Home » Uncategorized » Rakor Bersama DPR RI, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori Konflik Agraria dan Mekanisme Penyelesaiannya

Rakor Bersama DPR RI, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori Konflik Agraria dan Mekanisme Penyelesaiannya

Clara T S 14 Aug 2026 124

Advertisement
ADVERTISEMENT

JAKARTA – vokalpublika.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan Reforma Agraria, Selasa (11/8/2026).

Rakor yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Pertemuan turut dihadiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.

Usai mengikuti rakor, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus diawali dengan mengidentifikasi status dan karakteristik lahan yang menjadi objek konflik. Menurutnya, terdapat tiga kategori utama konflik agraria dan Reforma Agraria yang memerlukan mekanisme penyelesaian berbeda.

Baca juga:  Ketahui Kewajiban BPHTB dan PPh dalam Jual Beli Tanah, Jangan Sampai Menghambat Peralihan Hak

“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertama, konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, status lahan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah penyelesaian. Konflik yang berkaitan dengan lahan atau aset swasta, misalnya, relatif lebih mudah ditangani melalui fasilitasi dan dialog antara pemerintah dengan pihak-pihak yang bersengketa.

“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak (ada pelanggaran atau tidak sesuai aturan, red), izinnya kita cabut,” jelasnya.

Namun, persoalan menjadi lebih kompleks apabila konflik menyangkut aset milik negara, termasuk aset BUMN, Barang Milik Negara (BMN), maupun aset yang berkaitan dengan TNI dan Polri. Menurut Nusron, penyelesaiannya harus memperhatikan aspek hukum serta ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Baca juga:  Penertiban Pasar Sidikalang Jadi Ruang Edukasi, Dirut PD Pasar Ajak Pelajar Bangun Kesadaran Masyarakat

“Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi,” katanya.

Sementara itu, konflik yang terjadi pada lahan yang berada di dalam kawasan hutan juga memiliki mekanisme tersendiri. Penyelesaiannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelepasan kawasan hutan.

“Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Nusron.

Baca juga:  Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Dilantik, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Komitmen Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Turut hadir Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rakor bersama DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menangani konflik agraria sekaligus memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan sesuai ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, serta prinsip pengelolaan aset negara yang akuntabel.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
79 Tahun Dairi, Bupati Tegaskan Kebersamaan Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Clara T S

01 Oct 2026

DAIRI — vokalpublika comSemangat kebangkitan dan ketangguhan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Dairi ke-79. Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala mengajak seluruh elemen masyarakat meninggalkan sekat-sekat perbedaan dan memperkuat persatuan, gotong royong serta kolaborasi untuk mendorong Dairi semakin maju. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Wahyu saat membacakan sambutan Bupati Dairi pada upacara Hari …

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Clara T S

01 Oct 2026

JAKARTA -vocalpublika.comRancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disiapkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan kawasan hutan, aset negara, maupun aset badan usaha milik negara dan daerah. ADVERTISEMENT RUU tersebut telah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi …

Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Dairi ke-79

Clara T S

01 Oct 2026

DAIRI – vokalpublika.comKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi bersama jajaran Pejabat Pengawas dan staf mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Dairi, Kamis (1/10/2026). ADVERTISEMENT Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi, instansi vertikal, serta berbagai unsur terkait lainnya. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk …

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Warga Kota Gorontalo: Lebih Memudahkan

Clara T S

01 Oct 2026

GORONTALO-vokalpublika.comPelayanan pertanahan di Kota Gorontalo terus diarahkan agar semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Salah satunya melalui penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah. ADVERTISEMENT Melalui layanan tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah sejak awal. Kepastian jadwal ini dinilai memberikan kemudahan bagi pemohon untuk mempersiapkan …

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Polres Dairi Dorong Kemudahan Akses dan Kemajuan Desa Bulu Duri

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika.comJembatan Merah Putih Presisi di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, resmi diresmikan pada Rabu (30/9/2026). Kehadiran jembatan tersebut diharapkan semakin mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya akses menuju kawasan perladangan serta menjadi penghubung antarwilayah di desa. ADVERTISEMENT Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Dairi dan masyarakat Desa Bulu Duri sebagai bentuk …

PENGUMUMAN BPKB TERCECER

Clara T S

30 Sep 2026

Telah tercecer BPKB asli atas nama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi. ADVERTISEMENT Adapun identitas kendaraan sebagai berikut: Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut, diharapkan dapat menghubungi pihak BPN Kabupaten Dairi. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas bantuan dan kerja samanya, diucapkan terima kasih. Baca juga:  Polres Dairi Gelar Apel Pasukan Operasi “Zebra Toba …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x