Home » Berita » Marak Tiang internet Diduga Ilegal di Pemalang, Penertiban dan Transparansi Perizinan Desak Dilakukan

Marak Tiang internet Diduga Ilegal di Pemalang, Penertiban dan Transparansi Perizinan Desak Dilakukan

Alwi Assagaf 11 Aug 2026 95

Pemalang, Vokalpublika.com — Beredarnya jaringan tiang dan kabel internet (WiFi) di sepanjang sempadan jalan wilayah Kabupaten Pemalang mengundang sorotan publik.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Selain memperburuk estetika kota, keberadaan infrastruktur telekomunikasi tersebut disinyalir berdiri tanpa melengkapi izin resmi dari instansi pemerintah daerah setempat.

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (11/8/2026), puluhan tiang penyangga kabel internet tampak berjejer semrawut. Sebagian di antaranya bahkan terlihat miring dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan serta aktivitas masyarakat sekitar, termasuk para petani.

Baca juga:  ​Safari Dakwah di Polres Pemalang: Ustadz Al Banjiri Tekankan Pentingnya Hubungan Emosional dengan Masyarakat

Setiap tiang tersebut ditandai dengan gelang atau kode warna khusus yang mengindikasikan identitas masing-masing penyedia jasa internet (provider).

​Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa disinyalir terdapat praktik keberadaan penyedia layanan yang langsung menanam tiang dan memasang jaringan sebelum mengantongi izin operasional lengkap dari dinas terkait.

​”Banyak provider yang diduga colongan, mendirikan tiang dan menarik kabel padahal dokumen perizinannya belum selesai diproses,” ujar narasumber tersebut.

​Ia juga menambahkan adanya dugaan celah pengawasan serta potensi main mata dalam proses penataan di lapangan yang melibatkan oknum teknis instansi perizinan dan dinas teknis terkait.

Baca juga:  Kemitraan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Tangkit Tebak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Dengan SDN 2 Cempaka

​Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil langkah tegas.

Publik mendesak penertiban dan verifikasi ulang terhadap seluruh tiang penyangga yang diduga tidak mengantongi izin resmi demi menjamin keselamatan masyarakat dan kepastian hukum.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait di lingkungan Pemkab Pemalang belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi mendalam terkait keluhan masyarakat serta dugaan maraknya tiang WiFi tanpa izin tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan oleh media.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Musrenbang Kelurahan Sugihwaras Serap Aspirasi Pembangunan Warga

Alwi Assagaf

30 Sep 2026

Pemalang – Pemerintah Kecamatan Pemalang mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) Sugihwaras, acara digelar di aula kantor Kelurahan setempat pada Rabu, 30 September 2026. Forum tahunan ini diselenggarakan untuk menyerap aspirasi warga serta menyusun skala prioritas pembangunan wilayah. ADVERTISEMENT ​Camat Pemalang melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaring …

Camat Ulujami Hadiri Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD 2026 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

30 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami terus mengawal tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya Camat Ulujami, Waluyo, dalam acara Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD yang digelar di Aula Kantor Desa Pamutih pada Rabu (30/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pamutih, tim narasumber dari tingkat Kabupaten …

Tuntut Zairan 3 Tahun, Bambang 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kalau Bersalah, Hukum Maksimal; Kalau Tidak, Bebaskan!

Redaksi

30 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/9/2026), berlangsung dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tiga tahun penjara terhadap terdakwa Zairan dan dua tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Suryadi. …

Nobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI

Redaksi

29 Sep 2026

SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media. ADVERTISEMENT Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di …

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Redaksi

29 Sep 2026

Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja ADVERTISEMENT BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x