Home » Berita » Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf 23 Aug 2026 42

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban utama mereklamasi lahan tetap melekat sepenuhnya pada pihak pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga memprosesnya secara pidana,” tegas Hami Fauzi, Sabtu (22/8/2026).

Baca juga:  Wisnu Hidayatullah : Lapor Pak Presiden, rakyat Karimun Jadi Korban “Serakahnomics” Mafia Sembako

​Hamu mendorong masyarakat sipil dan aktivis lingkungan untuk mengambil langkah hukum nyata. Ia menyarankan agar warga segera menyampaikan laporan resmi kepada pemangku kebijakan, khususnya Gubernur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi serta instansi teknis terkait.

​”Jika dalam jangka waktu 10 hari kerja laporan tersebut tidak direspons oleh instansi berwenang, warga sipil memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan gugatan atas dugaan tindakan penundaan berlarut atau mekanisme Fiktif Positif,” lanjutnya.

Baca juga:  ​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

​Lebih lanjut, Aksos menyoroti isu krusial terkait fungsi pengawasan di tingkat daerah. Hami mengingatkan bahwa kendati perizinan dan kewenangan utama berada di pemerintah provinsi, daerah memiliki peran delegated authority dalam pengawasan lapangan.

Hal ini menjadi sorotan mendalam menyusul adanya dugaan keterikatan kedekatan antara pemegang IUP dan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Daerah.

​”Sebagai pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan Pemangku Jabatan (Plt. Bupati), pemegang IUP seharusnya memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum, bukan justru berlindung di balik relasi kekuasaan. Jangan menunggu timbulnya korban jiwa baru ada tindakan pemulihan,” pungkas Hamu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Meriahkan HUT RI di Comal, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Hadir Langsung Buka Lomba Lari Estafet Obor

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Pemalang berlangsung meriah lewat gelaran perlombaan Estafet Obor Comal 2026 di Jalan Gatot Subroto, Balutan, Kecamatan Comal, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Ajang lari malam tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes. …

Eks Tambang Mangkrak Ancaman Bencana Menghantui, Warga Pegongsoran Desak Pemkab dan Pengusaha Segera Reklamasi

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Mangkraknya aktivitas eks tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu keresahan mendalam bagi warga setempat. ADVERTISEMENT Kerusakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai area resapan air tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga dari risiko bencana ekologis, terutama saat intensitas hujan meningkat. ​Warga Pegongsoran Rt 03/Rw 01, Yulianto, menyuarakan …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang Tak Kunjung Direklamasi, Aktivis Kutuk Mental Bobrok Pejabat dan Kades

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kerusakan lingkungan akibat berhentinya aktivitas eks Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu kekhawatiran masyarakat. ADVERTISEMENT Kerusakan pada kawasan hutan yang berfungsi sebagai resapan air hujan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis meluas disaat musim penghujan tiba, hingga ke Kelurahan Paduraksa, kota dan kawasan pesisir. ​Pemerhati sosial Ripto Anwar menyatakan bahwa …

Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar, Turun ke Titik Api Kubu Raya

Redaksi

22 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR , vokalpublika.com— Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Sabtu (22/8/2026), Kepala Negara datang ke Kalbar untuk memimpin koordinasi penanganan sekaligus melihat kondisi karhutla secara langsung di lapangan. ADVERTISEMENT Setibanya di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Prabowo terlebih dahulu memimpin rapat …

Sidak Oulet Miras, Anggota DPR Rizal Bawazier Desak Satpol PP dan Polres Pemalang Bertindak

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah outlet di kawasan Pantura Ampelgading, Pemalang. Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha. ADVERTISEMENT ​Dalam peninjauan di lokasi, outlet yang terdaftar dengan izin operasional restoran tersebut kedapatan memajang dan memperjualbelikan berbagai merek minuman …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x