Home » Berita » Bocah 4 Tahun Meninggal di RS Handayani Kotabumi, Dugaan Keterlambatan Penanganan Jadi Sorotan

Bocah 4 Tahun Meninggal di RS Handayani Kotabumi, Dugaan Keterlambatan Penanganan Jadi Sorotan

Redaksi 16 Aug 2026 16

LAMPUNG UTARA, vokalpublika.com— Meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun saat menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 14 Agustus 2026. Anak yang disebut bernama Ananda, warga Kecamatan Abung Pekurun, dilaporkan meninggal dunia ketika berada di ruang UGD rumah sakit tersebut.

Sorotan muncul setelah video suasana keluarga pasien di ruang UGD beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, salah seorang anggota keluarga menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan proses penanganan medis yang diterima pasien.

Baca juga:  Bupati Dairi Salurkan 63 Bantuan ATENSI Kluster Anak, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Daerah

Keluarga juga mempertanyakan kecepatan pelayanan tenaga medis saat kondisi pasien berada di ruang UGD. Video tersebut kemudian menyebar dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

Sejumlah warganet turut membagikan pengalaman mereka terkait pelayanan di RS Handayani. Namun, berbagai komentar dan pengalaman yang disampaikan melalui media sosial tersebut merupakan pernyataan pribadi masing-masing pengguna dan masih perlu diverifikasi.

Hingga kini, belum dapat disimpulkan bahwa dugaan keterlambatan pelayanan berkaitan langsung dengan meninggalnya pasien. Hal tersebut membutuhkan pemeriksaan medis, penelusuran kronologi, serta klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit dan instansi berwenang.

Baca juga:  Ngopi Bareng Media, Amsakar Achmad dan Li Claudia Bahas Investasi dan Tata Kelola Kota Batam

RS Handayani Belum Berikan Klarifikasi

Untuk memperoleh keterangan berimbang, wartawan Vokalpublik telah menghubungi pihak pelayanan pelanggan RS Handayani Kotabumi.

Petugas customer service bernama Sisi menyampaikan bahwa pihak manajemen belum dapat memberikan keterangan secara langsung. Menurutnya, pihak yang berwenang memberikan penjelasan, termasuk direktur maupun humas rumah sakit, sedang tidak berada di tempat.

Wartawan kemudian diminta datang kembali pada Selasa untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Vokalpublik belum memperoleh klarifikasi resmi secara lengkap dari manajemen RS Handayani Kotabumi mengenai kronologi kejadian, tindakan medis yang diberikan kepada pasien, maupun penyebab meninggalnya anak tersebut.

Baca juga:  Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Vokalpublik tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi pihak RS Handayani Kotabumi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.

Vokalpublik
Joni Irawan

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tengah Duka Gempa Nagekeo, Bantuan dari Melanie SoebonoHadir untuk Warga Terdampak

Redaksi

16 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com— Di tengah kepedihan warga yang kehilangan rasa aman setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Nagekeo, secercah harapan datang dari kepedulian lintas daerah. ADVERTISEMENT Begitu bencana gempa bumi terjadi, Alfian Rayabelen yang berada di Kabupaten Lembata segera menyampaikan informasi mengenai kondisi darurat yang dialami warga kepada Melanie Soebono, perwakilan Rumah Harapan, seorang aktris, aktivis, dan …

BP Batam Buka Ruang Verifikasi Klaim Warga atas Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Redaksi

16 Aug 2026

BATAM, vokalpublika.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. ADVERTISEMENT Lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, …

Dapur Posko Kerja Sama Polres Nagekeo dan Indofood Resmi Dibuka, Sediakan Makanan bagi Warga Terdampak Gempa

Redaksi

16 Aug 2026

Mbay, Nagekeo, NTT, vokalpublika.com— Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 SR di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Nagekeo bersama pihak swasta. ADVERTISEMENT Melalui kerja sama antara Polres Nagekeo dan PT Indofood, dapur posko untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan bagi masyarakat terdampak gempa bumi resmi dibuka dan mulai …

Wartawan Florespos.net, Arton Togo Daftar Sebagai Balon Kades Aeramo

Redaksi

16 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com- Wartawan Florespos.net Arkadius Togo resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Aeramo periode 2027-2035. ADVERTISEMENT Pendaftaran dilakukan Arkadius Togo di Panitia Penerima Calon Kepala Desa Aeramo pada Minggu (16/8/2026) siang. Dengan mendaftarnya Arkadius, maka ia menyatakan komitmennya untuk maju dalam bursa Pilkades Aeramo mendatang. “Saya hari ini telah daftar sebagai bakal calon …

Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi

16 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Dugaan perkara penggelapan dana dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar yang dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mencuat. Setelah proses penanganan disebut telah berjalan sekitar 15 bulan, pihak korban mempertanyakan kepastian hukum dan mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti dan unsur pidana telah terpenuhi. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan …

Hampir Dua Tahun Tanpa Kepastian, M. Nasir, ST Baru Serahkan Sertifikat, Uang Titipan Rp8 Juta Belum Dikembalikan

Redaksi

16 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika. Com— Polemik dugaan wanprestasi terkait penitipan sertifikat tanah dan uang sebesar Rp8 juta antara Syarif Akbar, A.Md. dan M. Nasir, ST kembali menjadi sorotan. ADVERTISEMENT Persoalan tersebut mencuat setelah hampir dua tahun sejak kesepakatan dibuat. Sertifikat tanah yang sebelumnya menjadi bagian dari objek titipan baru diserahkan pada Jumat, 3 Juli 2026. Namun, hingga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x