Home » Berita » Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Redaksi 22 Jul 2026 121

BULUKUMBA, vokalpublika.com– Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dugaan pembakaran rumah milik warga di Kecamatan Ujung Bulu. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim Satgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., didampingi Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muh. Usman dan personel URC Polsek Ujung Bulu.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (18), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, DR alias A (18), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan TB alias RC (43), warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.

Baca juga:  Gerakan Aksi Bergizi Di SMP Negeri 2 Sidikalang, Ketua TP PKK Dairi Bagikan Tablet Tambah Darah Untuk Remaja Putri

Kasus ini bermula dari laporan korban ST (59), seorang pensiunan yang berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Peristiwa terjadi pada Selasa (9/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge.

Kasat Reskrim AKP Andi Imran Hamid menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa rumah korban terlebih dahulu mengalami kebakaran yang bermula dari kamar tidur bagian belakang sebelum api merambat ke bagian depan rumah hingga menghanguskan tempat usaha barbershop milik korban.

Akibat kebakaran tersebut, rumah beserta berbagai barang berharga milik korban ludes terbakar, termasuk lemari pakaian, tempat tidur, dokumen penting seperti ijazah, BPKB kendaraan, SK pensiun, Kartu Keluarga, serta harta benda lainnya.

Namun, korban merasa curiga karena setelah kebakaran, sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Bulu.

Baca juga:  ​Optimalkan Persiapan Upacara Kemerdekaan, Pemcam Ulujami Apresiasi Dedikasi Paskibra dan Pelatih

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaannya. Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing,” ujar AKP Andi Imran Hamid.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa TB alias RC diduga menjadi otak di balik rencana pembakaran rumah setelah aksi pencurian dilakukan.

“Pelaku TB alias RC yang mengusulkan agar rumah korban dibakar dengan tujuan menghilangkan jejak atau bekas pencurian. Sementara pelaku lainnya berperan dalam melakukan aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ban mobil lengkap dengan velg, satu unit televisi merek LG 46 inci, satu kompor gas, satu speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas ukuran 3 kilogram, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta ban ukuran ring 15.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti lain yang belum ditemukan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x