Home » Berita » Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang Setahun Dibiarkan Rusak, Mbah Casmo: Segera Reklamasi Kembalikan Fungsi Hutan

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang Setahun Dibiarkan Rusak, Mbah Casmo: Segera Reklamasi Kembalikan Fungsi Hutan

Alwi Assagaf 22 Aug 2026 22

Pemalang, Vokalpublika.com — Pembiaran kerusakan lingkungan pasca-aktivitas tambang Galian C di kawasan hutan Perhutani, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, terus memicu gejolak. Meski operasional penambangan oleh CV Wiwit Kular Sukses telah terhenti sejak satu tahun lalu, areal bekas tambang tersebut tak kunjung direklamasi, merusak ekosistem, dan membahayakan keselamatan warga.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Tokoh masyarakat sekaligus sesepuh Dusun Pesalakan, Mbah Casmo, menegaskan penolakan warga terhadap aktivitas pengerukan material sudah berlangsung sejak awal. Menurutnya, struktur tanah di wilayah Pesalakan yang didominasi lempung bergerak sangat labil dan rawan bencana apabila terus diusik.

Baca juga:  ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Kawal Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

​”Kondisi tanah di sini sangat labil. Penambangan Galian C jelas memperburuk keadaan dan membahayakan keselamatan. Kami mendesak pengusaha, Perhutani, dan pemerintah segera bertanggung jawab mereklamasi lokasi tersebut. Kembalikan fungsi hutan demi keselamatan masyarakat,” tegas Mbah Casmo.

​Pensiunan Polisi Hutan (Polhut) tersebut juga menepis spekulasi terkait wacana tukar guling lahan. Berdasarkan regulasi kehutanan, mekanisme pengalihan atau penggantian aset milik negara memiliki ketetapan hukum yang ketat dan tidak dapat dimanipulasi.

​Desakan serupa disuarakan warga Pegongsoran, Yt dan Hm. Mereka meminta tindakan nyata dari pihak-pihak terkait untuk segera mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan yang terbengkalai tersebut.

Baca juga:  Dandim 0422/Lampung Barat Bersama Bupati & Kapolres Tinjau Lokasi Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Suoh

​Persoalan ini kian sorotan publik seiring munculnya dugaan keterikatan kepemilikan CV Wiwit Kular Sukses dengan kerabat pejabat teras di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dinamika di tingkat lokal pun sempat memanas setelah Kepala Desa Pegongsoran, yang sebelumnya mendukung tuntutan warga, belakangan mengklaim adanya narasi tidak akurat dalam pemberitaan media.

​Secara regulasi, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melaksanakan reklamasi tanpa syarat, terlepas dari status masa berlaku izin tersebut. Pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang menegaskan bahwa kegiatan pemulihan lahan wajib dimulai paling lambat 30 hari kalender setelah aktivitas pertambangan terhenti.

Baca juga:  Preman Perempatan Kebonagung Bacok Sopir Bus, Polisi Buru Pelaku

​Penghentian operasional maupun penutupan tambang tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum perusahaan dalam memulihkan ekosistem. Kini, masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak tegas pihak pengelola serta mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
BHABINKAMTIBMAS TANJUNG UNGGAT BAGIKAN PAKAIAN LAYAK PAKAI, WUJUD KEPEDULIAN POLRI SAMBUT HUT RI KE-81

Redaksi

21 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com Dalam rangka menyambut dan memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang, Aiptu Razmudi, melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan pakaian bersih layak pakai kepada masyarakat di wilayah pesisir Kelurahan Tanjung Unggat, Jumat (21/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut …

​Optimalkan Sensus Ekonomi 2026, Pemcam Pemalang Gelar Rakor Lintassektoral

Alwi Assagaf

21 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) Tingkat Kecamatan di Pendopo Kecamatan Pemalang, Jumat (21/8/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, S.IP., tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memfasilitasi pendataan ekonomi di wilayah Kecamatan Pemalang agar berjalan lancar …

12 Titik Perbaikan Jalan Rampung, BP Batam Kebut Penanganan Ruas Prioritas

Redaksi

21 Aug 2026

BATAM, vokalpublika.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mempercepat penanganan infrastruktur jalan di sejumlah kawasan. Hingga 3 Agustus 2026, sebanyak 12 dari total 19 pekerjaan perbaikan jalan dilaporkan telah rampung 100 persen. ADVERTISEMENT Salah satu pekerjaan yang telah diselesaikan berada di Jalan Gajah Mada, kawasan Tiban, yakni pada segmen depan Southlink dan titik dekat Jembatan Sei …

Aktivitas PETI di Sanggau Kembali Marak, Bergeser ke Sungai Bandung, ASWIN Desak Polsek Bergerak

Redaksi

21 Aug 2026

SANGGAU, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, aktivitas PETI yang sebelumnya terpantau di sejumlah titik kini disebut telah bergeser ke kawasan Sungai Bandung, di area yang disebut berada di sekitar wilayah PT ERNA. ADVERTISEMENT Perpindahan lokasi …

Pemcam Pulosari Gelar Rakor Dukung Kelancaran Sensus Ekonomi 2026

Alwi Assagaf

21 Aug 2026

Pemalang, Vokalpiblika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memimpin langkah strategis dalam mengawal kelancaran pendataan daerah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Kantor Kecamatan Pulosari, Jumat (21/8/2026). ADVERTISEMENT ​Sebagai fasilitator utama di tingkat wilayah, Pemcam Pulosari mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait guna memperkuat sinergi dan menyelaraskan langkah pendataan di lapangan. …

Tangisan di Bibir Pantai Kota Jogo: Kepanikan Saat Gempa Menghentikan Kegiatan Pramuka

Redaksi

21 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com— Kegiatan Pramuka yang diikuti ratusan siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, berubah menjadi kepanikan dan tangisan setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang kawasan pesisir Kota Jogo,Desa Anakoli,kecamatan Wowlowae,Kabupaten Nagekeo. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti lima sekolah dasar, yakni SDN Kuru, SDK Watuapi, SDN Anakoli, SDK Ratedao dan SDN Nipado, serta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x