri dari lima pria dan satu wanita tersebut memulai aksi pengarungan dari titik awal di sekitar jembatan Dusun …

RSUD Sidikalang Rujuk AP ke RS Haji Medan, Diduga Alami Patah Tulang Akibat Kekerasan

Clara T S

23 Aug 2026

DAIRI _vokalpublika.comPenanganan terhadap dua anak bersaudara, AGP (7) dan AP (6), yang diduga menjadi korban kekerasan fisik di Kabupaten Dairi terus dilakukan secara serius dan terpadu. Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Sidikalang, AP (6) akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Haji Medan untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut. ADVERTISEMENT Proses rujukan tersebut berlangsung pada …

Moment Wakapolres Dairi Pulihkan Mental 2 Bocah Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang

Clara T S

22 Aug 2026

DAIRI // vokalpublika.comWakil Kepala Kepolisian Resor Dairi, Kompol Hadi Sucipto bersama Bhayangkari Cabang Dairi mengunjungi AGP dan AP di RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026). ADVERTISEMENT Kedua bocah tersebut sedang mendapat perawatan intensif dari petugas medis, usai mendapat tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh RS, yang tak lain merupakan bibi korban. Suasana tampak haru sekaligus tatkala …

Golkar Dairi Sambangi Dua Bocah Korban Dugaan Kekerasan, Bawa Pesan Kepedulian Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Clara T S

21 Aug 2026

DAIRI —vokalpublika comKisah pilu dua bocah bersaudara, AGP (7) dan AP (6), yang diduga menjadi korban kekerasan fisik di Kabupaten Dairi, mengundang perhatian berbagai pihak. Di tengah proses penanganan kasus tersebut, kepedulian datang dari Partai Golkar yang turun langsung memberikan dukungan dan penguatan kepada kedua anak. ADVERTISEMENT Kepedulian itu dilakukan jajaran Partai Golkar Kabupaten Dairi …

2 Bocah di Sidikalang Diduga Jadi Korban Kekerasan Bibi Sendiri, Polisi Dalami Motif

Clara T S

21 Aug 2026

DAIRI —vokalpublika.comKasus dugaan kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dua bocah bersaudara, AGP (7) dan AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi mereka sendiri. ADVERTISEMENT Kasus ini mencuat setelah AGP ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang. Tubuh bocah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x