Home » Berita » Dugaan Pungli SIM C di Satpas Bangkalan Menguat, Pemohon Bisa Lulus Tanpa Ujian dengan Rp700 Ribu

Dugaan Pungli SIM C di Satpas Bangkalan Menguat, Pemohon Bisa Lulus Tanpa Ujian dengan Rp700 Ribu

Redaksi 28 Jul 2026 9

Bangkalan, vokalpublika.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas Bangkalan kian menguat. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemohon disebut dapat memperoleh SIM C tanpa melalui tahapan ujian resmi dengan membayar sejumlah uang kepada perantara atau calo.(10/4/26)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Seorang warga berinisial B mengaku telah beberapa kali mengikuti ujian praktik namun selalu dinyatakan tidak lulus. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengujian, seperti lintasan yang dinilai terlalu sulit, rambu yang kurang jelas, hingga sikap penguji yang dianggap tidak objektif. Setelah mengalami kegagalan berulang, B diarahkan kepada seorang calo yang menawarkan jasa pengurusan SIM tanpa ujian ulang dengan biaya Rp700 ribu. Dalam waktu singkat, SIM C miliknya pun berhasil diterbitkan.selasa (28/07/2026)

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

Praktik serupa diduga tidak hanya terjadi pada satu kasus. Di sejumlah titik di wilayah Bangkalan, para calo dilaporkan secara terbuka menawarkan jasa “bantu lulus SIM C” kepada masyarakat.

Bahkan, beberapa pemohon mengaku disarankan untuk tidak lagi mengikuti jalur resmi karena dinilai memakan waktu dan berisiko gagal berulang kali.
Berdasarkan keterangan sumber internal, terdapat dugaan aliran dana yang disetorkan secara rutin dari para calo kepada oknum tertentu yang memiliki akses terhadap sistem penerbitan SIM. Selain itu, jumlah pemohon yang menggunakan jalur tidak resmi disebut dicatat secara sistematis, mengindikasikan praktik ini telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.

Baca juga:  ​Spirit Spiritual: Kodim Pemalang Panjatkan Doa Bagi Prajurit di Medan Tugas

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal di lingkungan Satpas Bangkalan. Masyarakat mempertanyakan apakah praktik yang diduga berlangsung secara luas tersebut dapat terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan.

Dugaan adanya pembiaran pun mencuat, terlebih praktik ini disebut telah menjadi rahasia umum di kalangan pemohon SIM.

Praktik pungli dalam penerbitan SIM C tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. SIM seharusnya diberikan kepada individu yang memenuhi standar kompetensi berkendara.

Baca juga:  Hadiri Forum Apkasi di Batam, Vickner Sinaga Bidik Pasar Global untuk Produk Dairi

Jika diperoleh tanpa melalui prosedur yang sah, maka risiko kecelakaan lalu lintas dapat meningkat dan mengancam keselamatan publik.kAperwil (Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PC IMM Kota Batam Audiensi dan Silaturahmi Bersama KPU Kota Batam, Dorong Penguatan Demokrasi dan Tata Kelola Kepemiluan

Redaksi

28 Jul 2026

Batam, publikatodays.com- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam melaksanakan audiensi dan silaturahmi bersama KPU Kota Batam sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi dalam penguatan pendidikan politik, demokrasi, dan partisipasi generasi muda di Kota Batam. ADVERTISEMENT Dalam pertemuan tersebut, PC IMM Kota Batam bersama KPU Kota Batam membahas berbagai isu terkait …

Klarifikasi Diskominfo Soal Videotron Tugu Naruto Tak Membujur, Warga Soroti Lemahnya Pengamanan

Redaksi

28 Jul 2026

MELAWI, Kalbar, vokalpublika.com– Penjelasan yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi terkait beredarnya konten pornografi di videotron milik pemerintah daerah di kawasan Tugu Naruto, KM 3 Nanga Pinoh, dinilai tidak mendasar dan belum menjawab keresahan masyarakat luas. ADVERTISEMENT Seperti diketahui, peristiwa memalukan itu sempat viral di media sosial. Dalam tanggapan yang beredar, pihak …

Perkuat Tata Kelola Hukum Desa, Pemerintah Kecamatan Pemalang Fasilitasi Bimtek JDIH Desa 2026

Alwi Assagaf

28 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam upaya mendorong transparansi dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Pemalang memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Tahun 2026. ADVERTISEMENT ​Agenda strategis yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang ini berlangsung secara marathon mulai Selasa, 14 Juli hingga Kamis, …

Wujudkan Lingkungan Kerja ASRI, Camat Ulujami Pimpin Langsung Aksi “Selasa Korve”

Alwi Assagaf

28 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), Pemerintah Kecamatan Ulujami menggelar kegiatan kerja bakti berkala bertajuk “Selasa Korve Jateng ASRI” pada Selasa (28/7/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Aksi gotong royong yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Camat Ulujami. Ia turun tangan mengomandoi jajaran staf kantor kecamatan …

Ribuan Warga Hadiri Pengajian Umum dan Pelantikan Pengurus PWI-LS Pemalang

Alwi Assagaf

28 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sebanyak lebih kurang 1.000 warga menghadiri Pengajian Umum Semangat Juang Patriot Wali Songo Pejuang Islam Nusantara Laskar Sabilillah (PWI-LS) di Lapangan Olahraga Palapa, Desa Klarean, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa (28/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pelantikan …

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas

Redaksi

28 Jul 2026

Surabaya, vokalpublika.com- Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan informasi kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengenai dugaan masih adanya peredaran narkotika dan praktik penggunaan maupun jual beli telepon genggam di dalam Lapas Kelas I Malang. ADVERTISEMENT Menurut pengakuan SA praktik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x