Home » Berita » Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi 24 Jul 2026 17

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026).

Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang, Dwi Indrotito Cahyono, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SPPHPL) Nomor : B/p347/SPPHPL ke 2/VI/2026/Reskrim, pemanggilan saksi di Mapolres Tulungagung.

“Saya sebagai kuasa hukum saksi Sutarji, telah menerima surat dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ujarnya.

Sam Tito selaku Kuasa Hukum dari KHYI Malang akan terus mendampingi kasus ini, karena mendapat atensi langsung dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

“Kami mohon APH Tulungagung serius mengungkap secara transparan, hingga tuntas dan muncul tersangka,” akunya.

Baca juga:  Tercium Aroma Pungli, Aktivis Pemalang Siap Bubarkan Kegiatan Inspiring Teacher Day

“Sebab perkara ini dapat atensi langsung dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) kita akan kawal sampai muncul tersangka,” imbuhnya.

Di lain pihak, dalam pemeriksaan saksi, pihak terlapor Suryono Owner Showroom Mobil K-Cunk, sebelumnya hanya diwakili manajernya Aripin – adik kandung- kali ini Suryono, hadir sendiri.

Sutarji saksi di kasus ini mengaki dicari oleh anak buah Suryono untuk dijadikan saksi dan menandatangani surat pemanggilan.

“Padahal saya di sini sebagai sopir truk angkut bahan dalam pengurukan lahan Showroomnya. Saya ambil tanah uruk bukan di wilayah Tulungagung. Selama ini saya takut pulang karena ada iintimidasi.

“Ya dari pihak Suryono Showroom K-Chunk Motor, makanya saya tak berani pulang ke rumah saya seperti orang berkeliaran tanpa arah,” akunya.

“Maaf Mas terkait galian C dalam proyek K-Cunk Motor saya hanya sopir angkut urug lahan, ada 30 ritasi, setelah itu saya tak kirim lagi hingga sekarang. Tanah uruk waktu itu bukan dari wilayah Tulungagung tapi wilayah Kota Trenggalek, tanah itu saya ambil dari tambang manual yaitu dari sungai, padahal banyak sopir truk yang mengambil tanah uruk ilegal dari wilayah Desa Nglampir dan Keboireng atas perintah Suryono kenapa saya yang dikorbankan dalam hal ini, sampai saya takut pulang ke rumah selama 2 bulan karena saya orang miskin yang tidak bisa melawan sampai saya tidur di fasilitas umum,” tegasnya.

Baca juga:  Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu Bakal Kepung Pendopo, Bupati Pemalang : Monggo, Itu Urusan Aparat Jangan Anarkis

Helmi Rizal Direktur KHYI Sidoarjo saat mendampingi Sutarji alias Cipeng dalam penyidikan menyampaikan, pendampingan hukum karena disebut dalam saksi lain dari Suryono.

Berdasarkan fakta hukum, dari keterangan saksi Sutarji hanya diberi order awal 30 rit oleh Sahri, suruhan Suyono untuk menguruk lahan.

Setelah itu pengurukan lahan dialihkan ke tambang Ilegal milik Supirin dan Subandi, semua kepala desa yang sudah laporan.

“Terkait urukan lahan Suryono dialihkan ke Subandi alias Jaduk Kepala Desa Ngelampir dan Sipirin Kepala Desa Keboireng hasil keterangan penyidik sesuai fakta hukum. Harapan kami segera ada gelar perkara, dalam hal ini kami minta informasi terkait penyidikan dengan saksi ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surabaya dan sudah diklarifikasi dengan baik sesuai dengan surat aduan kepada Presiden RI melalui aplikasi yang di teruskan kepada Kemensetneg yang disertakan dalam surat aduan dalam tambang Ilegal,” tegasnya.

Baca juga:  Pansus DPRD Karimun Dorong RPIK 2026–2045 Berbasis Industri Maritim dan Partisipasi Publik

Perkara tambang ilegal merupakan bagian perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk ditindak tegas secara hukum. karena dinilai merugikan negara serta kerusakan lingkungan yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.kaperwil (Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

FRIC Terbentuk Untuk Mendukung Polri Presisi, Kontrol Sosial dan Tim Counter Bagi Polri

Redaksi

24 Jul 2026

FRIC (23/07/2026) Fast Respon Indonesia Center terbentuk sebagai kontrol sosial , khusus nya bagi Polri . FRIC merupakan wadah perkumpulan bagi media yang solid dan loyal terhadap Polri dan organisasi dalam pemberitaan ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan ” FRIC hadri guna mendukung Polri , juga sebagai kontrol guna meluruskan agar Polri tetap …

Patroli Gabungan Skala Besar, Satbrimob Polda Jabar Perkuat Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Bandung

Redaksi

24 Jul 2026

Kota Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari, 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) Satuan Penindak Perusuh (SPP) Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang dipimpin Danki 4 Iptu Heru Sulistiyanto melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polrestabes Bandung dalam kegiatan Patroli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x