Home » Berita » Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polisi di Sungai Penuh, 17 Paket Disita

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polisi di Sungai Penuh, 17 Paket Disita

Redaksi 18 Jul 2025 68

Kerinci, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pengedar sabu jaringan memperbaiki berhasil diringkus di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Rabu malam (16/7).

Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU. Yandra Kusuma membenarkan bahwa Pelaku yang diamankan adalah Dede Riswanto alias Breng (33), seorang karyawan honorer warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 17,53 gram, lengkap dengan berbagai alat pengemasan dan alat isap sabu.

Barang Bukti yang Disita : 17 paket sabu berbagai ukuran, Timbangan digital, plastik klip, lakban, pipet plastik, kaca pirek, bong, dot karet, spidol, Gunting, cutter, korek api gas, Dompet, tas selempang, tas jinjing.

Baca juga:  Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka Diamankan

“Serta 1 unit handphone Vivo Y16, 1 kotak bermerek WADIMOR,” bebernya.

Dijelaskannya bahwa, Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di Desa Koto Tinggi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pengamanan pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam tas pelaku. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dan ditemukan 16 paket sabu lainnya serta peralatan pendukungnya,” ungkapnya.

Namun pengakuan mengejutkan pelaku, Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 4 bulan. Ia mendapatkan sabu dari balas dendam bernama Endang di Lapas Muara Sabak, melalui komunikasi melalui handphone.

Baca juga:  Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Liwa Alergi Terhadap Wartawan

Transaksi dilakukan secara COD maupun sistem “tempel” di titik yang disepakati. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi DANA, baik dari pelaku ke pemasok maupun dari pembeli ke pelaku.

Namun sambungannya, Modus Operasi Canggih, dimana Pelaku mengemas sabu dalam paket kecil untuk didarkan langsung ataupun ditinggalkan di lokasi rahasia. Komunikasi dilakukan secara berani, dan jejak transaksi disamarkan melalui sistem digital.

Langkah Lanjutan saat ini yakni pemeriksaan Saksi-Saksi, Gelar perkara awal, Pengiriman barang bukti ke BPOM untuk pengujian, Melengkapi berkas penyidikan, Pelaporan perkembangan hingga pimpinan.

Baca juga:  Lampu Merah di kota sungai penuh Dalam Kondisi yang Tidak Menyala

Kapolres Kerinci menegaskan komitmennya untuk memberantas perang narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kerinci. Ini bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika,” tegasnya

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x