Home » Berita » Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi 22 Jul 2026 82

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Jurnalbhayangkara. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Selasa (21/7/2026), pelapor adalah Hidayatullah (51 tahun), yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang maupun barang.

Kejadian berlangsung Senin malam, 20 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Sukasari RT 03/03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Korban didatangi dan diserang beramai-ramai menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong yang mengarah ke wajah serta tubuh. Serangan dilanjutkan dengan perusakan kendaraan operasional milik wartawan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh, sementara kerusakan kendaraan ditaksir senilai Rp50.000.000. Sehari setelah kejadian, korban melapor secara resmi ke SPKT Polres Bogor pada Selasa (21/7/2026) pukul 10.30 WIB.

Baca juga:  Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Peristiwa ini bermula saat korban sedang meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi yang diduga marak terjadi di lokasi. Sebelumnya, tim wartawan sempat meminta izin kepada Ketua RT setempat, namun justru diprovokasi massa yang diduga dikerahkan pihak yang merasa terganggu dengan peliputan tersebut. Kekerasan ini dinilai sebagai bentuk penghalangan hak publik memperoleh informasi sekaligus upaya melindungi praktik yang merugikan negara.

Merespons insiden ini, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyampaikan pernyataan tegas:

Baca juga:  Roblox Tegaskan Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital

“Hargai kinerja wartawan. Wartawan dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. Wartawan bukan untuk dianiaya, bukan untuk dibunuh, bukan untuk dikriminalisasi. Profesi wartawan adalah profesi mulia yang hasil karya jurnalistiknya tidak dapat dibayar dengan nominal, artinya hasil karya jurnalistik seorang wartawan lebih berharga daripada materi, dikarenakan selain memberikan informasi yang mengedukasi, juga membuka fakta sesuai data di lapangan. Sangat disayangkan dengan terjadinya insiden ini, GMOCT berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap motif dibalik peristiwa ini.”

Baca juga:  Pelajar 17 Tahun di Luwu Tewas Tersengat Listrik di Kamar Sendiri

GMOCT menegaskan, setiap pihak berhak menyampaikan tanggapan atau sanggahan terkait pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Hak Jawab dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga saat ini laporan sudah dicatat pihak kepolisian, namun belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun motif serangan. LBH LIBAS yang turut mendampingi mendesak penyelidikan tuntas terhadap pelaku, dalang kejadian, sekaligus dugaan pelanggaran penyalahgunaan gas subsidi.

noviralnojustice #gmoct #savewartawanindonesia #UUPersNo40Tahun1999

Tim/Redaksi: Jurnalbhayangkara

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Nomor Pengaduan: 082117586761

Editor:

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x